Saturday, April 20, 2013

[batavia-news] Musharraf held at police HQ

 

Ref: Apakah di NKRI, negara berpancasila bisa polisi menahan mantan presiden dengan alasan tuduhan seperti  yang  dilakukan kepada Musharaf  di Pakistan?
 
 

Musharraf held at police HQ

headline14 Musharraf held at police HQISLAMABAD: Pakistan's former military ruler Pervez Musharraf was moved into police custody after being arrested yesterday, an unprecedented move against a former army chief of staff ahead of key elections. A magistrate ordered him under house arrest for two days, but hours later he was moved to police headquarters over the sacking of senior judges while he was in power, a humiliation for a man who was preparing to stand for election next month.

It is the first arrest of any former chief of the Pakistani army, considered the most powerful institution in the nuclear-armed country, which has been ruled for around half its 66-year existence by the military. One day after an Islamabad court ordered his arrest, the 69-year-old yesterday surrendered to a magistrate, who designated his home a sub-jail and told him to reappear before an anti-terrorism court in two days time. Live TV footage showed Musharraf arriving at court dressed in a traditional shalwar kamiz and waistcoat, flanked by police.

Upon his return home to the smart Chak Shahzad suburb, Musharraf took to Facebook to say he would fight the charges. "These allegations are politically motivated and I will fight them in the trial court, where the truth will eventually prevail," he said in a statement. But in the afternoon, he was moved by police from his heavily fortified villa to Islamabad police headquarters.

There were conflicting reports about when or whether he would return home, with some supporters suggesting he may stay in police custody until he next appears before an anti-terrorism court in two days' time. "General Musharraf has been shifted to police headquarters for investigation," a senior police official told AFP, refusing to provide any further details. – AFP

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

[batavia-news] Expat parents feel the pinch of rising cost of living in Kuwait – Living the low life

 

Ref: Yang berdiam di Kuwait diharap bisa memberi komentar terhadap tulisan Kuwait Times ini.
 
 

Expat parents feel the pinch of rising cost of living in Kuwait – Living the low life

expat in kuwait 260x300 Expat parents feel the pinch of rising cost of living in Kuwait   Living the low lifeA five-member family living in Kuwait, whose total income is less than KD 1,000, is considered as living under the poverty line, according to the United Nations criteria based on the average per capita income of an individual living in Kuwait

The increasingly high cost of living, coupled with certain measures taken by the government that have negatively impacted the expatriates, parenting in Kuwait is becoming ever more challenging, particularly for expats.

Rene is a Filipino expat worker, whose wife works at a beauty salon. He works as a nurse in a private clinic, drawing KD 400 as salary, while his wife brings home KD 200. There was a time when the couple wanted to keep their two children, aged nine and three, with them in Kuwait, but with an increase in tuition fees and rising cost of living, he decided to simply send them back to his native land, the Philippines. "I want to save some money and set it aside so that I can start a business some day.

If they had continued to stay here, I could have been able to afford it, but then there would not have been anything left for the family or future plans by the end of the day," he lamented. "I cannot even save a single dinar as most of my wife's salary and mine is just enough to fulfill the needs of the family.

I could save nothing even after working for years here," he said. From school fees to food, paying for nanny and house rent, he would spend all the money. So much so that he could not even afford to buy a new pair of shoes for himself, he stated. "My God, I need to ensure the survival of my family. My wife is already fed up because we cannot even save a penny.

So, I told her to just return and join my children while I work here. It is really very hard to convince her. I love my family, and want them to stay with me, but if the situation continues as it is now, I think, it will be more practical for us to simply live separately," he said. If Rene's family chooses to stay back in the Philippines, he will be able to save some money from his salary. "Even though both of us are earning KD 600, most of the money goes towards housing needs. Since I have two children, most of the flat owners will not accept room rentals, leaving me with little choice but to rent the entire flat which would cost me KD 240.

How much will then be left out from KD 600? We will have half that money, and will have to make do with that much amount. We have to eat every day, pay tuition fees for my child, and pay some amount to my other child's nanny.

How much is left with me? I will have to seek financial help from my colleagues," he admitted. In a study published in the local media, it was reported that a five-member family living in Kuwait, whose total income is less than KD 1,000, is considered as living under the poverty line, according to the United Nations criteria based on the average per capita income of an individual living in Kuwait.

The UN criteria for calculating poverty considers such families whose income is 60 percent below the average national income to be living under the poverty line.

The average family income was calculated as being KD 1,850, and 60 percent of this amount comes to KD 1,000, the level considered the poverty line for a five-member family in Kuwait. Even some Kuwaiti families have been complaining about the ever-increasing cost of living in the country. Abu Tariq has four children from his second wife. "Even as we receive some food from the government, it is never enough. I earn slightly more than KD 1,000 from my government job, and receive some amount for my small children, but it turns out to be little. I have my own family villa.

My son and a daughter from my first wife are also working now and have their own families as well, but considering the increased cost of almost everything in Kuwait, KD 1,000 for me is really not enough," Abu Tariq pointed out. Musaffar, a Palestinian, also had a similar complaint. "My children are already in college, and considering the high tuition fees charged in college, my salary is never enough. So, I accepted some part time jobs to help me out with the expenses.

Hamdullah, I am surviving but am really suffering. We have already given up on some of the luxuries that our family used to enjoy, like eating in expensive restaurants or traveling. No more can we indulge ourselves like this; in fact, we have completely stopped eating out," he said.

By Ben Garcia, Kuwait Times Staff

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

[batavia-news] Rapuhnya Sistem Keamanan Penerbangan Kita

 

 
Jumat, 19 Apr 2013 00:15 WIB

Rapuhnya Sistem Keamanan Penerbangan Kita


(ilustrasi)

Oleh: Elvis Hotlen.Sabtu sore, 13/4 lalu, pesawatLion Air jatuh di PantaiSegara, sekitar 50 meter dariujung landasan Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. Penyebab kecelakaan masih ditelisik oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Tapi setidaknya satu hal yang mesti segera dilakukan: mengawasi secara ketat seluruh penyelenggara penerbangan. Kendati tak ada korban tewas, pilot pesawat Lion Air tidak pantas mendapat pujian. Soalnya, pesawat berpenumpang 101 orang tersebut tidak sedang mendarat darurat. Seorang penumpang mengatakan saat itu juga tak ada peringatan apa pun.

Dugaan sementara, pilot terlalu dini menurunkan pesawat atau undershoot. Akibatnya, pesawat tidak menyentuh landasan, melainkan terjun ke laut. Lion Air, maskapai penerbangan nasional yang baru saja menandatangani pembelian 234 pesawat Airbus buatan Prancis, harus mengalami petaka yang mencoreng reputasinya. Kecelakaan Lion pun menarik perhatian dunia. Sejumlah media massa internasional mengaku tertarik memberitakan kecelakaan Lion karena maskapai penerbangan ini tercatat paling ambisius di dunia selama satu dekade terakhir.

Setelah menandatangani pembelian 230 pesawat Boeing senilai US$ 21,7 miliar atau Rp 200 triliun, 18 November 2011, Lion menandatangani lagi pembelian 234 pesawat Airbus A-320 senilai US$ 24 miliar atau Rp 234 triliun, 18 Maret 2013. Mengoperasikan sekitar 178 pesawat, Lion menempati peringkat pertama maskapai penerbangan nasional dengan jumlah armada terbesar sekaligus perusahaan yang paling banyak mengangkut penumpang. Mengusung tagline Everybody can fly, perusahaan yang didirikan Rusdy Kirana, Oktober 1999, itu menggebrak angkasa Indonesia.

Maskapai penerbangan ini dengan jitu memanfaatkan lonjakan jumlah kelas menengah Indonesia yang saat ini mencapai 60 juta orang. Dengan tarif yang jauh lebih murah dari maskapai yang sudah lama eksis, Lion langsung merebut hati banyak penumpang Indonesia. Bahkan boleh dikatakan, saat ini maskapai penerbangan Lion Air telah merajai dunia penerbangan nasional, apalagi dengan harga tiketnya yang relative cukup terjangkau.

Ada banyak penyebab kecelakaan pesawat, misalnya seperti faktor pesawat, keadaan cuaca, hingga kesalahan manusia. Pesawat Boeing 737-800 Next Generation, yang baru digunakan selama dua bulan oleh Lion Air, ada kemungkinan tidak bermasalah. Setidaknya tak ada laporan kerusakan. Begitu pula keadaan cuaca ketika pesawat sedang mendarat, tidak ada gangguan yang membahayakan penerbangan. Analisis penyebab petaka pun kemudian mengarah ke faktor manusia.

Kinerja orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penerbangan amat menentukan keselamatan penerbangan. Hal ini berhubungan pula dengan kualitas pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Pengawasan sangat penting demi memastikan semua maskapai penerbangan mengutamakan keselamatan.

Dalam kejadian Lion Air baru-baru ini, sebab-musabab kecelakaan pesawat Lion Air di Denpasar masih harus ditunggu kejelasannya. Masyarakat mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak-pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu.

Sistem Keamanan Penerbangan

Hanya saja, peristiwa kecelakaan itu mengajak kita untuk secara serius menelaah lagi sistem keamanan penerbangan di Indonesia karena pada kenyataannya, rata-rata kecelakaan pesawat masih tergolong tinggi. Dibandingkan pada negara-negara di Asia yang "hanya" mengalami tiga kali kecelakaan dalam setahun, frekuensi kecelakaan pesawat di Indonesia bisa mencapai sembilan kali dalam setahun. Apabila dibandingkan dengan frekuensi kecelakaan moda transportasi lain seperti angkutan umum darat dan laut, moda transportasi penerbangan masih paling aman.

Meski demikian, risiko dan jumlah korban tergolong sangat tinggi pada setiap kecelakaan. Musibah pesawat Lion Air di Denpasar, Bali, mengingatkan semua pihak untuk senantiasa meningkatkan faktor keamanan. Penerbangan murah tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan sistem keamanan karena pada dasarnya penerbangan murah hanya menekan biaya pada sisi layanan sekunder. Lion Air sebagai maskapai penerbangan yang boleh dibilang "terdepan" dalam bisnis penerbangan murah harus tetap menjaga faktor keamanan.

Sebab, musibah itu bukan kali pertama bagi Lion Air. Maskapai penerbangan yang baru saja memborong 234 unit Airbus dari Eropa itu setidaknya telah 19 kali celaka sejak pertama kali beroperasi pada Juni 2000. Saking seringnya mengalami kecelakaan, Lion Air pernah masuk daftar maskapai yang dilarang di Uni Eropa pada Februari 2012.

Pemerintah selaku regulator penerbangan tidak boleh alpa menuntaskan penyempurnaan keamanan penerbangan. Lion Air juga ikut menanggung tanggung jawab besar untuk mewujudkan penerbangan yang aman.

Strategi Lion Air dengan penerbangan murah mampu menangkap pangsa pasr domestik terbesar di sektor penerbangan. Kesuksesan itu berlanjut dengan pembelian 234 Airbus A320 senilai 24 miliar dolar AS, nilai kontrak pembelian terbesar dalam sejarah penerbangan setelah pada 2011 memesan 230 unit Boeing 737-900 ER senilai 22,4 miliar dolar AS. Prestasi tersebut harus dilanjutkan dengan mengedepankan faktor keamanan yang tentu juga sangat bergantung pada faktor manusia.

Standar layanan di landasan yang masih terkesan minimalis termasuk salah satu bagian penting yang tidak boleh dilupakan karena kemungkinan risiko kecelakaan terbesar adalah pada saat lepas landas dan mendarat. Termasuk pula, edukasi pada masyarakat pengguna untuk mendukung peningkatan sistem keamanan penerbangan. Sebenarnya, dengan peralatan serba canggih, radar yang memberikan berbagai kemudahan, pesawat dinilai memiliki risiko paling rendah dibanding angkutan laut dan darat. Angka kecelakaan menunjukkan, korban maninggal dan cedera di jalan raya jauh lebih banyak dibanding pesawat. Lalu, kenapa pesawat Lion yang baru dioperasikan Maret 2013 mendarat di laut, tidak di landasan pacu Ngurah Rai?

Mengapa pesawat yang dikemudikan pilot berpengalaman ini menukik ke laut dan terbelah, tidak sampai meledak dan terbakar? Bagaimana mungkin penumpang dan awak pesawat selamat? Apa penyebab utama pesawat ini tidak mampu mendarat di landasan pacu, hanya terpaut beberapa ratus meter? Kesalahan tekniskah, kesalahan manusia, atau faktor cuaca ekstrem? Jawaban akurat perlu menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Alat perekam dalam penerbangan pesawat Lion Air berupa Flight Data Recorder (FDR) atau Cokpit Data Recorder (CDR) sudah diambil komite ini.

Kita berharap, jawaban yang akurat dan jujur segera disampaikan KNKT agar masyarakat mengetahui kenyataan sebenarnya dan maskapai penerbangan tidak sekadar beroperasi untuk mengejar keuntungan jangka pendek. Dari berbagai sumber, kita mendapat informasi bahwa kecelakaan pesawat di Indonesia selama ini lebih disebabkan oleh human error, faktor kesalahan manusia. Namun apapun sebabnya, factor keamanan dalam dunia penerbangan haruslah selalu dijadikan prioritas.***

Penulis adalah pengamat sosial kemasyarakatan, tinggal di Medan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

[batavia-news] Liberalisasi Listrik

 

 
 
Jumat, 19 Apr 2013 00:12 WIB

Liberalisasi Listrik

Oleh: Fitria Osin.

 

Setelah menaikkan tarif listriksebesar 4,3% pada 1 Januarilalu, pemerintah akan kembalimenaikkan tarif listrik 4,3% untuk semua golongan pelanggan, kecuali kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA pada April ini. Hal ini merupakan kelanjutan tekad pemerintah untuk meliberalisasi listrik secepatnya dengan menaikkan tarif listrik sebesar 15% secara bertahap pertriwulan pada tahun ini.

Meski UU No. 20 tahun 2002 tentang kelistrikan telah dibatalkan, namun semangat pemerintah untuk meliberalisi listrik tidak pernah surut. Berbagai upaya terus dilakukan. Kebijakan terbaru adalah Statement Dir Keu pada PLN Kita Edisi 22 Januari 2013 yang mengamanatkan agar PLN melakukan Shared Service. Esensi dari Shared Service ini adalah proses unbundling fungsional.

Dalam melakukan Shared Service ini, PLN menggandeng Accenture, yaitu sebuah perusahaan Konsultan Manajemen Global milik Arthur & Andersen Consulting yang berpusat di Amerika Serikat. Agenda ini dilakukan untuk menyempurnakan proses privatisasi listrik berkedok unbundling yang muaranya adalah semakin langgengnya dominasi para kapital asing di Indonesia dan semakin sempitnya kehidupan masyarakat.

Perjalanan Menuju Privatisasi

Di masa Orde Baru, John Perkins -seorang ekonomi AS- mendesain pertumbuhan ekonomi Indonesia yang otomatis terkait dengan pertumbuhan kelistrikan yang sangat melejit-lejit. Pada tahun 80-an, listrik bertumbuh sampai 14% sehingga rezim Soeharto mau tidak mau meminjam dana ke Bank Dunia untuk mengantisipasi pertumbuhan listrik yang melejit-lejit tersebut. Pada tahun 1997, bersamaan dengan krisis moneter dan tenggat pembayaran utang, IMF segera mengajak Indonesia untuk menandatangani letter of inten pada 31 Oktober 1997 yang pada butir 41 IMF berpesan kepada pemerintah untuk memprivatisasi sektor pelayanan publik termasuk PLN.

Tahun 1998 melalui Kementerian Pertambangan dan Energi, pesanan IMF tersebut lolos dengan diterbitkannya road map liberalisasi ketenagalistrikan melalui tahapan Unbundling, Profitisasi dan Privatisasi. Atas desakan IMF, tahun 1999 pemerintah RI mengeluarkan perundang-undangan sektor ketenagalistrikan yang baru untuk menggantikan UU Kelistrikan tahun 1985 yang mengamanatkan liberalisasi sektor listrik.

Tahun 2002, sesuai dengan road map yang telah dirancang, ditelurkan UU No.20 tahun 2002 tentang Unbundling Vertikal dan Horizontal di tubuh PLN. Undang-undang ini sangat kental dan blak-blakan tentang privatisasi listrik. Undang-undang ini diperkuat dengan lahirnya UU No. 19 tahun 2003 yang salah satu pasalnya memuat bahwa restrukturisasi ditujukan untuk mempermudah privatisasi.

Bank Dunia pun segera menggelontorkan pinjaman sebesar US$ 141 juta untuk mempercepat proses tersebut. Esensi program tersebut adalah profitisasi dengan mengintegrasikan data-data keuangan sehingga top management bisa mengontrol kinerja keuangan. Namun, pada 15 Desember 2005, UU No. 20 tahun 2002 ini dibatalkan MK karena dianggap melanggar konstitusi.

Meski demikian, proyek privatisasi tidak berhenti. Pemerintah kemudian menerbitkan PP No. 3 tahun 2005 tentang kebijakan kelistrikan. Tahun 2008, RUPS PLN memutuskan untuk membentuk beberapa anak perusahaan distribusi di Jawa-Bali dan anak perusahaan transmisi. Untuk melegalisasi proyek privatisasi ini, pemerintah telah menelurkan UU Kelistrikan yang baru No. 30 tahun 2009 sebagai pengganti UU No. 20 tahun 2002.

Undang-undang yang baru ini seolah-olah menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk meneruskan pesan liberalisasi PLN. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada dua yaitu, unbundling vertikal untuk wilayah Jawa-Bali dan unbundling horizontal untuk wilayah luar Jawa. Unbundling horizontal adalah pemecahan tubuh PLN berdasarkan wilayah geografis.

Direncanakan PLN akan dibagi menjadi tiga wilayah operasi yaitu DIT OP Jawa-Bali, DIT Indonesia Barat dan DIT Indonesia Timur. Tujuannya adalah agar setiap wilayah kelistrikan dapat dikelola pemda sesuai konsep otonomi daerah. PLN pun akan melakukan restrukturisasi korporat dengan membubarkan kantor cabang dan menggantinya dengan Area Jaringan. Sampai disini, potensi Pemda untuk menggandeng swasta sangat besar.

Adapun Unbundling vertikal adalah pemecahan tubuh secara fungsi yaitu fungsi pembangkit, transmisi dan distribusi. Oleh karena itu, yang awalnya ketiga fungsi ini merupakan satu birokrasi, maka akan dipecah menjadi birokrasi atau instansi sendiri. Pemecahan ini membuka lebar pintu bagi para korporasi asing untuk masuk berkompetisi mengeruk untung dalam sektor listrik nasional. Misalnya Suralaya yang sudah diincar Prancis (CDA) dan Tambak Lorok yang diincar Jepang. Tentu setiap instansi menginginkan gain tersendiri dan memiliki operational cost sendiri-sendiri pula yang akan ditanggung oleh konsumen. Disinilah terjadinya kenaikan harga listrik. Konsumen yang awalnya hanya membayar transfer pricing satu kali ketika ketiga fungsi ini masih satu kesatuan, menjadi harus membayar tiga kali transfer pricing akibat dipecah-pecahnya fungsi-fungsi tersebut.

Kenaikan harga listrik juga akan terjadi bila praktik kartel terjadi diantara pemilik pembangkit. Bila pembangkit dijual, maka pembelinya tidak lain adalah swasta asing atau pengusaha nasional yang sudah berkolaborasi dengan asing. Sebab harga satu pembangkit yang paling murah mencapai Rp 5,5 triliun.

Oleh karena itu, potensi terjadinya praktik kartel sangat besar. Caranya adalah dengan bersepakat untuk tidak membangkitkan sesuai dengan kapasitas atau membangkitkan listrik di bawah kebutuhan. Bisa dengan alasan libur, terjadi kerusakan pada turbin, generator, dan lain-lain. Yang terjadi selanjutnya tentu offer pricing atau kenaikan harga.

Kondisi unbundling vertikal ini juga berkorelasi dengan buruknya pelayanan sistem. Saat ini PLN masih memiliki board of direction yang bisa memantau semua jalur sehingga bila konsumen mengalami gangguan, PLN bisa segera mendiagnosa sumber kerusakan. Namun bila unit-unit pelayanan PLN telah diswastanisasi, masing-masing ritel PLNdi sebuah daerah akan dimiliki oleh pihak yang berbeda-beda. Sehingga ketika konsumen mengalami gangguan, konsumen hanya bisa mengadu pada badan pengawas di kantor ritel terdekat. Badan pengawas tersebut tidak bisa langsung memberikan diagnosa dan penyelesaian atas gangguan listrik tersebut, tetapi hanya bisa bertanya dan melempar tanggung jawab kepada bagian lain.

Meski masih bernama Perusahaan Listrik Negara, tapi hampir sebagian operasinya dijalankan oleh swasta. Filipina adalah salah satu negara yang telah menjalankan unbundling dan hasilnya adalah harga listrik disana sekitar Rp 3.500,-/kwh yang merupakan tarif listrik termahal di dunia. Hal yang sama terjadi di Kamerun. Saat beban puncak terjadi overpricing tarif listrik hingga 10-15 kali lipat dari tarif kondisi normal.

Alasan Klasik

PLN masih dianggap sebagai BUMN inefisien dan sangat memberatkan APBN. Sehingga untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, menekan subsidi dan mengikis praktik korupsi di tubuh PLN, pemerintah melaksanakan proses privatisasi. Padahal, inefisiensi yang terjadi selama ini lebih karena masalah teknis yang sangat bergantung pada kemampuan manajerial dan kepemimpinan direksi PLN.

Inefisiensi PLN setidaknya terjadi karena inefisiensi teknis dan inefisiensi sistemis. Inefisiensi teknis diantaranya PLN masih didominasi penggunaan bahan bakar minyak yang dibeli dari Pertamina dengan harga internasional, bukan harga subsidi, menyebabkan cost sangat tinggi.

Dari total pembelian bahan bakar Rp 76 triliun, 63% digunakan untuk membeli BBM, sisanya untuk batu bara, gas dan panas bumi. Juga disebabkan adanya praktik korupsi dan kolusi di tubuh manajemen serta tingginya utang yang sudah mencapai Rp 286,4 T di tahun 2012 saja.

Inefisiensi sistemis berkaitan dengan kebijakan pengelolaan energi yang kapitalistik dengan mindstream bahwa harta milik umum harus dikomersilkan. UU No.22 tahun 2001 tentang Migas telah menyebabkan gas langka akibat lebih banyak diekspor daripada memenuhi kebutuhan domestik.

Politik ekonomi kapitalistik telah menempatkan korporasi di posisi yang istimewa dan negara dituntut untuk melayani sekaligus menjamin kebebasan korporasi untuk berkompetisi dalam sektor vital yang menguasai hajat hidup rakyat. Sehingga kebijakan-kebijakan yang ditelurkan sangat pro-kapitalis. Sejatinya, penerapan sistem Kapitalisme inilah yang melahirkan problematika kelistrikan. Bila terus dibiarkan akan menghancurkan PLN dan tentu merugikan rakyat serta negara.***

Penulis adalah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia.

 
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

[batavia-news] Perempuan, Korupsi dan Politik

 

 
 
20 Apr 2013 00:08 WIB

Perempuan, Korupsi dan Politik

Oleh: Fransisca Ayu Kumalasari.

 

Ketika politisi perempuanterlibat praktek korupsi,seketika orang ramai-ramai menghujat dan menggeneralisasi bahwa politisi perempuan tak ada bedanya dengan laki-laki. Di headline sebuah berita harian ibu kota tahun lalu, tanpa tedeng aling-aling perempuan disebut bagaikan "ratu korupsi". Pintu demokrasi pun dibuat seakan tertutup untuk kaum hawa.

Definisi keterlibatan perempuan dalam korupsi juga disempitkan dengan istilah "feminisasi korupsi". Entah dari lautan mana istilah ini muncul. Lalu ada pula yang mengaitkan keterlibatan perempuan dalam korupsi ini dengan prolog kejatuhan manusia dalam dosa di mana Hawa menjadi dalang lahirnya kemurkaan Allah terhadap manusia.

Ya, di zaman sekarang khususnya di republik ini, rakyat mencibir dan murka terhadap segala praktek buruk pejabat dan politisi perempuan. Bagaimana mungkin, korupsi yang jahat dan lahir dari hasrat pongah itu menjadi pilihan seorang perempuan yang selalu berlindung dalam kebajikan sosial dan adat ketimuran. Bagaimana mungkin pula sosok lembut yang memiliki rahim kehidupan itu harus melakukan praktek yang menciderai nilai kemanusiaannya sendiri.

Dan di tengah-tengah pertanyaan-pertanyaan keras di atas, menyelinap sebuah ketidaksadaran lainnya tentang politik yang mestinya dipahami bahwa uang, kekuasaan dan wanita adalah trikotomi sosial yang menyatu dalam watak dan hasrat utama politik, setidaknya untuk konteks Indonesia. Bahwa jaring laba-laba korupsi selalu tak pernah mengenal kelamin untuk menjerat siapa saja yang ada dalam ranjang kenikmatan kekuasaan.

Mahluk Ekonomi

Etika, kesantunan, sensitifitas serta moralitas yang intrisik dalam kepribadian perempuan selaku padanan cerdas prinsip demokrasi bukanlah sesuatu yang taken for granted dalam relasi politik-kuasa perempuan. Semua itu membutuhkan ruang kebebasan dan aktualisasi diri yang berakar pada demokrasi kesetaraan yang ditunjang oleh kemampuan mendefinisikan peran setiap aktor-aktor yang bermain dalam panggung sosial.

Memang, idiom kekuasaan dengan segala perangkapnya menyajikan sebuah cara pandang bahwa –meminjam konsep Adam Smith- makhluk politik adalah makhluk ekonomi yang berusaha memaksimalkan kepentingan di jalan-jalan yang disediakan bagi kekuasaan. Namun, potensi penyalahgunaan kekuasaan sejatinya bisa diminimalisir ketika sistem, budaya dan struktur yang meliputinya mampu dikendalikan oleh prinsip kepemimpinan yang kuat dan pro-ideologis yang juga dilahirkan dari relasi sosial yang setara, non-diskriminatif dan berbasis pada kemanusiaan.

Namun atas itu, bukan berarti kita juga bersikap permisif saat tahu bahwa Miranda Gultom, Nunun Nurbaeti, Malinda Dee, Angelina "Angie" Sondakh dan mantan Direktur Keuangan Group Permai, Mindo Rosalina Manullang, atau yang teranyar Siti Hartati Murdaya terlibat dalam skandal korupsi. Sesadar-sadarnya, tak ada ruang dalam batin kita untuk menerima sebuah perilaku amoral yang telah menyayat hak-hak rakyat banyak di negeri yang katanya ber-Tuhan dan beridentitaskan Pancasila ini.

Hanya saja, proses pengadilan persepsi oleh media massa, publik, yang kadang melampaui renungan obyektifisme dan latar belakang korupsi di sebuah konteks politik tertentu sering membuat kita gagal menemukan akar persoalan dan mencoba menyusun strategi baru yang lebih empiris dan rasional untuk sepenuhnya keluar dari jerat patologis yang ada. Akibatnya perempuan hanya dilihat sebagai obyek dari realitas kekuasaan korup tanpa pernah memeriksa secara jernih bekerjanya variable-variabel lain yang mengendalikan seseorang berbuat korupsi.

Hal itu sudah terlihat pada ketiadaan komitmen dan kesungguhan partai politik mengakomodir calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang memenuhi standar quota 30 persen. Dalam lalu lintas pemilu, wacana ini dikalahkan oleh perdebatan latar belakang keartisan, politisi kutu loncat atau caleg dari keluarga pejabat yang dinilai menyalahi etika. Dari sudut profesi keartisan misalnya, partai politik lebih melihat atribut material yang melekat dari balik sosok perempuan tersebut, tanpa melihat dan menimbang-nimbang bobot dan kualitasnya.

Padahal perempuan dan politik dalam konteks sosial dan demokrasi di Indonesia masih mewarisi pola patronitas yang mereduksi alam bawah sadar perempuan untuk keluar dari jerat ancaman psikologis saat ia menggenggam kekuasaan. Dalam kasus korupsi yang melibatkan nama-nama di atas, mereka cenderung dijadikan alat dan korban dari kompensasi politik-ekonomi yang disutradari oleh kelompok oligarki yang mewabah di berbagai cabang kekuasaan baik di partai politik, DPR maupun di birokrasi. Sulit untuk mengelak jika hasrat kekuasaan tak sepenuhnya bisa dijernihkan oleh politik akal sehat yang mewajibkan ketegasan dan keberanian seseorang memutuskan sikap untuk memilih untuk melakukan kebenaran.

Terjebak

Apa yang terlihat dalam fenomena anyar saat ini yakni perempuan dalam wajah politik sepertinya telah dikomodifikasi sebagai bagian dari kalkulasi dan peruntungan jalan menuju kekuasaan dengan sejumlah pesona hsiteria-materialnya yang melekat di tubuhnya. Dan tanpa disadari, perempuan telah terjebak dalam kooptasi bayangan patriarkal politik di mana penentu keputusannya adalah laki-laki. Laki-laki menjadi pihak yang menghegemoni subyek ideologis yang selama ini dikenakan kepada perempuan.

Aquarini Priyatna P dalam bukunya Kajian Budaya Feminis (2006), perempuan tidak saja menjadi obyek dari komoditifikasi sensualitas lewat maraknya iklan-iklan komersial yang menonjolkan konstruk tubuhnya, namun juga telah dimanfaatkan sebagai salah satu mekanisme industry politik untuk memanipulasi dan menyamarkan cara-cara kerja yang menyimpang.

Maka darinya, sulit menafikan, bahwa proses demokrasi di Indonesia yang oleh banyak kalangan sudah berada di taraf kematangan akan terus berproses menjadi spirit keutamaan yang mampu menyalurkan benih peradaban yang adil dan setara di mana setiap komponen warga memperoleh ruang untuk membangun posisi tawar dalam mendefinisikan segala kebutuhan,citra diri termasuk ruang dan waktunya.

Karena itu diperlukan sebuah mainstream politik baru melampaui formalitas perspektif gender untuk membuka wacana keterlibatan perempuan dalam diskursus politik-kekuasaan yang terkesan a-simetris seperti sekarang ini. Dan ini harus dimulai dari elite-elite pengendali kebijakan di partai hingga pemerintahan untuk melakukan otokritik sekaligus membuka ruang dan kesempatan yang luas bagi perempuan dalam berinteraksi dan mendefinisikan kehadirannya di semua ranah kehidupan.

Mulai dari akses pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi perempuan hinga pembentukan persepsi yang adil dari pemerintah atas peran dan kepentingan perempuan untuk menghilangkan stigma negatif terhadapnya selama ini.

Dalam berbagai studi gender yang dilakukan di Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland, dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) secara impresif menunjukkan bahwa potensi perempuan untuk membayar suap lebih jarang dibanding pihak laki-laki. Malah dikatakan korupsi dapat diminimalisasi seandainya perempuan lebih banyak terwakili di parlemen (Anie Soetjito, 2012).

Semoga momentum hari Kartini ini menyadarkan kita bahwa keseriusan membangun politik gender yang konstruktif sangat terbuka pada saat sekarang dengan melibatkan perempuan secara maksimal dalam pengkaderan kepemimpinan di setiap partai politik yang ada. Perekrutan caleg perempuan yang dipaksakan karena pertimbangan popularitas harus dihentikan karena akan meruntuhkan cara pandang politik publik yang obyektif terhadap perempuan. Kesadaran politik perempuan hanya bisa lahir dari sebuah proses latihan kepemimpinan yang bertahap dan bukan lewat rekayasa politik yang instan atau musiman.

Penulis, pegiat gender dan HAM.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

[batavia-news] Wanita Aceh Harus Beri Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

 

 
20 Apr 2013 00:43 WIB

Wanita Aceh Harus Beri Kontribusi dalam Pembangunan Daerah


(Analisa/bachtiar adamy) FOTOBERSAMA: Pengurus IKWASU foto bersama dengan Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM Husni Mustafa,SE,Jumat (19/4).

Medan, (Analisa).Ikatan Wanita Aceh Sumatera Utara (IKWASU) harus memberi kontribusi dalam pembangunan di daerah ini terutama bidang sosial dan pendidikan.

"Sentuhan wanita itulah di bidang pendidikan yang lebih tangguh", kata Kepala Kesbangpolinmas Sumut, Edy Sofyan dalam sambutannya pada pelantikan Pengurus Ikwasu di Hotel Sultan Medan, Jumat (19/4)

Pengurus DPP IKWASU periode 2013-2018 dilantik oleh Ketua BKOW Sumut Hj Kemalawati disaksikan Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM Husni Mustafa, SE, Ketua Yayasan Aceh Sepakat H Fauzi Hasballah , Dewan Musapat Nago dan para Pembina IKWASU.

Edy Sofyan mengatakan undang-undang telah memberi porsi 30 persen kepada perempuan untuk duduk di kursi legislatif.

"Justru itu kami berharap agar perempuan lebih dominan termasuk wanita Aceh di legislatif pada 2014", pinta mantan Kadis Kominfo Sumut ini.

Ketua BKOW Sumut Hj Kemalawati mengharapkan agar kaum perempuan dapat memanfaatkan secara maksimal porsi tersebut.

Namun dia mengingatkan wanita tidak cuma duduk saja di parlemen tanpa membela kaum perempuan. Tapi sebagai wakil rakyat harus peka terhadap jeritan kaum hawa dalam segala aspek kehidupan.

"Perempuan harus mampu membela kaum perempuan. Kita harapkan juga IKWASU berkemampuan tinggi membela kaum perempuan", ujar Kemalawati

Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM Husni Mustafa,SE melukiskan wanita memberi warna tersendiri dalam kehidupan rumahtangga dan masyarakat.

IKWASU bagian dari nafas Aceh Sepakat sehingga harus seiring- sejalan. Di mana ada Aceh Sepakat di situ ada IKWASU.

"Kita akan meminta kepada cabang-cabang Aceh Sepakat membentuk IKWASU. Kita selalu bersinergi dalam memajukan organsiasi sosial ini",ujarnya.

Ke depan tambah Husni setiap momen bersifat keagamaan,sosial dan pendidikan yang dilaksanakan Aceh Sepakat, IKWASU harus ikut serta di dalamnya.

Ketua Umum DPP IKWASU Prof DR dr Akbari Ganie, SPPK (K-H) menyatakan IKWASU yang didirikan 1993 merupakan organisasi kemasyarakatan bersifat sosial.

Tujuannya meningkatkan kesejahteraan anggota, mempertinggi derajat hidup wanita Aceh yang berada di Sumatera Utara.

IKWASU bersama-sama organisasi lainnya terutama yang tergabung dalam BKOW Sumut ikut berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam menggerakkan kaum wanita terutama di pedesaan melalui program peningkatan kesejahteraan wanita menuju keluarga sejahtera.

"IKWASU akan mencoba berkiprah lebih luas lagi. Insya Allah akan melaksanakan program kerja yang lebih realistis dan berkualitas sampai ke daerah-daerah yang mempunyai cabang IKWASU", kata Ratna

Pengurus

Pengurus DPP IKWASU yang dilantik terdiri Ketua Umum Prof Dr dr Hj Ratna Akbari Ganie,SPPK (K-H). Ketua I,II,III,IV Dra Hj Ratna S Djoeli, Hj Nuriah Hasballah, Hj Asrilyani dan Hj Fauziah Fauzi.

Sekretaris Umum Hj Ita Sri Kumala. Sekretaris I, II, III, Dra H Rohani Ganie M Hum, Hj Farida Hani, Hj Cut Hafnizar. Bendahara Umum Hj Neni Hartini. Bendahara I Hj Ainal Mardiah dan Bendahara II Ir Susi Mahyuni. Kepengurusan IKWASU ini dilengkapi dengan berbagai bi-dang lainnya. (bay)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___