Friday, August 2, 2013

[batavia-news] NKRI Jangan Jadi Alat Penindas Daerah

 

Res: Bagaimana tidak akan bisa menjadi alat penindas daerah?
 
 
NKRI Jangan Jadi Alat Penindas Daerah
 
Aju | Jumat, 02 Agustus 2013 - 16:49:52 WIB
: 101


(Dok/inc.com )
"Pembangunan berorientasi kepada pasar bebas dan terjadi pengkhianatan Pasal 33 UUD 1945."

PONTIANAK - Berbagai kalangan masyarakat di Kalimantan Barat mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menindas rakyat di daerah dengan mengatasnamakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Penyeragaman pelaksanaan berbagai aturan strategis hanya akan membuat masyarakat merasa asing di negeri sendiri. Ini tidak adil," kata Tobias Ranggie, praktisi hukum di Pontianak dan Krisantus Herusiswanto, Ketua Forum Masyarakat Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat kepada SH secara terpisah Jumat (2/8).

Menurut Tobias, dalam banyak kasus pemerintah pusat menjadikan ideologi NKRI sebagai alat untuk menyederhanakan masalah. Pembangunan ekonomi yang berorientasi kepada pasar bebas dan pengkhianatan pada Pasal 33 UUD 1945 pada akhirnya telah menimbulkan ketidakadilan ekonomi di daerah.

"Program pembangunan di bidang perkebunan kelapa sawit misalnya, lahan masyarakat seenaknya digusur, dicuri, dirampas oleh pengusaha hitam berkolaborasi dengan birokrat pemerintah hanya lantaran tidak dilengkapi bukti kepemilihan secara sah berupa sertifikat atas tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Ini bukti penindasan terstruktur yang dilegalkan pemerintah pusat," ujar Tobias.

Padahal, secara tradisional, menurutnya, lahan itu mereka miliki secara adat secara turun-temurun. Masyarakat adat sudah lahir sebelum Indonesia memerdekakan diri sejak 17 Agustus 1945. "Tidak semua aturan yang diterapkan secara nasional bisa membuat masyarakat di daerah tenteram. Malah justru sebaliknya, karena sering kali menimbulkan masalah yang berujung kepada konflik sosial di dalam aplikasinya," kata Tobias.

Krisantus Herusiswanto menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan terluas dan terbesar di dunia, dihuni 240 juta jiwa, tersebar di 17.408 pulau, terdiri dari 1.128 suku bangsa dengan menggunakan 746 bahasa daerah, dicatat sebagai sebuah bangsa multikultural. "Sejatinya, sesuai etika administrasi dan tatanan ketatanegaraan global, Indonesia dalam kondisi multikultural masih saja dipaksakan menjadi sebuah negara kesatuan, amat sangat aneh dan hanya menimbulkan masalah di kemudian hari. Masyarakat multikultural seperti Indonesia hanya cocok jadi negara federal," kata Herusiswanto.

Menurutnya, untuk menghindari konflik di daerah, pemerintah pusat mesti memiliki sebuah desain besar terhadap aplikasi pembangunan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askriptif, yaitu suku bangsa (dan ras), gender, dan umur.
Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment