Friday, July 25, 2014

[media-jabar] Jurus Palak Komisi Penyiaran

 

Jurus Palak Komisi Penyiaran
Oleh: Roy Thaniago

Pengajuan izin siaran menjadi lahan basah bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah. Sejumlah KPID biasa hidup dari memalak pengusaha radio dan televisi lokal. Perlu keberanian pengusaha untuk mengadukannya.

Taka—bukan nama sebenarnya—masih ingat sebuah peristiwa di kantornya. Sebagai pemilik sebuah stasiun radio swasta di Jakarta, ia berkewajiban mengikuti kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai syarat memperpanjang izin siaran. Karena stasiun radio miliknya berada di Jakarta, maka KPID DKI Jakarta adalah badan yang mengurusnya.

"Kejadiannya belum lama, antara tahun 2013-2014," kenang Taka. Kantornya didatangi oleh dua orang perwakilan KPID Jakarta, salah satunya Ramli Darmo Sirait. "Saya lupa nama orang satunya lagi," kata Taka. Kedatangan Ramli sebagai komisioner KPID Jakarta itu punya maksud: meminta ongkos penyelenggaraan EDP.

Besaran ongkos membuat Taka terkejut. "(Jumlah persisnya) saya nggak ingat, tapi rasanya lebih dari 10 juta." Kontan saja ia menolak menuruti permintaan Ramli. Alasannya, tidak ada transparansi penggunaan uang tersebut, juga tiadanya aturan yang melandasi pelaksanaannya.

Penolakan Taka rupanya tak membuat Ramli patah arang. Komisioner yang pernah bekerja di RCTI, SCTV, dan Indosiar ini kemudian melempar permohonan tersebut ke Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta, organisasi tempat di mana stasiun radio milik Taka terdaftar. Setelah negosiasi, menurut Taka, akhirnya PRSSNI menyerahkan 6 juta rupiah kepada Ramli. Taka menyesalkan pemberian PRSSNI tersebut karena baginya itu tak mendidik KPID agar bekerja secara patut....

Baca selengkapnya >>> www.remotivi.or.id
 
--
REMOTIVI
"Hidupkan Televisimu, Hidupkan Pikiranmu"
www.remotivi.or.idTwitter | Facebook


Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.

__._,_.___

Posted by: Remotivi Remotivi <remotivi@ymail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Yahoo Groups
Did you Know?
Dealing with inactive moderators or owners


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment