Pemerintah Tak Serius Bentuk KKR di Aceh
Junaidi Hanafiah | Sabtu, 31 Agustus 2013 - 12:16:25 WIB: 45
(Foto/Antara)
KARNAVAL- Ribuan pelajar berpakaian adat mengikuti karnaval keliling kota dalam rangka memperingati HUT ke-68 Kemerdekaan RI di Banda Aceh, Sabtu (35/8).
Sangat disayangkan, pemerintah lebih mementingkan Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera.
BANDA ACEH - Pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh dianggap tidak serius membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk mengungkap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi saat konflik berkecamuk di Aceh.
Aktivis HAM saat berunjuk rasa memperingati hari Antipenghilangan Paksa, Jumat (30/8), di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, mengatakan, hingga delapan tahun perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia, belum terlihat tanda-tanda sejumlah kasus pelanggaran HAM akan diungkap kebenarannya melalui pembentukan KKR.
"Yang sangat disayangkan selama ini, pemerintah lebih mementingkan Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera, menurut kami, qanun ini sama sekali tidak menyentuh kepentingan para korban konflik. Hal ini membuktikan pemerintah tidak peduli terhadap Qanun KKR serta mengungkap kebenaran setiap kasus pelanggaran HAM di Aceh," ungkap Koordinator Aksi Robby Firmansyah dalam aksi yang juga memamerkan sejumlah foto orang yang hilang saat konflik Aceh.
Robby mengatakan, hasil rekam jejak Kontras Aceh sejak masa darurat militer hingga 2013, terdapat 204 kasus penghilangan orang, yang hingga kini belum ada tindak lanjut atau proses penyelesaian dari pemeritah.
"Hingga saat ini belum ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini. Padahal dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) telah diatur tentang pembentukan Lembaga KKR, untuk memberikan keadilan bagi korban konflik di Aceh," ujar Robby.
Robby mengatakan, Qanun KKR seperti yang telah diprioritaskan pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 2013, juga hanya menjadi angin surga bagi korban konflik di Aceh.
Perjanjian damai antara Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, telah berusia delapan tahun, namun, hingga waktu tersebut hak-hak korban konflik belum terpenuhi. Lebih parah lagi, saat ini pemerintah Aceh dinilai sibuk mengurus masalah bendera daripada menyelesaikan semua butir-butir kesepakatan damai di Helsinki, Finlandia.
Koordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Destika Gilang Lestari, saat ikut dalam unjuk rasa tersebut mengatakan, delapan tahun paska penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara RI dan GAM yang kemudian ditindaklanjuti dengan disahkannya UU Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga saat ini belum memperlihatkan implementasi yang jelas, khususnya penegakan HAM serta pemenuhan hak-hak korban konflik di Aceh.
Menurutnya, pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Gubernur Zaini Abdullah dan wakilnya Muzakir Manaf lebih disibukkan dengan persoalan urusan Qanun Bendera dan Lambang yang hingga saat masih menimbulkan polemik dengan pemerintah pusat.
"Akhirnya yang terjadi adalah proses perdamaian di Aceh seperti ditujukan kepada kelompok tertentu saja, bukan kepada masyarakat sipil secara umum, khususnya korban konflik. Dengan demikian, agenda-agenda proses pembangunan ekonomi, demokrasi, penegakan HAM, dan perdamaian yang utuh cenderung diabaikan," jelasnya.
Gilang mengatakan, pemerintah Aceh juga harus segera membentuk badan khusus sebagai upaya nyata dalam pemenuhan hak-hak korban konflik, baik yang bersifat mendesak atau yang berjangka panjang, antara lain dengan membuat Komisi Kebenaran untuk menggali informasi atas berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu di Aceh.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment