Warga Jalan Banyu Urip Jaya I, Surabaya, Jawa Timur digegerkan penemuan
mayat seorang pengusaha besi tua di dalam rumah No 45 milik almarhum H
Sutikno, Minggu (24/3) siang. Kasus pembunuhan ini diduga karena masalah
utang piutang yang melibatkan satu keluarga, menantu almarhum H
Sutikno.
Korban bernama Rudi Gunawan, warga Manyar Kertoarjo, Surabaya. Dia ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Sutikno, warga Jalan Banyu Urip Jaya I/45, yang kini ditempati anak almarhum bernama Arif.
"Korban dikubur sedalam satu meter, kemudian disemen dan ditutupi lagi dengan tanah lalu ditanami bunga di atasnya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi di lokasi kejadian.
Sayang Agung belum berani memberi kesimpulan soal motif kejadian ini. "Kami masih melakukan pendalaman. Korban juga akan kami evakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo untuk dilakukan otopsi, untuk sementara pada bagian mulut korban terdapat luka-luka dengan tangan diikat saat dikubur," lanjut dia.
Sementara menurut warga sekitar, ada kemungkinan pelaku terlibat utang dengan korban. "Sebab korban bukan warga sini (Banyu Urip Jaya). Rumah almarhum H Sutikno itu sekarang kan ditinggali anaknya. Kemungkinan korban datang menagih utang dan dibunuh di dalam rumah," kata salah satu warga sekitar.
Namun, keterangan warga ini belum bisa dijadikan alat bukti polisi untuk menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab, ada keterangan dari warga lain yang menyebut, masalah itu dipicu oleh masalah warisan.
"Umi Sutikno anak almarhum H Sutikno pernah mengatakan pada warga kalau Arif sering menanyakan harta warisan berupa tanah di Pasuruan," kata salah satu warga yang lain.
Dan dari hasil penyelidikan polisi sementara, yang melakukan tindak pembunuhan itu bukan Arif, melainkan Edi Junaidi, yang merupakan menantu dari H Sutikno. "Arif tidak ikut dalam pembunuhan itu, tapi dia ikut melakukan penguburan jenazah korban di dalam rumah," kata Agung saat ditanya lagi soal siapa yang melakukan pembunuhan Rudi.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.15 WIB, jenazah korban langsung dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo. "Kita tunggu saja nanti hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkas Agung.
Korban bernama Rudi Gunawan, warga Manyar Kertoarjo, Surabaya. Dia ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Sutikno, warga Jalan Banyu Urip Jaya I/45, yang kini ditempati anak almarhum bernama Arif.
"Korban dikubur sedalam satu meter, kemudian disemen dan ditutupi lagi dengan tanah lalu ditanami bunga di atasnya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi di lokasi kejadian.
Sayang Agung belum berani memberi kesimpulan soal motif kejadian ini. "Kami masih melakukan pendalaman. Korban juga akan kami evakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo untuk dilakukan otopsi, untuk sementara pada bagian mulut korban terdapat luka-luka dengan tangan diikat saat dikubur," lanjut dia.
Sementara menurut warga sekitar, ada kemungkinan pelaku terlibat utang dengan korban. "Sebab korban bukan warga sini (Banyu Urip Jaya). Rumah almarhum H Sutikno itu sekarang kan ditinggali anaknya. Kemungkinan korban datang menagih utang dan dibunuh di dalam rumah," kata salah satu warga sekitar.
Namun, keterangan warga ini belum bisa dijadikan alat bukti polisi untuk menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab, ada keterangan dari warga lain yang menyebut, masalah itu dipicu oleh masalah warisan.
"Umi Sutikno anak almarhum H Sutikno pernah mengatakan pada warga kalau Arif sering menanyakan harta warisan berupa tanah di Pasuruan," kata salah satu warga yang lain.
Dan dari hasil penyelidikan polisi sementara, yang melakukan tindak pembunuhan itu bukan Arif, melainkan Edi Junaidi, yang merupakan menantu dari H Sutikno. "Arif tidak ikut dalam pembunuhan itu, tapi dia ikut melakukan penguburan jenazah korban di dalam rumah," kata Agung saat ditanya lagi soal siapa yang melakukan pembunuhan Rudi.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.15 WIB, jenazah korban langsung dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo. "Kita tunggu saja nanti hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkas Agung.
No comments:
Post a Comment