Warga Jalan Banyu Urip Jaya I, Surabaya, Jawa Timur digegerkan penemuan
mayat Rudi Gunawan di dalam rumah No 45 milik almarhum Sutikno, Minggu
(24/3) siang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait motif
pembunuhan seorang pengusaha besi tua di Surabaya itu.
Saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo memastikan kalau mayat laki-laki yang dikubur di halaman belakang rumah nomor 45 di Jalan Banyu Urip Jaya I itu adalah seorang pengusaha besi tua yang dilaporkan keluarganya pada 15 Maret lalu.
"Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman. Tapi kami memastikan kalau korban merupakan seorang pengusaha yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 15 Maret lalu," kata Hartoyo di lokasi kejadian.
Selain itu, pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka dan memeriksa lima orang saksi.
Dikabarkan, salah satu tersangka adalah anggota Denpom V Brawijaya Surabaya. Meski informasi ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) V Brawijaya, Surabaya Kolonel (Arm) Totok Sugiharto saat dihubungi melalui telpon selulernya, kalau tersangka yang kini diperiksa di kantor Denpom V Brawijaya, Hartoyo masih enggan mengungkap jati diri salah satu tersangka tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman soal status tersangka," elak dia singkat.
Diberitakan sebelumnya, Minggu siang, warga Jalan Banyu Urip Jaya I dikejutkan oleh penangkapan anak dan menantu H Sutikno, yaitu Arif dan Edi Junaidi, yang merupakan anggota Denpom V Brawijaya. Warga juga dikejutkan, kalau dua orang tersangka tersebut ditangkap karena kasus pembunuhan seorang pengusaha yang kemudian ditanam di halaman belakang rumah.
"Warga di sini tidak tahu kalau ada kejadian itu. Entah karena kasus apa? Ada yang bilang karena masalah utang piutang ada juga yang bilang soal warisan. Yang julas keluarga almarhum H Sutikno itu orangnya tertutup dengan warga di sini," kata Yanto, seorang warga sekitar.
Dan saat ini, jenasah korban sudah dievakuasi di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo untuk menjalani proses otopsi.
Saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo memastikan kalau mayat laki-laki yang dikubur di halaman belakang rumah nomor 45 di Jalan Banyu Urip Jaya I itu adalah seorang pengusaha besi tua yang dilaporkan keluarganya pada 15 Maret lalu.
"Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman. Tapi kami memastikan kalau korban merupakan seorang pengusaha yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 15 Maret lalu," kata Hartoyo di lokasi kejadian.
Selain itu, pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka dan memeriksa lima orang saksi.
Dikabarkan, salah satu tersangka adalah anggota Denpom V Brawijaya Surabaya. Meski informasi ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) V Brawijaya, Surabaya Kolonel (Arm) Totok Sugiharto saat dihubungi melalui telpon selulernya, kalau tersangka yang kini diperiksa di kantor Denpom V Brawijaya, Hartoyo masih enggan mengungkap jati diri salah satu tersangka tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman soal status tersangka," elak dia singkat.
Diberitakan sebelumnya, Minggu siang, warga Jalan Banyu Urip Jaya I dikejutkan oleh penangkapan anak dan menantu H Sutikno, yaitu Arif dan Edi Junaidi, yang merupakan anggota Denpom V Brawijaya. Warga juga dikejutkan, kalau dua orang tersangka tersebut ditangkap karena kasus pembunuhan seorang pengusaha yang kemudian ditanam di halaman belakang rumah.
"Warga di sini tidak tahu kalau ada kejadian itu. Entah karena kasus apa? Ada yang bilang karena masalah utang piutang ada juga yang bilang soal warisan. Yang julas keluarga almarhum H Sutikno itu orangnya tertutup dengan warga di sini," kata Yanto, seorang warga sekitar.
Dan saat ini, jenasah korban sudah dievakuasi di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo untuk menjalani proses otopsi.
No comments:
Post a Comment