Keuntungan Rp 2,835 Miliar, Akil Tak Cantumkan di LHKPN
[JAKARTA] Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang, Akil Mochtar tidak mencantumkan dengan benar penghasilannya Rp 2,835 miliar dari usaha peternakan sapi yang dirintisnya sejak tahun 1998 sampai 2013, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap ketika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6).
Akil yang dengan percaya diri menyatakan telah melaporkan usaha peternakan sapinya dalam laporan harta kekayaan ke KPK, ternyata melaporkan dengan jumlah yang belum diperbaharui.
"Kita ini karena merasa barang bukan hasil merampok, ya kita lapor sekali saja (ke KPK)," kata Akil.
Padahal laporan tersebut ternyata terjadi pada tahun 2006, dengan angka perolehan sebesar Rp 30 juta. Sedangkan, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Akil mengatakan pendapatannya dari usaha tersebut sampai tahun 2013 mencapai Rp 2,835 miliar.
"Tapi di kami (jaksa) datanya masih Rp 30 juta? Apakah cantumkan perubahannya?," tanya jaksa Pulung Rinandoro.
Akil yang tersudut akhirnya mengakui bahwa memang tidak menyampaikan perubahan data perihal usaha sapinya dalam laporan harta kekayaan yang terkahir.
Seperti diketahui, Akil didakwa menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi terkait tugasnya selaku Ketua MK sejak tanggal 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013, sebesar Rp 161.080.685.150. Dengan modus, menempatkan, membelanjakan atau membayarkan, menukarkan dengan mata uang asing.
Selain itu, terhadap Akil juga dikatakan menyembunyikan asal usul harta kekayaannya dalam kurun 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Di antaranya, menempatkan di rekeningnya sebesar Rp 6,1 miliar di BNI, sebesar Rp 7,048 miliar di Bank Mandiri, dan Rp 7,299 miliar di BCA.
Kemudian membayarkan atau membelanjakan uang untuk kendaraan bermotor dan properti berupa Toyota Fortuner B 988 TY Rp 405,8 juta dan sebidang tanah dan bangunan di Jalan Pancoran Indah III No 8 sebesar Rp 1,29 miliar.
Namun, Akil kerap berkilah bahwa hartanya diperoleh dari lima usahanya, yaitu peternakan sapi, perkebunan kelapa sawit, jual tanah, pembibitan ikan arwana dan mengajar sebagai dosen.
Bahkan, Akil menyebut dari kerjanya sebagai dosen mulai tahun 2010 sampai 2013, ia mendapat penghasilan Rp 1 miliar. [N-8/N-6]
Posted by: "Sunny" <ambon@tele2.se>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment