Thursday, March 13, 2014

[batavia-news] Mantan kepala negara berhak dapatkan pengawalan + Ini alasan Panglima TNI bentuk Grup D Paspampres

 

res : Kalau mantan presiden dan wakil presiden harus mempunyai pasukan pengawal berarti hidupnya tidak aman, paling tidak dibenci rakyat, sebab kalau seorang presiden atau raja dekat dengan rakyat, bekerja untuk rakyat, bukan tukang catut bin koruptor ganas, raja tak perlu tidur tak enak makan tak sedap watu pensiun, tetapi apaboleh buat taik kambing sudah bulat-bulat seperti dikatakan pepatah "raja adil raja dijunjung, raja lalim raja disanggah". Berani karena benar membela rakyat, takut karena banyak mempunyai banyak kesalahan terhadap rakyat.
 
 
 
 

Mantan kepala negara berhak dapatkan pengawalan

Minggu, 9 Maret 2014 03:56 WIB | 5292 Views

Jakarta (ANTARA News) - Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat Kolonel TNI (Purn) Guntur Sasono menyatakan setiap mantan kepala negara berhak mendapatkan pengawalan dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

"Saya kira mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokol maupun pengawalan dari Pampres," kata Guntur melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Guntur mengomentari langkah TNI yang meresmikan Grup D Paspampres bertugas khusus menjaga dan mengawal keluarga mantan presiden dan wakil presiden.

Dia menuturkan Paspampres Grup D merupakan program kenegaraan untuk mengamankan para pemimpin dan mantan kepala negara.

Selama ini, Paspampres terdiri dari Grup A yang bertugas mengamankan ring I presiden dan keluarga, Grup B menjaga ring I wakil presiden dan Grup C untuk tugas pengamanan ring I tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Guntur setuju dengan penambahan kekuatan Paspampres namun pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran dengan cara mengurangi personel.

Dia menyatakan seluruh mantan presiden dan wakil presiden seperti Hamzah Haz, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Jusuf Kalla mendapatkan pengawalan.

Sementara itu, Koordinator Solusi Pemuda Indonesia (SPI) M Faidzin mengungkapkan seluruh negara memiliki prosedur dan membutuhkan Paspampres untuk mengawal kepala negara.

Faidzin menyarankan pemerintah memberikan batasan jumlah Paspampres yang mengawal mantan presiden dan wakil presiden.

"Kalau jumlahnya berlebih akan terkendala dengan anggaran," tutur Faidzin.

(T014/T007)

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © 2014

+++++

http://www.antaranews.com/berita/422696/ini-alasan-panglima-tni-bentuk-grup-d-paspampres

Ini alasan Panglima TNI bentuk Grup D Paspampres

Jumat, 7 Maret 2014 12:51 WIB | 2970 Views

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pada 3 Maret 2014 saat memeriksa pasukan ketika menjadi inspektur upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)


 
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, mengatakan pembentukan Grup  D Pasukan Pengamanan Presiden merupakan salah satu upaya meningkatkan standarisasi pengamanan bagi para mantan presiden dan wakil presiden.

"Dengan adanya organisasi ini jadi jelas, pengendaliannya Paspampres. Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh Panglima TNI. Daripada sekarang, ada mantan presiden sekian orang, mantan wapres sekian orang," kata Panglima TNI kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tengah menunggu jawaban dari Megawati Soekarnoputri, B.J Habibie, dan mantan Wapres Jusuf Kalla mengenai
pengamanan dari Grup D.

"Sangat personal, kalau bilang tidak perlu tidak apa-apa. Yang penting tugas kami sudah menyiapkan, secara aturan sudah disiapkan. Kalau beliau-beliau tidak perlu, tidak apa-apa," katanya.

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2014

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment