Wednesday, November 18, 2020

Ketua KPK: Istri Koruptor Penyebab Korupsi

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Ketua KPK: Istri Koruptor Penyebab Korupsi

Sosok Istri Dinilai Miliki Peran Penting dari Penyakit Korupsi Sang Suami

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan seorang istri mempunyai peranan penting mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada keluarganya.

Seorang istri, kata Firli, memiliki peran penting untuk mengajarkan serta menanamkan integritas dan akhlak yang baik kepada keluarganya dengan nilai-nilai ketuhanan, agama dan kemanusiaan, kejujuran, kegigihan, keberanian, keadilan, dan tanggung jawab yang tinggi menjadi karakter pada suami dan anak-anaknya.

"Karakter itu lah yang dibutuhkan negeri ini untuk dapat lepas dan bebas dari berbagai persoalan mendasar bangsa seperti perilaku koruptif dan penyakit korupsi yang telah berurat akar di Republik ini," kata Firli seperti dilansir Antara.

Dalam kesempatan itu, Firli menyayangkan jika ada beberapa penyelenggara negara yang terseret melakukan korupsi, apakah ini juga karena ulah segelintir "oknum istri" tentu perlu pengkajian mendalam dan tentu para istri mereka yang menemukan jawabannya.

"Semisal istri eks-Bupati Karawang AS (Ade Swara), istri eks-Wali Kota Palembang RH (almarhum Romi Herton), istri Bupati Empat Lawang BAA (Budi Antoni Aljufri), dan yang terbaru istri Bupati Kutai Timur (Ismunandar) mencoreng peran suci dan mulia seorang istri," kata Ketua KPK itu..

Firli menilai perlu adanya penguatan dari eksternal keluarga sebagai benteng untuk menghalau masifnya godaan korupsi yang mencoba merasuk dari semua lini.

"Atas dasar itulah, KPK membuat program dan gerakan masyarakat antikorupsi yang melibatkan wanita, salah satunya Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang berbasis pendekatan keluarga dengan melatih ribuan wanita sebagai motor penggerak di 34 provinsi di Indonesia," tuturnya.

"Ada istilah, di balik suami yang hebat ada istri hebat yang mendukungnya. Saya menilai istilah itu benar adanya, karena andil seorang istri sangat menentukan langkah suaminya. Saya telah melihat dan merasakan sendiri andil besar, pengorbanan, kesetiaan, dan keikhlasan seorang istri dalam kehidupan saya, mulai dari ibu hingga istri tercinta," jelasnya.

Ia pun mengharapkan wanita-wanita Indonesia dapat menjadi seorang istri seperti kata Rhoma Irama dalam penggalan lirik lagunya, "hanya istri soleha yang menjadi perhiasan dunia, hanya istri yang beriman bisa dijadikan teman, dalam tiap kesusahan, selalu jadi hiburan"

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Monday, November 16, 2020

Pasangan Calon Bupati Jember Hendy – Firjaun Dilaporkan Bawaslu RI Karena Dugaan Politik Bagi-Bagi Uang

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Pasangan Calon Bupati Jember Hendy – Firjaun Dilaporkan Bawaslu RI Karena Dugaan Politik Bagi-Bagi Uang


Puluhan Mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Demokrasi Peduli Jember (JMDPJ) Jakarta menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) Jl. M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Adapun, aksi damai tersebut terkait dugaan politik uang atau "money politic" yang dilakukan oleh pasangan calon Pilkada Kabupaten Jember Jawa Timur atas nama pasangan Hendy Siswanto – Gus Firjaun di Desa Tanggul Wetan Krajan RW 13 di Depan kantor Polsek Tanggul,Kabupaten Jember Jawa Timur.

Peserta aksi damai ini membentang sebuah spanduk berukuran panjang dengan Foto Paslon Hendy Siswanto – Gus Firjaun serta tiga poin tuntutan di Kantor Bawaslu RI.

Adapun tiga tuntutan itu adalah:

Pertama, Meminta kepada Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember untuk segera mendiskualifikasi terhadap Paslon Hendy Siswanto- Firjaun karena melakukan "Money Politic" di Desa Tanggul Wetan Krajan RW 13 di depan Kantor Polsek Tanggul.

Kedua, Meminta kepada Bawaslu Pusat untuk segera Mencoret Pasangan Paslon H.Hendy Siswanto dan Gus Firjaun.

Ketiga, Bila dalam waktu 3X24 Jam Bawaslu tidak melakukan Diskualifikasi dan Meminta DKPP  segera melakukan Pemecatan terhadap Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember.

Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga menyanyikan lagu bertema korupsi.

Menurut Billy yang merupakan salah satu koordinator JMDPJ, Pilkada Kabupaten Jember Jawa Timur ada salah satu paslon (Bapak Calon Bupati dan calon Wakil Bupati) yang diduga kuat melakukan Money Politik uang ditengah -tengah masyarakat.

"Ini tragedi politik yang menyedihkan karena paslon tersebut berani melawan undang-undang pemberantasan korupsi . Karenanya kami dari Jaringan mahasiswa Demokrasi Peduli Jember menuntut ," kata Billy saat menemui pihak Bawaslu.

Billy dan Cahyono, perwakilan JMDPJ, berhasil menemui petugas bagi Pusat Pelaporan Pelanggaran Pemilu (PPPP) Bawaslu RI. Kedua perwakilan itu diterima oleh Arif Budi Prasettyo.

Dua petugas PPPP Bawaslu kemudian memeriksa surat Laporan berserta alat bukti dugaan pelanggaran sebagaimana yang diduga dalam kasus money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Jember 2020 tersebut.

Untuk diketahui, juga telah beredar viral video bagi-bagi uang pada masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor 2 (Hendy – Firjaun). Dan dalam video https://www.youtube.com/watch?v=zwcCEbZHFW0&feature=youtu.be  terlihat juga poster pasangan calon nomor 2 yang dibawa oleh warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sebelumnya pendukung Bupati Jember Faida, melalui akun Facebook Rico Nurfiansyah Ali mantan caleg dan pengurus Partai Demokrat Jember juga membagikan video https://www.facebook.com/1507118897/videos/pcb.10218209107168262/10218209105728226 yang berisi dugaan money politik atau bagi-bagi uang agar warga memilih pasangan calon Hendy Siswanto – Firjaun.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Calon Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Akan Diperiksa KPK Bulan Ini ?

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Calon Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Akan Diperiksa KPK Bulan Ini ?


Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Sejauh ini KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

"Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto MKP," kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto.

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa. "Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap," jelasnya.

Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.

Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa. Termasuk Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.

"Tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020, untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru Mustofa, dugaan TPPU," ungkap Adri.

"Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sell KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan," tuntas Adri Zulfianto, Koordinator ALASKA.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Rabu 11 Maret 2020, Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga merupakan istri Terpidana Korupsi Mustofa Kamal Pasa (MKP) mulai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wanita istri koruptor ini diperiksa sekitar pukul 13.40 WIB dan keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ikfina yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini datang seorang diri dengan mengenakan pakaian hitam motif bunga dan jilbab polos.

Ikfina diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang melibatkan suaminya yang sedang menjalani hukuman perkara suap yang juga ditangani KPK.

Calon Bupati Mojokerto ini enggan memberikan pernyataan banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Terkait harapan dari organisasi ALASKA, agar KPK bergerak cepat sehingga bisa mencegah jangan sampai orang yang harusnya ikut bertanggungjawab pada kasus korupsi dan dugaan TPPU malah berkesempatan memegang kekuasaan tersebut, akankah Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang merupakan istri dari terpidana korupsi (koruptor) akan diperiksa KPK pada bulan ini ?

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Saturday, November 14, 2020

Mojokerto Viral Baliho dan Spanduk "Jangan Pilih Istri Koruptor"

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Mojokerto Viral Baliho dan Spanduk "Jangan Pilih Istri Koruptor"

Beragam baliho dan spanduk bertuliskan "Jangan Pilih Istri Koruptor" viral terpasang di berbagai tempat di Kabupaten Mojokerto.

Berdasar penelusuran awak media pada beberapa lokasi yang sempat dilewati, puluhan spanduk dan baliho ini tersebar di desa-desa di kecamatan Pacet. Spanduk dan Baliho sejenis juga tampak terpasang di desa-desa di kecamatan Mojosari, Trawas, Puri, Trowulan, Sooko, Mojoanyar, Pungging dan Ngoro.

Spanduk dan baliho dengan berbagai model dan ukuran yang berisi pesan singkat menggelitik ini, tentu saja menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melewatinya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media sebelumnya, pada pemilihan Bupati Mojokerto Desember 2020 mendatang, salah satu Calon Bupati yakni Ikfina Fahmawati sebagaimana dikutip dari Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Mustofa_Kamal_Pasa adalah merupakan Istri dari mantan Bupati Mojokerto sebelumnya, yakni Mustofa Kamal Pasa yang menjabat 2 periode, yakni periode pertama tahun 2010 -2015 dan seharusnya periode kedua  menjabat tahun 2016-2021.

Akan tetapi, pada tahun 2019, Mustofa Kamal Pasa Suami dari calon Bupati Ikfina Fahmawati ini pada 21 Januari 2019, oleh pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya divonis hukuman penjara selama 8 tahun karena perkara korupsi.

Apakah viralnya spanduk dan baliho di kabupaten Mojokerto ini terkait dengan hal tersebut?

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Wednesday, November 11, 2020

Berdasar Hasil Survey, Istri Koruptor Jadi Calon Terkuat Untuk Terpilih Sebagai Bupati Mojokerto

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Berdasar Hasil Survey, Istri Koruptor Jadi Calon Terkuat Untuk Terpilih Sebagai Bupati Mojokerto

Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) Ikfina Fahmawati – Muhammad Al Barra (IKBAR) mengklaim jika Paslon yang didukungnya memiliki tingkat elektabilitas teratas dibandingkan Paslon lainnya,

Klaim kubu IKBAR ini didasarkan hasil survey dari The Republic Instutute.

"Hasil survey dari lembaga survey independent The Republic Institute untuk IKBAR sudah mencapai 59,2%, Pung-Titik 17,1 % dan Yoko-Nisa 16,7%. Sedangkan masyarakat yang belum menentukan pilihan sebanyak 7%," ujar Ketua Tim Sukses IKBAR, Santoso menjelaskan tatkala menggelar press release di Kafe Depan Kampus Institute KH. Abdul Chalim (IKHAC).

Calon Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang dikatakan mempunyai elektabilitas tertinggi yakni 59,2% tersebut berdasar Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Mustofa_Kamal_Pasa adalah merupakan Istri dari mantan Bupati Mojokerto sebelumnya, yakni Mustofa Kamal Pasa yang menjabat 2 periode, yakni periode pertama tahun 2010 -2015 dan seharusnya periode kedua  menjabat tahun 2016-2021.

Akan tetapi, pada tahun 2019, Mustofa Kamal Pasa Suami dari calon Bupati Ikfina Fahmawati ini pada 21 Januari 2019, oleh pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya divonis hukuman penjara selama 8 tahun karena perkara korupsi (https://regional.kompas.com/read/2019/01/22/05270321/terima-suap-mantan-bupati-mojokerto-divonis-8-tahun-penjara)

Terkait hasil Survey yang menyatakan bahwa Ikfina adalah yang mempunyai elektabilitas tertingi dibanding calon lainnya. tampaknya Santoso belum puas dengan hasil survey ini sebab menurutnya mestinya dari upaya-upaya yang sudah dilakukan Paslon nomor urut satu dan timnya minimal mendapatkan hasil survey 65%.

"Akan tetapi, saat ini kita masih mencapai 59,2%. Tapi, hasil ini melampaui jauh dari pasangan calon lain," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan jika lembaga survey independent yang dipandigani Sufyanto,doktor alumnus Unair itu berbasis akademis. Metodenya pun menggunakan metode ilmiah.

Survey dilakukan terhadap perilaku memilih di Kabupaten Mojokerto pada tanggal 5-18 Oktober 2020, dengan jumlah responden sebanyak 800 pemilih dan margin of error yaitu 3,2%.

"Teknik sampling survei yaitu dengan multistage random sampling, di mana sampel dipilih secara berjenjang dari tingkat kecamatan, desa, RT, RW sampai KK. Sehingga dengan teknik ini semua pemilih di Kabupaten Mojokerto memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai responden penelitian," jelasnya.

 Lebih jauh dijelaskan, pada survey yang pertama, 5 bulan yang lalu, IKBAR hanya mendapatkan 21%.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan survey yang terakhir jelang Pemilu 9 Desember 2020 untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan IKBAR sebagai bahan evaluasi kami setelah melakukan kampanye di 6 desa yang setiap harinya total kita menemui 2.000 orang," katanya.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Monday, November 9, 2020

Pendukung Faida Dari Perkumpulan Gagak Hitam Ultimatum Agar Spanduk Pemecatan Faida Oleh Gubernur Jatim Khofifah Diturunkan

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Pendukung Faida Dari Perkumpulan Gagak Hitam Ultimatum Agar Spanduk Pemecatan Faida Oleh Gubernur Jatim Khofifah Diturunkan

Ketua Gagak Hitam, Abdul Haris Alfianto meminta agar baliho/spanduk yang berisi rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) segera dicabut atau diturunkan.

Hal ini menyusul pemasangan Baliho/Spanduk oleh masyarakat jember yang gembira dan ucapan terima kasih dari warga Jember kepada Khofifah Indar Parawansa, atas terbitnya  rekomendasi Gubernur Jatim kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memecat Faida.

"Saya selaku Ketua Gagak Hitam sudah meminta agar Polres Jember segera mensikapi terkait spanduk/baliho tersebut," tegasnya dalam edaran rekaman suara di media sosial di Jember.

Alfianto sebagaimana dikutip dari TapalKudaNet, meminta agar Polres malam ini juga segera bersikap sebelum seluruh jajaran gagak hitam akan turun mensikapi sendiri.

"Kalau malam ini tidak ada berita dari Polres atas sikap pada baliho itu, besok kita rapatkan seluruh jajaran gagak hitam, Rabu kita akan menurunkan baliho itu ramai ramai," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa disambut gembira dan disebarluaskan oleh masyarakat Jember.

Ini terlihat dimana masyarakat begitu gembira dan antusias lalu warga membuat baliho yang memuat gambar lembaran-lembaran surat rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah, dengan tulisan "Terima Kasih Bu Khofifah" dan "Faida Layak Dipecat".

Baliho semacam ini terlihat terpasang di kawasan kampus Tegal Boto Jember, dan tampaknya akan menyebar terpasang di kecamatan-kecamatan dan desa-desa di kabupaten Jember

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Sunday, November 8, 2020

Rekomendasi Pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah Disambut Gembira Oleh Masyarakat Jember

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Rekomendasi Pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah Disambut Gembira Oleh Masyarakat Jember

Surat Rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa disambut gembira dan disebarluaskan oleh masyarakat Jember.

Ini terlihat dimana masyarakat begitu gembira dan antusias lalu warga membuat baliho yang memuat gambar lembaran-lembaran surat rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah, dengan tulisan "Terima Kasih Bu Khofifah" dan "Faida Layak Dipecat".

Baliho semacam ini terlihat terpasang di kawasan kampus Tegal Boto Jember, dan tampaknya akan menyebar terpasang di kecamatan-kecamatan dan desa-desa.

Menurut Agus Harimurti, seorang tokoh budayawan di Jember, hal ini merupakan gambaran keadaan Jember dimana terjadi Rakyat versus Faida yang dipandang tidak mampu untuk membangun kabupaten Jember dan mengabaikan kepentingan dan aspirasi masyarakat Jember.

"Ini merupakan gambaran bahwa di Jember tengah berlangsung Rakyat Versus Faida. Dan infonya di kecamatan-kecamatan dan desa-desa, warga dengan antusias akan memasang baliho sejenis", kata Agus Harimurti.

"Sebaiknya Faida tidak malah melakukan pembenaran kemana-mana dalam sikapnya yang melawan aspirasi masyarkat Jember. Bahkan terkesan ingin menang sendiri dengan melawan rekomendasi pemerintah pusat, melawan rekomendasi Gubernur Jatim dan melanggar berbagai peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", himbaunya

Sebagaimana diketahui, Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mencopot status jabatan Bupati Jember dari Faida telah beredar di masyarakat.

"Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember," kalimat pada surat Khofifah kepada Mendagri dalam surat dengan register nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020 tersebut.

Dasar Khofifah mengusulkan pemecatan Faida adalah hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Kesimpulannya Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur pada Pasal 67 huruf b UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanksi pemecatan terhadap Faida disebut telah sesuai dengan ketentuan berikutnya yang tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf d pada beleid yang sama.

Sebab, pemeriksaan inspektorat mengungkap fakta-fakta berbagai ulah Faida yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Kesalahan Faida sesuai rekomendasi tersebut adalah:

Pertama, ternyata selama 7 bulan Faida tidak pernah menjalankan instruksi Mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi Pemkab Jember, terhitung sejak tanggal 11 November 2019.

Kala itu bertepatan dengan perintah Mendagri melalui surat nomor: 700/ 12429/ SJ yang diperjelas lagi oleh Gubernur dengan layang resmi nomor: 131/ 25434/ 011.2/ 2019 tanggal 12 Desember 2019.

Perintahnya adalah mencabut 30 Perbup, 15 SK Bupati, 1 SK demisioner jabatan. Dan pengangkatan pejabat untuk kembali dalam jabatan seperti tanggal 3 Januari 2018 semula.

Faida diyakini tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan kondisi struktur birokrasi berikut penempatan pejabat yang ilegal.

Kedua, selama 4 tahun berturut-turut APBD mengalami keterlambatan pengesahan.
Paling parah APBD tahun 2020 tidak terselesaikan kendati sebanyak 5 kali difasilitasi oleh Pemprov hingga tanggal 25 Juni 2020.

Faida tidak memberi keputusan kepada tim anggaran Pemkab yang telah diutus menghadiri rapat di kantor Bakorwil V. Padahal, saat itu DPRD bersedia melanjutkan pembahasan rancangan Perda APBD.

Faida memilih tetap memakai Perbup APBD yang terbatas pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak.

Namun, temuan inspektorat menunjukkan bukti bahwa realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan.

Diantaranya pencairan bansos beasiswa senilai Rp2,8 miliar pada 15 Mei, dan Rp3 miliar tertanggal 18 Mei 2020.

Pencairan uang negara secara ilegal berlanjut lewat Dinas Pendidikan untuk pembelian komputer senilai Rp201 juta, dan pengadaan alat studio visual yang menelan anggaran Rp116 juta.

Inspektorat menegaskan, Faida menabrak Pasal 107 ayat (2), Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Ketiga, pelanggaran Faida bertambah dengan tidak pernah hadir untuk wajib menjawab interpelasi maupun hak angket dari DPRD Jember. Mangkirnya Faida yang disertai melarang pejabat bawahannya hadir ke parlemen disebut menyalahi Pasal 207 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun, Gubernur sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Faida dilucuti segala hak keuangan Bupati selama 6 bulan sejak 3 September 2020.

Faida tidak lagi mendapatkan gaji, honorarium, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya. Biaya operasional maupun seluruh anggaran yang berasal dari keuangan negara.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

Wednesday, November 4, 2020

Babak Baru Khofifah Vs Faida

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Babak Baru Khofifah Vs Faida
Inline image

Usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Menteri Dalam Negeri untuk memecat Faida sebagai Bupati Jember bisa dikatakan adalah merupakan babak baru dari pertarungan Khofifah vs Faida

Hal ini dikatakan oleh Agus Harimurti, seorang tokoh seniman Jember, pada Rabu (4/11/2020).

"Ini babak baru Khofifah vs Faida, karena sebelumnya Faida maupun jajaran birokrasi dari Pemkab Jember sudah pernah dipanggil oleh Pemprov Jatim, bahkan juga pernah diundang oleh pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, tapi terkesan Faida dengan sengaja dan tidak ada itikad baik untuk mematuhi berbagai peraturan negara dalam mengelola pemerintahan di kabupaten Jember", kata pria yang akrab dipanggil Agus Murdoch ini..

Sebagaimana diketahui, Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mencopot status jabatan Bupati Jember dari Faida telah beredar di masyarakat.

"Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember," kalimat pada surat Khofifah kepada Mendagri dalam surat dengan register nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020 tersebut.

Dasar Khofifah mengusulkan pemecatan Faida adalah hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Kesimpulannya Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur pada Pasal 67 huruf b UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanksi pemecatan terhadap Faida disebut telah sesuai dengan ketentuan berikutnya yang tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf d pada beleid yang sama.

Sebab, pemeriksaan inspektorat mengungkap fakta-fakta berbagai ulah Faida yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Kesalahan Faida sesuai rekomendasi tersebut adalah:

Pertama, ternyata selama 7 bulan Faida tidak pernah menjalankan instruksi Mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi Pemkab Jember, terhitung sejak tanggal 11 November 2019.

Kala itu bertepatan dengan perintah Mendagri melalui surat nomor: 700/ 12429/ SJ yang diperjelas lagi oleh Gubernur dengan layang resmi nomor: 131/ 25434/ 011.2/ 2019 tanggal 12 Desember 2019.

Perintahnya adalah mencabut 30 Perbup, 15 SK Bupati, 1 SK demisioner jabatan. Dan pengangkatan pejabat untuk kembali dalam jabatan seperti tanggal 3 Januari 2018 semula.

Faida diyakini tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan kondisi struktur birokrasi berikut penempatan pejabat yang ilegal.

Kedua, selama 4 tahun berturut-turut APBD mengalami keterlambatan pengesahan.
Paling parah APBD tahun 2020 tidak terselesaikan kendati sebanyak 5 kali difasilitasi oleh Pemprov hingga tanggal 25 Juni 2020.

Faida tidak memberi keputusan kepada tim anggaran Pemkab yang telah diutus menghadiri rapat di kantor Bakorwil V. Padahal, saat itu DPRD bersedia melanjutkan pembahasan rancangan Perda APBD.

Faida memilih tetap memakai Perbup APBD yang terbatas pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak.

Namun, temuan inspektorat menunjukkan bukti bahwa realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan.

Diantaranya pencairan bansos beasiswa senilai Rp2,8 miliar pada 15 Mei, dan Rp3 miliar tertanggal 18 Mei 2020.

Pencairan uang negara secara ilegal berlanjut lewat Dinas Pendidikan untuk pembelian komputer senilai Rp201 juta, dan pengadaan alat studio visual yang menelan anggaran Rp116 juta.

Inspektorat menegaskan, Faida menabrak Pasal 107 ayat (2), Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Ketiga, pelanggaran Faida bertambah dengan tidak pernah hadir untuk wajib menjawab interpelasi maupun hak angket dari DPRD Jember. Mangkirnya Faida yang disertai melarang pejabat bawahannya hadir ke parlemen disebut menyalahi Pasal 207 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun, Gubernur sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Faida dilucuti segala hak keuangan Bupati selama 6 bulan sejak 3 September 2020.

Faida tidak lagi mendapatkan gaji, honorarium, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya. Biaya operasional maupun seluruh anggaran yang berasal dari keuangan negara.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___

[MailingListPendidikanNetwork] Pi Network by Stanford Graduates Might be Better than Bitcoin

 

Hi Friends,

On March 14th 2019, a group of Stanford graduates, Nicolas Kokkalis, Chengdiao Fan, and Vince McPhillip, launched a social cryptocurrency dubbed Pi Network. While the aforementioned cryptocurrency was launched only less than 2 years ago, the creators of Pi Network claim that it dominates bitcoin in environmental aspects.

Clarifying the point, McPhillip who is acting as Pi's head of community elaborated that bitcoin was dependent on bitcoin mining which is not an environment-friendly process. He explained as large amounts of carbon dioxide were emitted during mining, the impact of bitcoin mining on the environment was quite drastic.

Besides its effect on the surroundings, McPhillip also said that bitcoin mining was expensive as miners had to deploy high computing powers which in turn means high electricity consumption to mine bitcoin. In this regard, his exact words were:

"Bitcoin's proof-of-work consensus protocol relies on nodes using lots of electricity in competition to be the first to solve a math equation."

Then putting forward the benefits of Pi Network, he stated that Pi was built on another consensus algorithm, Stellar Consensus Protocol (SCP). Further describing SCP, McPhillip explained that several nodes voted on Pi's Network to validate a transaction.

Opposed to bitcoin where only one miner is able to validate the transaction and get rewards for it, several nodes in Pi validating the transaction make sure that the computing power is distributed. Hence, unlike bitcoin mining where a single miner has to deploy as much computing power as possible, computing power in Pi Network is far less than required for bitcoin mining.

At the moment, as per the creators of Pi Network, the number of people installing the project already surpassed 9,000,000. Moreover, it was revealed in this bitcoin exchange list for beginners that these people were spread to at least 180 countries in the world.

Apart from lessening the burden on the environment, Pi Network is said to ease the lives of people interested in mining new tokens as they could easily do so with the help of their smartphones. In addition to the low-cost process, mining Pi is also regarded as a low power consuming process, therefore, needing minimal battery power. Aiming to further bring improvements to Pi, McPhillip said:

"As we approach testnet and mainnet, we are also designing mechanisms that ensure people have something at stake when they vouch for each other."

Pi Network might outclass bitcoin in several departments, however, there's a long way for Pi Network to go before becoming as favorite among investors as bitcoin currently is.

Pi is simple,safe,effective,and environment friendly. It does not cost you anything. you even do not need to own any credit card.
All you have to do is literally push a button once a day, you can earn at least 11 pi tokens.  For it even to be worth $1 a coin (In fact, it was used by some pioneers at a price of $10-$50 per PI token currently)  in the future this will be the easiest money you have ever made. The minds behind it are genius and possibly revolutionizing the industry.

If you need to know more why and how Pi Network could offset the environmental damage done by Bitcoin mining please read the below yahoo finance report.

Pi Network seeks to offset the environmental damage done by Bitcoin mining
https://finance.yahoo.com/news/pi-network-seeks-offset-environmental-194813491.html



Bitcoin just boomed over $12K last week.
Some people achieved the crypto dream while others realized how ignoring the trend was a terrible mistake.

PI could be the next opportunity, It is a new digital currency developed by Stanford PhDs in 2019, with over 9million members worldwide today. It seems to follow the same pattern as Bitcoin in 2009.
At this stage, the PI network plan seems to just be "grow the numbers, test the system, and we will take it from there."


You just need to take one minute a day, give yourself a chance to get rich. PI is Zero risk, no investment, no credit card required
Please visit us at
https://www.pinetworkapp.org
or
https://minepi.com/cakzxd


If you miss the bitcoin at an early stage, don't let this opportunity pass by again.
There's no reason not to join the  PI network and earn some tokens. Join now, or regret it later.
PI is a long term project, If you want to make money fast and take some risks, please visit the below subsite, This subsite will be updated weekly. It is going to provide you some idea on how to earn with ZERO or little investment to make money, Please visit us frequently.
https://www.pinetworkapp.org/free

On December 15, 2020 all yahoo group members will no longer be able to send or receive emails from Yahoo Groups.
If  you want to still receive those messages on how to invest in the crypto FREE and SAFE, Please join our new google group Great_Opptunity_Invest_Blockchain
You just need to send a blank email to l0731goibc+subscribe@googlegroups.com. Then you will get a reply from this group.
Please DO NOT click the button "Join This Group". But just reply it with another blank email again. You will be added to the group.

You will get the confirmed email message "You are now a member of the l0731goibc group". Good Luck.

__._,_.___

Posted by: "isaobvious0401@yahoo.com" <isaobvious0401@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Saturday, October 17, 2020

Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pemilihan Bupati Jember

 

Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pemilihan Bupati Jember

Persiapan Pilkada Jember 2020, Bupati Faida Tunggu Rekom Partai | Bangsa  Online - Cepat, Lugas dan Akurat

Calon Bupati petahana, Faida diduga melakukan penyelewengan bantuan penanganan COVID-19 berupa beras untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Jember 2020.

Indikasi ini diketahui setelah foto diduga kegiatan distribusi bantuan penanganan COVID-19 yang disinyalir digunakan untuk kepentingan Pilkada di Pendapa Wahya Wibawa Graha Jember, tersebar di media sosial.

Foto tersebut diketahui diambil pada tanggal 26 September 2020. Di dalam foto itu menununjukkan sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam masuk ke dalam Pendapa Wahya Wibawa Graha saat malam hari. Tepatnya melalui pintu samping menuju sebuah garasi di dalam tempat tinggal Bupati Faida.

Terpisah, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui sedang melakukan audit, dan mengalami kendala soal penyelidikan bantuan penanganan COVID-19.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara tim auditor dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief, sore kemarin.

Menurut Muqit kondisi pintu gudang masih terkunci hingga sekarang. Didalamnya terdapat berbagai macam barang sumbangan dari lembaga non pemerintah.

Gudang tersebut berada di rumah 'Pendopo Wahya Wibawa Graha' rumah dinas yang pernah dipakai Bupati Jember Faida selama menjabat sebelum nonaktif untuk mengikuti Pilkada 2020.

Namun Muqit tidak mengungkap pasti di mana lokasi garasi yang dimaksud.

"Yang menjadi telaah dari teman-teman BPK adalah bantuan pihak ketiga. Sudah sampai dimana penyalurannya," ujar Muqit.

Terkait kegiatan yang dilakukan BPK, Muqiet menghimbau pejabat di lingkungan Pemkab Jember tidak mempersulit pelaksanaan audit.

Kondisi gudang yang terkunci, diakui dirinya, tidak tahu siapa yang memegang kuncinya.

"Saya sudah minta ke Kepala Bagian Umum, kemarin masih ada masalah kunci masih dipegang staf di pendopo," ucapnya.

Sementara, Cabup Jember, Faida saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atau telepon selulernya pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 14.23 WIB, belum ada jawaban.

Upaya konfirmasi terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.



__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
&lt;br&gt;&lt;br&gt;https://www.biovco.com

.

__,_._,___