Thursday, May 1, 2014

[batavia-news] Jokowi Sindir Perayaan Hari Buruh dengan Hura-hura + Buruh Akan Terus Demo Jokowi

 

res :  Apakah kalau Jokowi menjadi presiden akan diteruskan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur nasional?
 
 

Jokowi Sindir Perayaan Hari Buruh dengan Hura-hura

Kamis, 1 Mei 2014 | 17:27 WIB
 


JAKARTA, KOMPAS.com
— Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyayangkan Hari Buruh Internasional dirayakan dengan pesta dan konser. Menurut Jokowi, anggaran yang terkumpul dari iuran buruh lebih baik dipergunakan untuk santunan kecelakaan atau membeli ambulans.

"Daripada untuk memobilisasi demo dan hura-hura, lebih baik uangnya dibelikan ambulans. Sehingga bisa antar jemput buruh-buruh yang sakit," kata Jokowi seusai menjenguk buruh korban kecelakaan kerja, di Gang Al Bahar, Jalan Rorotan 2, Jakarta Utara, Kamis (1/5/2014).

Jokowi yang didampingi oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, itu menjenguk Abdullah (40), seorang buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Abdullah yang bekerja sebagai buruh panggul di PT Tunas Baru Sejahtera mengalami kecelakaan kerja enam bulan yang lalu dan mengakibatkan pinggangnya patah.

Meskipun kondisi Abdullah berangsur baik, lanjut Jokowi, Abdullah tetap harus mendapat perawatan hingga pulih. Setiap hari minimal ia mengangkat 18 kilogram beban per karton dengan penghasilan Rp 118.000 per minggu.

Pendapatan yang diterima Abdullah itu tidak mencukupi untuk biaya berobatnya. Abdullah hanya menerima santunan kecelakaan sebesar Rp 50.000 dari perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, bukti rontgen Abdullah juga ditahan oleh perusahaan. Keadaan inilah yang membuat Jokowi prihatin. Ia pun berjanji jika kelak menjadi presiden, maka akan menyejahterakan buruh.

"Sudah disampaikan bahwa buruh dan pekerja kita ini harus bisa kerja layak, upah layak, dan hidup layak," kata Jokowi.

Tak berhenti sampai di situ, Jokowi juga keheranan saat melihat rumah kontrakan buruh yang kondisinya memprihatinkan. Rumah itu seluas 15x6 meter dan beratapkan asbes serta genting tua.

"Layak enggak? Kamu lihat sendiri saja, makanya saya ajak kamu ke sini," kata Jokowi kepada wartawan. 

Perayaan May Day ini dipusatkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Puluhan ribu buruh yang datang dari segala penjuru Indonesia memadati SUGBK. Perayaan Hari Buruh Sedunia itu akan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

Acara ini dihadiri grup band Kotak untuk menghibur buruh, serta diisi dengan orasi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

 
++++
 
 
 

Buruh Akan Terus Demo Jokowi

Jumat, 1 November 2013 | 17:20 WIB
ummi hadyah saleh Buruh gelar Jumatan di depan Balaikota Ribuan buruh menggelar Shalat Jumat di depan Kantor Balaikota, Jakarta, Jumat siang (1/11/2013). Hanya beralaskan koran dan dedaunan, tak mengkerdilkan niat para buruh untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.Kompas.com/Ummi Hadyah Saleh

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang upah minimum provinsi (UMP) telah mengembalikan rezim upah murah. Ia mengatakan, buruh akan terus mendesak Jokowi untuk menetapkan upah layak.

Hari ini Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2014 senilai Rp 2.441.301,74 per bulan. Menurut Said, angka itu tidak berpihak kepada buruh. Oleh karena itu, buruh akan melawan kebijakan Jokowi itu dengan mengajukan Gubernur DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Maka buruh akan mengambil langkah-langkah untuk mem-PTUN-kan SK Gubernur dan bisa dipastikan kantor gubernur akan terus didemo buruh," kata Said, Jumat (1/11/2013).

Menurut Said, nilai UMP yang telah ditetapkan Jokowi hari ini tidak layak diterapkan di Jakarta. Said mengatakan, buruh perlu Rp 600.000 untuk sewa rumah, Rp 500.000 untuk ongkos transportasi, dan Rp 990.000 untuk makan selama 1 bulan. Jika UMP sebesar Rp 2,4 juta, maka hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan.

Said mengatakan, Jokowi tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai UMP. Pasalnya, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014. Ia melanjutkan, UMP DKI 2014 seharusnya minimal berpatokan pada nilai KHL tuntutan buruh, yaitu Rp 2.767.320. Angka itu masih ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas DKI.

"Nantinya bakal didapat nilai UMP DKI 2014 itu sebesar Rp 3,2 juta, bukan Rp 2,4 juta yang diputuskan Jokowi," kata Said.

Secara terpisah, Sekjen Forum Buruh Jakarta Mohammad Toha mengaku belum memiliki rencana membawa permasalahan ini ke PTUN. Melalui pertemuannya bersama Jokowi, Toha optimistis dapat mengubah SK Gubernur yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, unsur buruh tak menghadiri sidang penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan.

Toha mengatakan, buruh berjanji akan menginap di Balaikota Jakarta. Hal itu diupayakan agar Jokowi mau merevisi SK Gubernur UMP DKI 2014. "Sampai saat ini, kami belum berpikir ke PTUN. Jokowi pasti bisa merevisi SK karena UMP di Bekasi saja Rp 2,94 juta," ujar Toha.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment