Pemerintah Didesak Batalkan Izin PT MG
AMBON, AE.—Aksi penolakan terhadap kehadiran PT Menara Group (MG) di Kabupaten Kepulauan Aru terus berlanjut. Puluhan pemuda yang tegabung dalam Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, Jumat (16/5) menggelar aksi demonstrasi dihalaman Kantor Gubernur Maluku.
Mereka mendesak pemerintah agar segera membatalkan semua izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut.
Dalam tuntutannya, barisan pedemo yang dimpin ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, Constansius Kolatfeka ini menolak kehadiran konsorsium PT MG di Aru dan eksploitasi tanah ulayat masyarakat hukum adat kepulauan.
Pendemo juga mendesak pemerintah untuk meninjau atau membatalkan seluruh perizinan yang telah dikeluarkan karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, yakni UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus memperhatikan dan segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, serta harus memberikan kepastian kepada masyarakat adat Aru tentang pencabutan izin usahan perkebunan tebu yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur Maluku, Karel Alber
Ralahalu Nomor 11, 115, 116, tanggal 16 Agustus 2012 tentang kelayakan lingkungan hidup atas nama perusahaan dibawah konsorsium PT MG," terang pendemo.
Lembaga Kalesang Linkungan Maluku, secara konsisten memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Aru untuk melakukan perlawanan, menolak kehadiran PT MG bersama sejumlah rekan bisnis lainnya yang ingin membuka perkebunan tebu dan investasi lainnya di Aru. Sebab upaya tersebut berpotensi merugikan lingkungan hidup di Aru.
Pendemo kemudian diterima oleh Kepala Kesbang Linmas Maluku Ronny S W Tairas. Dalam pertemuan tersebut, Tairas berjanji akan segera menyampaikan aspirasi pendemo ke Gubernur Maluku, Said Assagaff. "Nanti disampaikan ke pak Gubernur," ungkap ketua Kalesang Lingkungan Maluku, Constansius Kolatfeka mengutip pernyataan Kepala Kesbang Linmas. (CR3)
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment