[JAKARTA] Konsultan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sekaligus Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI), Abdul Kadir Alaydrus mengaku memberikan uang Rp 9,250 miliar kepada anak buah Fahd El Fouz, Syamsurahman sebagai bentuk realisasi fee (komisi) atas kesepakatan mendapatkan pekerjaan proyek penggandaan Al Quran tahun 2011 dan 2012 di Kementerian Agama (Kemag).
"Pada bulan Desember 2011 itu, ada total Rp 9,2 miliar diberikan dalam bentuk cek ke pak Syamsurahman. Itu untuk dua proyek (2011 dan 2012)," ungkap Abdul Kadir ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3) malam.
Kadir mengungkapkan bahwa uang Rp 9,2 miliar tersebut adalah realisasi fee sebesar 15 persen yang sebelumnya telah disepakati antara dirinya dan Ali Djufrie dari pelaksana proyek dengan Fahd El Fouz selaku Ketua Umum (Ketum) Gerakan Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan rekan-rekannya.
Menurut Kadir, kesepakatan tersebut dilakukan karena Fahd mengatakan bahwa dana proyek Al Quran adalah milik kuning, yang dipersepsikan milik Golkar. Sehingga, untuk mendapatkan proyek tersebut harus mengikuti aturan yang dibuat Fahd, yaitu memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai kontrak.
Selanjutnya, Kadir juga mengakui ada uang sebesar Rp 4,7 miliar yang diberikan kepada Fahd dan rekan-rekan. Uang tersebut sebagai realisasi fee atas dimenangkannya PT Batu Karya Mas (BKM) sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah (Mts) tahun 2011 di Kemag.
Sama seperti realisasi fee sebesar Rp 9,2 miliar, Kadir mengungkapkan uang sebesar Rp 4,7 miliar adalah realisasi fee sebesar 15 persen yang diberikan dalam bentuk cek kepada Syamsurahman. Bedanya, diberikan secara bertahap.
"Pertama Rp 2 miliar. Kemudian, Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, Rp 1,1 miliar diterima langsung pak Syamsurahman dari Ahmad Maulana (peminjam bendera PT BKM) berupa cek," ujar Kadir.
Sebelumnya, saksi Vascoruseimy membenarkan bahwa ada komisi sebesar Rp 14 miliar dari proyek pengadaan penggandaan Al Quran tahun 2011 dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (Mts) tahun 2011 di Kemag.
"Benar ada fee Rp 4,7 miliar dan Rp 9,2 miliar, diberikan sebelumnya ada proyek. Kesepakatannya jika mau kerjain proyek ini ya kasih komisi," kata Vasco dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Vasco, besaran fee untuk proyek penggandaan Al Quran sebesar 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 22 miliar dan sebesar 15 persen dari nilai proyek Rp 32 miliar untuk proyek pengadaan laboratorium komputer.
Selanjutnya, ungkap Vasco, uang fee Rp 9,2 miliar yang diterima dari Abdul Kadir Alaydrus disetorkan ke PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) atas perintah Fahd.
Seperti diketahui, pasangan ayah dan anak, Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya Rp 14.390.000.000 dari Abdul Kadir Alaydrus yang diduga terkait kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah menyetujui anggaran Kemnag.
Dalam dakwaan jaksa, Dendy diduga telah mengupayakan sejumlah perusahaan untuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek pengadaan milik Kemenag, yakni proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp 31,2 miliar, pengadaan penggandaan Al Quran di Ditjen Bimas Islam tahun 2011 senilai Rp 22 miliar dan penggandaan Al Quran di Ditjen Bimas Islam tahun 2012 senilai Rp 50 miliar.
"Atas perintah terdakwa I (Zulkarnaen) kemudian terdakwa II (Dendy) bersama-sama Fahd El Fouz melakukan perhitungan rencana pembagian fee yang didasarkan pada nilai pekerjaan di Kemnag tahun 2011 dan 2012 yang ditulis tangan oleh Fahd pada lembaran kertas," kata jaksa Dzakiyul saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/1).
Kemudian, Fahd selaku broker proyek sepakat menyerahkan proyek Kemenag kepada Abdul Kadir Alaydrus. Sebagai imbalan, Abdul Kadir harus menyetorkan fee sebesar 15 persen dari tiap nilai proyek.
Untuk memudahkan Fahd mengatur proyek di Kemenag, Zulkarnaen menghubungi sejumlah petinggi di Kemenag. Antara lain, Sesditjen Pendidikan Islam Affandi Mochtar, Sesditjen Bimas Islam Abdul Karim, dan Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar yang saat ini menjabat Wakil Menteri Agama (Wamenag). [N-8
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment