Monday, October 14, 2013

[batavia-news] KPK Tanggapi Aneh Hakim MK Menolak Diperiksa

 

 
Gedung Mahkamah Konstitusi [detik] Gedung Mahkamah Konstitusi [detik]


[JAKARTA] Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menanggapi aneh jika Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk diperiksa oleh lembaga antikorupsi terkait kasus hukum yang menjerat Ketua MK non-aktif, Akil Mochtar. Dengan menggunakan alasan untuk memeriksa KPK perlu mendapat izin dari presiden.

"Kenapa kok tidak mau memberikan keterangan apa adaanya," kata Zulkarnain ketika dihubungi, Senin (14/10).

Zulkarnain menegaskan untuk memeriksa hakim konstitusi, tidak ada ketentuan yang mengatakan KPK perlu izin presiden.

Oleh karena itu, lanjut Zulkarnain, untuk keperluan penyidikan adalah wajar jika KPK mamanggil hakim konstitusi untuk dimintai keterangan.

Namun, Zulkarnain mengaku tidak tahu hakim mana yang akan dipanggil oleh KPK. Sebab, kewenangan pemanggilan saksi ada pada penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kabarnya memanggil Hakim MK Maria Farida dan Anwar Usman untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (16/10) besok lusa.

Namun, pemanggilan menjadi polemik, karena dikatakan untuk memanggil hakim MK memerlukan izin presiden.

Tetapi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri telah mengatakan bahw KPK tidak perlu meminta izin untuk memeriksa hakim konstitusi. KPK dapat langsung memanggil hakim konstitusi untuk dimintai keterangan.

SBY mengungkapkan bahwa dahulu memang penegak hukum harus meminta izin presiden ketika hendak memeriksa jajaran pemerintahan, seperti menteri dan kepala daerah. Namun, sekarang tidak perlu lagi.

Seperti diketahui, Maria dan Anwar adalah dua hakim panel bersama Akil Mochtar yang menyidang dan memutus sengketa pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Kedua sengketa pilkada tersebut yang membuat Akil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 4 miliar. (N-8)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment