Friday, August 30, 2013

[batavia-news] Kerugian Negara dari PNBP Minerba Mencapai Rp6,7 Triliun

 

res: Kalau negara mengalami kerugian alias buntung berarti ada yang untung. Berbahagialah mereka yang tidak buntung dan beruntung!
 
 
 

Kerugian Negara dari PNBP Minerba Mencapai Rp6,7 Triliun

Artikel dimuat pada: Hari ini, 30 Aug 2013, 00:29:00 WIB
gambar_berita

(Ant/M.Widodo. S.Jusuf/nz) PENERIMAAN NEGARA SEKTOR MINERBA: Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) bersama Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo (tengah) dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).  Rapat tersebut menyoroti soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor mineral dan batu bara yang masih sangat minim.

Jakarta, (Analisa). Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kerugian keuangan negara terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara sebesar Rp6,7 trilun.

"Ada kerugian keuangan negara berdasarkan temuan tim optimalisasi penerimaan negara (OPN) yaitu PNBP dari hasil royalti dan iuran tetap dari sektor mineral dan batubara pada 2003-2011 sebesar Rp6,77 triliun yang dihitung berdasarkan nilai tukar dolar Rp9 ribu saat itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai rapat bersama dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany.

"Sedangkan potensi kerugian negara dari royalti yang belum dibayar sepanjang 2010-2012 adalah 1,22 miliar dolar AS dan dari lima lima produksi mineral terbesar yaitu nikel, bijih besi, timbal, bauksit dan mangan sebesar 24,6 juta dolar AS dan belum ada pemberian sanksi administrasi seperti pencabutan izin perusahaan apalagi sanksi pidana," ungkap Busyro.

KPK menurut Busyro juga berpendapat bahwa ada ironi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam seperti batubara karena Indonesia hanya memiliki cadangan 20 miliar ton atau 2,63 persen cadangan dunia padahal memproduksi 376 juta ton pada tahun 2011 dengan lebih dari 80 persen produksi untuk tujuan ekspor.

"Ada 309 juta ton batubara diekspor per tahun, ada upaya sistematis yang terindikasi adanya ekploitasi, sehingga dikhawatirkan 20 tahun ke depan batubara di Indonesia akan ludes, selain itu ada  keengganan pelaku usaha tambang untuk melakukan renegosiasi di kontrak sebagaimana amanat UU No 4/2009 tentang  Minerba," ungkap Busyro.

Sedangkan berdasarkan presentasi Dirjen Pajak, Busyro menjelaskan bahwa ada ribuan pelabuhan tikus yang tidak terkontrol.

"Dari paparan Dirjen Pajak  mestinya negara dapat memungut royalti skala besar dari korporasi minerba, tapi ada persoalan ada ribuan pelabuhan tikus yang tidak  terkontrol, aparat bea cukai tidak bisa masuk ke lalu lintas minerba," ungkap Busyro.

Hal tersebut muncul karena tidak sinergisnya pemerintah daerah (pemda) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dirjen Mineral dan Batubara.

"Di pemda, kepala daerah tingkat 2 punya kewenangan mengeluarkan 10.700 izin  usaha pertambangan, Pak Wamen (ESDM) tadi mengungkapkan ada kekurangan sumber daya manusia (SDM), tapi Wamen ESDM akan merekrut 1.000 inspektur tambang di daerah untuk mengawasi IUP di daerah," tambah Busyro.

Usulan lain KPK menurut Busyro adalah untuk merevisi UU Otonomi Daerah No 32  tahun 2004.

"Saatnya UU Otonomi Daerah direvisi, kami akan memulai langkah ini ke pemerintah dan DPR karena menjadi persoalan dan sistem yang memungkinkan, sehingga revisi otonomi seharusnya didahulukan dari pada pembahasan KUHAP dan  KUHP demi kepentingan rakyat," tambah Busyro. (Ant)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment