Monday, May 6, 2013

[batavia-news] 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi

 

Ref: Pada zaman bahula dulu ada kerajaan feodal misalnya salah satu yang terkenal ialah kerajaan Mojopahit, kerajaan feodal kuno ini memberlakukan sistem perbudakan. Zaman kolonial Belanda  pun ada dilakukan sejenis perbudakan yaitu yang disebut "kerja paksa atau kerja rodi". Pada zaman  pendudukan tentara fasis Jepang juga diberlakukan kerja paksa yang namanya "romusha". Kerja paksa zaman Jepang terutama untuk membuat infrastruktur militer dan juga ada yang dipekerjakan di tambang. Sekalipun zaman berganti dengan yang disebut merdeka, tetapi  merdeka ini bervariasi dan modifikasi zaman neo-Mojopahit, misalnya dikirim pekerja ke berbagai negara tanpa perlindungan hukum sebagaimana mestinya ditambah lagi rezim neo-Mojopahit yang berkuasa sekarang ini tidak mau meratifikasi konvensi international untuk perlindungan pekerja migran (TKI).
 
Apa yang terjadi dengan 25 pekerja yang diberitakan ini atau mungkin saja ada lebih banyak lagi jumlahnya mencerminkan bagaimana situasi masalah perburuhan dibawah kekuasaan rezim neo-Mojopahit. Mungkin ada yang berargumen bahwa hari buruh internasional tgl 1 Mei telah diumumkan sebagai hari libur, tetapi libur tanpa hak utama bagi buruh yang adalah anak-anak negeri belum berarti masalah exploatasi tenaga buruh dibawah hak-hak azasi manusia telah diterapkan dan dihormati oleh majikan maupun oleh negara. 
 
 
 
 

25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi

25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi

Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitongan mengatakan penggerebekan pabrik panci alumunium di Desa Lebak Wangi, Kecamatana Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilakukan setelah dua buruh yang berhasil kabur dan melapor ke Polres Lampung Utara dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dua buruh asal Lampung itu sudah bekerja selama empat bulan di pabrik itu. "Mereka kabur karena merasa mengalami siksaan, perlakukan kasar, penyekapan dan hak mereka sebagai pekerja tidak didapatkan," kata Shinto, Sabtu 4 Mei 2013.

Kedua buruh laki-laki tersebut, kata Shinto, bercerita kepada keluarganya. Dan dengan difasilitasi lurah setempat, mereka membuat laporan resmi di Polres Lampung Utara pada 28 April 2013. Bos pabrik panci tersebut, YK alias Yuki Irawan, 41 tahun, dilaporkan telah merampas kemerdekaan orang dan penganiayaan yang melangar Pasal 333 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain melaporkan ke polisi, keluarga korban juga melaporkan ke Komnas HAM. Hasil koordinasi Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polres Kota Tangerang akhirnya pabrik tersebut digerebak pada Jumat 3 Mei 2013 sekitar pukul 14.00. (Baca:
Pabrik Kuali di Sepatan Digerebek)

Di lokasi pabrik polisi menemukan 25 orang buruh dan 5 mandor yang sedang bekerja. Yuki dan istrinya digiring ke Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. Polisi juga menemukan 6 buruh di antara mereka yang disekap kondisinya memprihatinkan. Pakaian yang dikenakan kumal dan compang camping karena berbulan bulan tidak ganti. "Kondisi tubuh buruh juga tidak terawat, rambut cokelat, kelopak mata gelap, dan berpenyakit kulit," kata Shinto. Mereka rata-rata tiga bulan tidak mandi dan tidak ganti baju, karena uang, telepon genggam dan pakaian dari kampung yang dibawa disita pemilik pabrik.

JONIANSYAH

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment