Sunday, May 18, 2014

[batavia-news] Pemerintah Didesak Batalkan Izin PT MG

 

 
 

Pemerintah Didesak Batalkan Izin PT MG

  • Sabtu, Mei 17 2014
  • Ditulis oleh 
  • ukuran huruf perkecil besar tulisan perbesar ukuran huruf

 

AMBON, AE.—Aksi penolakan terhadap kehadiran PT Menara Group (MG) di Kabupaten Kepulauan  Aru terus berlanjut. Puluhan pemuda yang tegabung dalam Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, Jumat (16/5) menggelar aksi demonstrasi dihalaman Kantor Gubernur Maluku.

Mereka mendesak  pemerintah agar segera membatalkan semua  izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut.

Dalam tuntutannya, barisan pedemo yang dimpin ketua  Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, Constansius Kolatfeka ini menolak kehadiran konsorsium PT MG di Aru dan eksploitasi tanah ulayat  masyarakat hukum adat kepulauan.

Pendemo juga mendesak pemerintah untuk meninjau atau membatalkan seluruh perizinan yang telah dikeluarkan karena  bertentangan  dengan aturan hukum yang berlaku, yakni UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus memperhatikan dan segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, serta harus memberikan kepastian kepada masyarakat adat Aru tentang pencabutan izin usahan perkebunan tebu yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur Maluku, Karel Alber

Ralahalu Nomor 11, 115, 116, tanggal 16 Agustus 2012 tentang kelayakan lingkungan hidup atas nama perusahaan dibawah konsorsium PT MG," terang pendemo.

Lembaga Kalesang  Linkungan Maluku, secara konsisten memberikan dukungan penuh kepada masyarakat  Aru  untuk  melakukan perlawanan, menolak kehadiran PT MG bersama sejumlah rekan bisnis lainnya yang ingin membuka perkebunan tebu dan investasi lainnya di Aru. Sebab  upaya tersebut berpotensi merugikan lingkungan hidup di Aru.

Pendemo kemudian diterima oleh Kepala Kesbang Linmas  Maluku Ronny S W Tairas. Dalam pertemuan tersebut, Tairas berjanji akan segera menyampaikan aspirasi pendemo ke Gubernur Maluku, Said Assagaff. "Nanti disampaikan ke pak Gubernur," ungkap ketua Kalesang Lingkungan Maluku, Constansius Kolatfeka mengutip pernyataan Kepala Kesbang Linmas. (CR3)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Just launched ! Link preview on Yahoo Groups
Visit your Group on the web, simply paste the link to the article, photo or video you wish to share in the message you are composing.

http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment