Kepada yth
Ibu/Bapak/Rekan-rekan
Di tempat
Buletin Perempuan Bergerak Edisi April-Juni 2013 yang mengangkat tema tentang "Agenda Baru Politik Perempuan" sudah dapat diunduh di: http://www.kalyanamitra.or.id/files/bulletin/2013_edisi2.pdf
Berikut ini adalah daftar isi bulletin Perempuan Bergerak Edisi April-Juni 2013
REMBUG PEREMPUAN
Mewujudkan Agenda Baru Politik Perempuan
Walaupun telah menerapkan sistem kuota 30% keterwakilan perempuan di parlemen, namun hingga kini belum mencapai hasil signifikan. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen. Salah satunya, tidak adanya komitmen partai politik dalam rekrutmen. Partai politik hanya mencoba memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan sesuai ketentuan hukum. Akibatnya, partai politik merekrut perempuan yang belum tentu mewakili kepentingan praktis dan strategis perempuan.
FOKUS UTAMA
Mengapa Kita Perlu Parpol Perempuan
Setelah lebih dari satu dekade Reformasi, maka partisipasi perempuan dalam politik tak bisa diterjemahkan hanya menjadi bagian arus besar politik laki-laki yang maskulin. Dengan fakta peroleh suara sah yang cukup signifikan, harusnya gerakan perempuan bergerak lebih jauh untuk mentransformasikan dirinya menjadi gelombang kesadaran baru guna menciptakan mesin politiknya sendiri. Mereka tak perlu lagi menumpangi kenderaan yang tak bisa mereka kendalikan. Mereka dapat menyetir kendaraan politiknya secara bebas dan merdeka.
OPINI
Komitmen Partai Politik Rendah Terhadap Keterwakilan Perempuan
Banyak Calon Legislatif yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar sebagai caleg. Hal tersebut terjadi tidak hanya untuk pencalonan di DPR RI, tetapi juga di DCS provinsi dan kabupaten/kota. Di Makasar, KPU Kota Makasar menemukan sejumlah caleg yang hanya berijazah SD dan di bawah umur atau belum berumur 21 tahun sebagai usia minimal pencalegan. Padahal dalam aturan yang ada, pendidikan caleg minimal SMA atau sederajat.
WARTA PEREMPUAN
Menciptakan Partai Politik Perempuan
Angka tertinggi keterwakilan perempuan di DPR terutama untuk DPR RI, baru mencapai 18% periode Pemilu 2009-2014. Sementara sebelumnya, angkanya cenderung kecil. Walaupun ada ketentuan kuota 30% keterwakilan perempuan di DPR, angka tersebut belum dapat dicapai. Hal itu terjadi karena tidak ada komitmen partai politik untuk memenuhinya.
WARTA KOMUNITAS
Tidak Mudah Menjadi Pemimpin Perempuan
Di tengah masyarakat yang masih didominasi oleh sistem patriakhi, kepemimpinan perempuan masih dianggap tabu. Nurliyanti, menjadi contoh seorang perempuan yang berani mengambil tantangan untuk dapat menjadi kepala dusun. Walau dalam sejarahnya di wilayahnya belum pernah ada kepala dusun perempuan.
SOSOK
Liza Maza: Berjuang Melalui Gabriela Women Party
Sebagai aktivis perempuan, Liza Maza sejak awal telah tergabung dengan Gabriela. Ia dikenal sebagai pekerja keras, gigih dan kreatif. Pengalamannya bergabung dengan Gabriela telah mengasah semangatnya sebagai pelayan masyarakat. Jiwa aktivismenya terintergrasi dengan perempuan miskin kota dan pekerja, sejak ia masih mahasiswa di Universitas Filipina. Liza merupakan salah satu aktivis perempuan yang tidak pernah ragu membawa masalah dari akar rumput untuk ia perjuangkan dalam Kongres.
BEDAH BUKU
Cahaya Terang Politik Perempuan
Buku karya Ani Soetjipto ini berisi 16 esai pilihan yang mengetengahkan dinamika dan potret perempuan di kancah politik di Indonesia, yang dipublikasikan dalam rentang tahun 1999-2004. Keenam belas esai itu dibagi menjadi tiga bagian besar, yang memperlihatkan berbagai peristiwa perempuan dalam politik mulai dari pro-kontra partisipasi perempuan dalam politik, tindakan afirmatif kuota 30 persen perempuan, tantangan perjuangan gerakan perempuan di bidang politik, pembelajaran yang dapat dipetik serta gambaran situasi politik dan posisi perempuan di dalamnya.
BEDAH FILM
Buruh Perempuan Nasibmu Kini
Jumlah buruh perempuan yang sangat besar tidak dianggap sebagai sumberdaya manusia yang potensial dan belum diperhitungkan keberadaannya. Masih banyak buruh perempuan yang mengalami berbagai diskriminasi. Posisi buruh perempuan pun makin lemah akibat penerapan sistem kerja kontrak dan outsourcing di perusahaan-perusahaan. Banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh perempuan sebagai buruh kontrak yang tidak memiliki hak-hak normatif yang sama layaknya buruh tetap.
****
Semoga terbitan ini dapat member informasi kepada kita. Terimakasih.
Salam
Simak juga publikasi kami lainnya yang kami kemas dalam analisa media:
April: Ujian Nasional Yang Merampas Hak Kostitusional http://www.kalyanamitra.or.id/wp-content/uploads/2012/07/Analisa-Media-April-2013.pdf
Mei: Korupsi, Kolusi dan Gratifikasi Seks http://www.kalyanamitra.or.id/wp-content/uploads/2012/07/Analisis-Media-Mei-2013.pdf
Joko Sulistyo
Kajian dan Pengembangan
Yayasan Kalyanamitra
Jl. SMA 14 No. 17 RT 09/09 Cawang
Jakarta Timur 13630
Telp: 021-8004712; Fax: 021-8004713
Email: ykm@indo.net.id
website: www.kalyanamitra.or.id
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment