Dari 11.100 suara yang masuk hingga hari terakhir (25 Januari), 88 persen (9768 suara) menyatakan tidak akan memilih Rhoma Irama sekiranya dia menjadi calon presiden.
Sisanya, 12 persen atau sekitar 1332 suara menyatakan akan memilih Si Raja Dangdut.
Sederet komentar negatif terhadap Rhoma Irama bermunculan dalam artikel "Almarhum A Rafiq Dukung Rhoma Irama Jadi Presiden?". Pembaca Yahoo! yang menggunakan nama Desri Rub Nike berpendapat, Rhoma belum bisa mengurus istri dan anak-anaknya tapi malah mau mengurus negara.
Tapi ada juga komentar positif. Menurut pembaca Yahoo! yang menggunakan nama Bulan, dirinya tetap mendukung Rhoma Irama lantaran idolanya itu selama ini tidak terlibat kasus korupsi. Bulan juga meminta Rhoma mengabaikan orang-orang yang menghina.
Tak hanya dikenal berkat bakat bermusiknya, Rhoma Irama juga tercatat dengan segudang kontroversi.
Sebut saja perang sengit melawan goyang ngebor Inul Daratista pada 2003. Rhoma Irama menilai goyangan Inul melanggar “batas kewajaran” serta merusak moral bangsa. Selain itu, goyangan ciri khas wanita asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut dianggap Rhoma telah menodai citra dangdut yang selama ini telah ia bangun.
Perang itu usai setelah Inul memberanikan diri bertemu Rhoma dan mencium tangan Satria Bergitar di depan puluhan mata kamera — sebagai wujud perdamaian kedua insan dangdut itu.
Pada tahun yang sama, Rhoma Irama tertangkap basah sedang berduaan di apartemen seorang artis pendatang baru, Angel Lelga, sekitar pukul 23.00–04.00 pagi dalam sebuah penggerebekan. Rhoma berdalih bahwa malam itu dirinya sedang memberi nasihat dan petuah demi menghindarkan Angel dari jurang kenistaan. Beberapa waktu kemudian, Rhoma mengakui bahwa ia telah menikah dengan Angel.
Perseteruan Rhoma dan Inul berlanjut pada 2006. Rhoma kembali memojokkan Inul saat rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VIII DPR mengenai RUU Pornografi dan Pornoaksi. Dengan semangat berapi-api, Rhoma kembali mengungkit goyang ngebor Inul sebagai contoh pornoaksi di hadapan para anggota dewan. Inul hanya bisa menangis.
Sekitar pertengahan 2012, Rhoma dituding melakukan kampanye gelap menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ceramah itu sendiri dianggap bermuatan SARA karena menyuruh umat muslim untuk tidak memilih calon pemimpin yang bukan muslim.
Rhoma bahkan sampai diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), namun dinyatakan tidak bersalah. Keterlibatan Bang Oma di dunia politik ternyata berlanjut. Ia mendorong dirinya maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Menurut Rhoma, dia mendapatkan amanat dari umat dan penggemarnya dan akan berdosa jika tidak menjalankan amanat itu.
UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden memang membolehkan siapa pun mencalonkan diri sebagai presiden asalkan memenuhi 18 syarat dalam UU tersebut. Berdasarkan UUD 1945 pun, Rhoma Irama, atau siapa pun selama dia warga negara Indonesia dan memenangkan suara dalam Pemilu, berhak menjadi presiden RI.
Tetapi adalah hak kita pula untuk memilih atau tidak memilih Rhoma sebagai presiden. Sesuai komentar yang dilontarkan pembaca Yahoo! yang menggunakan nama Miko: “Saat ini rakyat Indonesia sudah pintar untuk memilih sosok yang pantas memimpin negeri.”Liputan 6
Sumber: id.omg.yahoo.com