Thursday, March 5, 2015

[media-jabar] Rilis Walhi Jabar : Batalkan Pelabuhan Cilamaya Karawang

 

Pers Realease

Walhi Jawa Barat

 

Batalkan Pelabuhan Cilamaya: Untungkan Pengusaha Jepang dan Korea,

Rugikan Nelayan dan Ekosistem Pantai Ciparage

 

Bandung, 5 Maret 2015. Rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya yang akan dibangun di kecamatan Cilamaya dan sebagian kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang merupakan bagian dari proyek Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Walaupun rencana pembangunan pelabuhan bergeser kea rah barat karena berada di blok migas pantai utara, pembangunan pelabuhan ini tetap akan mengancam ekosistem pesisir utara Karawang yang indah dan akan berdampak bagi kehidupan nelayan setempat.

 

Dadan Ramdan Direktur Walhi Jawa Barat mengatakan bukan hanya dibangun diarea blok migas, dari aspek lingkungan hidup, pelabuhan yang akan dibangun di desa dan pantai Ciparage seluas 250 Ha, dengan panjang pelabuhan sekitar 1, 25 Km dengan reklamasi pantai mencapai 140 Ha dipastikan akan merusak kelestarian pantai Ciparage yang saat ini menjadi tempat wisata warga di pantai utara Karawang. Bukan itu saja, reklamasi yang akan dilakukan akan menimbun pantai dan ekosistemnya termasuk merusak terumbu karang  yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

 

Dari aspek ekonomi, jelas dengan pembangunan pelabuhan berskala internasional ini, akan berdampak secara ekonomi kepada kaum nelayan setempat. Seperti yang dijelaskan oleh Fajar Sidik Pengurus KUD Mina Cilamaya, pelabuhan besar ini akan mengurangi area tangkapan nelayan karena lalu lintas kapal-kapal besar, sehingga mengurangi tangkapan ikan para nelayan Karawang yang mencapai 12.000 oran, Kata Dadan Ramdan. Bahkan bukan hanya dampak lingkungan hidup dan ekonomi saja yang akan terjadi, dampak sosial pun akan muncul, bahkan sebelum proses pembangunan sangat dimungkinkan konflik sosial dan lahan  warga akan terjadi.

 

Dadan Ramdan mengatakan memang rakyat memerlukan infrastruktur namun bukan infrastruktur pelabuhan skala besar/internasional seperti Cilamaya yang merusak ekosistem dan rugikan nelayan. Jika kita baca kepentingan ekonomi, maka pihak yang diuntungkan dari rencana pemerintah baik pusat, provinsi Jawa Barat dan Karawang adalah para investor dan pengusaha-pengusaha Jepang.

 

Sangat jelas, ketika pelabuhan Cilamaya berdiri, maka para pengusaha otomotif,manufaktur dll  dari Jepang, Korea, China dan negara lainnya yang diuntungkan. Dengan mudahnya akses-akses distribusi barang-barang produksi bisa beroperasi dengan mudah dan murah. Apalagi pemerintah dan pengusaha Jepang minta pemerintah RI membangun infrastruktur jalan. Daripada biaya bangun infratsruktur jalan dan pelabuhan yang akan dinikmati oleh para pengusaha industri lebih baik digunakan untuk kepentingan hak-hak dasar warga.

 

Walhi Jawa Barat menolak pembangunan pelabuhan Cilamaya, pasti ini untungkan pengusaha-pengusaha industri dan mafia proyek termasuk Gubernur, Bupati dan pejabat pusat dan Karawang. Kami mendesak Presiden Joko Widodo, GUbernur Ahmad Heryawan dan PLT Bupati Karawang membatalkan pembangunan pelabuhan Cilamaya. Kami Juga meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk mendukung kaum nelayan yang meminta pembatalan pelabuhan Cilamaya, Kata Dadan Ramdan.

 

Cp Dadan Ramdan/Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat

082116759688/081809660715


--
"Selamatkan Rakyat dan Pulihkan Lingkungan Hidup Jawa Barat"
 ***********************************************************************************************
 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
 Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
 Telp/Fax. +62 22 250 7740
 E-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com, walhi@walhijabar.org
 Tweeter :@walhijabar
 Website : www.walhijabar.org
 Donasi Publik Bank Mandiri No Rekening 131-00-0992585-2 atas nama Walhi Jawa Barat
 ***********************************************************************************************

__._,_.___

Posted by: WALHI Jawa Barat <walhijabar@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment