Friday, June 28, 2013

[media-jabar] Pers Realease Walhi Jawa Barat : Pencabutan IMB PT EGI, Batalkan Kerjasama Pemkot-PT EGI di Babakan Siliwangi [4 Attachments]

 
[Attachment(s) from WALHI Jawa Barat included below]

Pers Realease Walhi Jawa Barat

 Setelah IMB PT EGI dicabut,

Batalkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Pemkot Bandung dengan PT EGI Segera…!

 

Perjuangan penyelamatan ruang terbuka hijau (hutan kota) Babakan Siliwangi dari ancaman alih fungsi dan privatitsasi atau komersialisasi telah dilakukan selama kurun waktu 10 tahun (satu dekade) dalam dua rezim kepemimpinan Walikota Bandung AA Tarmana dan Dada Rosada. Perlawanan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari seniman, budayawan, aktivis lingkungan, aktivisi sosial, warga, mahasiswa, pelajar dll. Hutan Kota Babakan Siliwangi merupakan salahsatu lahan hijau /ruang terbuka hijau yang perlu diselamatkan karena Kota Bandung belum memenuhi minimal 30% ruang terbuka hijau yang harus disediakan.

Meskipun telah dideklarasikan ruang terbuka hijau (RTH) Babakan Siliwangi seluas 3,8 Ha sebagai hutan kota dunia pada pertemuan TUNZA INTERNASIONAL pada tanggal 27 September 2011, namun Pemkot Bandung melalui Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung telah mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Restauran dan sarana lainnya diberikan kepada PT EGI bernomor 503.644.2/4067/BPPT pada tanggal 30 Oktober 2012. Keluarnya IMB kepada PT EGI jelas merupakan kebijakan privatisasi dan alih fungsi kawasan hutan kota.

Kebijakan ini yang yang mendorong berbagai elemen warga pada tanggal 30 Januari 2012 bersepakat membangun Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi di markas Walhi Jawa Barat untuk melakukan melawan kebijakan ini dengan aksi warga di ruang publik dan dilokasi hutan kota, pengumpulan koin dan petisi dukungan penyelamatan dan pembatalan IMB PT EGI, gerakan melukis pagar seng Babakan Siliwangi dan aksi besar-besaran warga pada tanggal 20 Mei 2013 dengan long march dari Babakan Siliwangi menuju Balai Kota Pemkot Bandung.

Melalui berbagai desakan dan aksi massa- kebudayaan dan pameran lukisan dan penyampaian keberatan kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung disertai penggalangan dukungan petisi tanda tangan online yang mencapai sekitar 7900 orang mendukung pencabutan IMB. Akhirnya Walikota Bandung bersedia memenuhi tuntutan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi untuk mencabut IMB PT EGI. Hingga akhirnya, Surat Keputusan IMB PT EGI resmi diluarkan dan ditandatangani atas nama Walikota Bandung oleh Kepala BPPT Kota Bandung bernomor 503/795/BPPT pada tanggal 27 Juni 2013 dan pada tanggal 28 Juni 20013 di Pendopo Walikota Bandung SK Pencabutan resmi dibacakan/disosialisasikan/dicabut disaksikan oleh Jajaran SKPD pemkot Bandung, perwakilan elemen Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi sebanyak 50 Orang dan jurnalis media massa.

Namun, Walhi memandang bahwa selain IMB yang sudah dicabut, Walikota Bandung harus segera membatalkan Surat Perjanjian Kerjasama Penataan dan Pembangunan di Babakan Siliwangi yang berlaku 20 tahun sejak tahun 2007. Walhi menilai selama Surat Perjanjian Kerjasama tidak dibatalkan maka praktik komersialisasi dan privatiasasi ruang publik di RTH/Hutan Kota Babakan Siliwangi terus berlangsung. Membatalkan Surat Perjanjian Kerjasama berarti mengembalikan Hutan Kota Babakan Siliwangi kepada Publik.

Keluarnya SK Pencabutan IMB PT EGI merupakan sebuah keberhasilan atas dukungan elemen forum, seniman, budayawan, warga, kelompok pencinta alam, penandatangan petisi dan tentunya dukungan media massa yang terus mewartakan perjuangan ini. Apresiasi kami terhadap seluruh elemen warga, seniman dan budayawan. warga, mahasiwa, penandatangan petisi online dan jurnalis media massa yang telah mendukung dan mengawal perjuangan pencabutan IMB ini.

Gerakan warga dan budaya yang diprakarsai oleh Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi ini melibatkan berbagai kalangan, baik perseorangan maupun lembaga. Selain sekitar 7000 orang pendukung petisi Save Babakan Siliwangi dan petisi online, inisiatif ini berasal dari kalangan lembaga yang antara lain terdapat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Keluarga Sunda Nusantara (Aksan), Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Bamus Sunda, Forum Diskusi Hukum (Fordiskum) Bandung, Institut Nalar Jatinangor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Paguyuban Sundawani Wirabuana, Kasepuhan Cipageran, Paguyuban Pasundan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Komunitas Gerbong Bawah Tanah, Sanggar Olah Seni (SOS), Common Room Networks Foundation (Common Room), Komunitas Pelukis Mural Seng Babalan Siliwangi, Bandung Creative City Forum (BCCF), Greeneration Indonesia (GI), Komunitas Sahabat Kota, FK3I, PSDK, SPK PT DI, HMTL ITB, FMN, UKSK UPI, Komunitas Backsilmove, Mapala, Korgala Unpar, Wakcabalaka, Perkumpulan Inisiatif  dan jaringan lainnya. Terimakasih.

 Bandung, Jum'at, 28 Juni 2013

Atas Nama Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Jawa Barat)

 

TTD

Dadan Ramdan

Kontak 082116759688



--
"Selamatkan Rakyat dan Pulihkan Lingkungan Hidup Jawa Barat"
 **********************************************************************************
 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
 Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
 Telp/Fax. +62 22 250 7740
 E-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com, walhi@walhijabar.org
 ***********************************************************************************

__._,_.___

Attachment(s) from WALHI Jawa Barat

4 of 4 Photo(s)

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment