Monday, January 13, 2014

[batavia-news] KPK Minta Anas - Jangan Takut Sebut Nama

 

res : Barangkali Anas bukan takut menyebutkan nama, tetapi dilema yang dihadapinya ialah kalau disebutkan nama-nama yang terkait dalam kasus kongkalikong, maka hari depannya setelah nginap di penjara, sulit berhadapan dengan sobat-sobat bin sahabat lamanya. Ini tentu kalau Anasdipenjarakan. Mereka tidak akan mengenal Anas atau juga Anas diMunirkan selekas mungkin,  menyebabkan pada sidang pengadilan apa yang disebut bukti saksi dianggap tidak kredibel karena saksi tidak bisa lagi diinterogasi.
 
Sering media menyebutkan ada mafia sana sini diberbgai instansi pemerintahan, jadi tidak sulit dihidnarkan untuk methode mafioso diterapkan dalam kasus Anas dan Istana. Cara lain ialah  mulut para jaksa dan hakim disumbat seerat mungkin dengan gumpalan fulus, dan berkat sumbatan bulus ini mereka nyatakan bukti-bukti tidak mencukupi untuk tertuduh dinyatakan bersalah melanggar hukum untuk dipenjarakan.  Simsalabim hokus pokus, semua terlibat bebas merdeka  dan dengan tenang menikmati hasil panen korupsi.
 
 
KASUS KORUPSI

KPK Minta Anas
Jangan Takut Sebut Nama


Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK

Senin, 13 Januari 2014

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memperdalam penyidikan.
"Senin (13/1), Anas akan kembali kami periksa. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Anas dapat didampingi oleh pengacara," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Sleman, Jawa Tengah, Minggu.
Menurut dia, dalam pemeriksaan sebelumnya Anas tidak didampingi pengacara sehingga pemeriksaan sementara dihentikan.
"Kemarin yang bersangkutan sudah hadir dan bersedia diperiksa. Namun, karena tidak didampingi penasihat hukumnya, akhirnya pemeriksaan kami hentikan," katanya pula.
Ia mengatakan, rencananya KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum pada Senin (13/1) ini.
"Kami berharap agar dalam pemeriksaan Anas dapat didampingi oleh pengacara. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hak Anas dapat terpenuhi, yakni didampingi pengacara," kata dia.
Busyro mengatakan, KPK tidak mempunyai target-target nama lain dalam kasus Anas ini sebab hal itu tidak profesional.
"Jika ada bukti dan fakta yang akurat, maka nama-nama yang diajukan Anas akan langsung diperiksa. Kami berharap Anas bisa membuka lembar-lembar lainnya seperti yang dijanjikan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengatakan, Partai Demokrat akan makin terpuruk setelah mantan ketua umumnya, Anas Urbaningrum, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Boni, perolehan suara Demokrat di pemilihan umum legislatif diprediksi tak akan tembus 10 persen. "Partai Demokrat sudah menjadi elemen yang tidak penting lagi," kata Boni, di Jakarta, Minggu (12/1).
Boni mengatakan, selain karena kegaduhan yang muncul dari balik kasus Anas, publik juga diyakininya sudah jengah dengan Partai Demokrat. Boni menebak, perolehan suara Partai Demokrat hanya di kisaran 7 persen.
Sebab, menurut dia, semua strategi yang dilakukan tidak dapat mendongkrak dukungan publik untuk Partai Demokrat, termasuk konvensi calon presiden yang dinilainya gagal.
"Paling beruntung kalau Partai Demokrat tidak curang bisa dapat tujuh persen di pemilu legislatif. Kalau dapat lebih dari tujuh persen, patut dicurigai, cari saja bukti-bukti," kata dia.
Boni Hargens yakin, Anas Urbaningrum memiliki banyak informasi seputar kekuasaan. Hal itu diketahui Boni saat berdiskusi dengan Anas Urbaningrum.
"Saya pernah berbincang dengan Anas beberapa waktu lalu. Memang dia mengetahui banyak hal, terutama di lingkaran kekuasaan," kata Boni.
Ia mengatakan, Anas hanya tersenyum ketika ditanya mengenai kasus Bank Century dan Hambalang. "Tapi, saya tahu dia punya kartu truf, dia tidak bohong," kata Boni.
Boni menilai adanya intervensi politik dalam kasus Anas Urbaningrum. Namun, ia mendukung perkara hukum yang menimpa Anas diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intervensi hukum harus dikritisi, tapi saya yakin institusi hukum siap membantu. Jika dalam keterangan Anas menyebut Ibas, Anas nggak usah takut," tuturnya.
Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, penahanan Anas memberikan dua dampak terhadap partainya. Di satu sisi, beban Partai Demokrat akan berkurang, tetapi di sisi lain akan membuat elektabilitas Partai Demokrat anjlok.
Sementara itu, pengurus organisasi massa (ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna, menyatakan Anas Urbaningrum tetap akan melawan perlakuan hukum yang tidak adil. Untuk itu, Anas akan mengajukan gugatan praperadilan.
Deny mengatakan, Anas ingin adanya keadilan hukum pada setiap warga negara tanpa pandang bulu. Anas ingin melawan dengan menuntut keadilan hukum.
Kalau memang dana dari proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, disebut mengalir ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, seharusnya kubu Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng ikut diperiksa. "Tapi, mengapa kubu Anas saja yang diperiksa?" kata Denny. (Nefan Kristiono/R

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment