Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius melanjutkan penanganan kasus
Bank Century dan langkah yang dilakukan lembaga itu harus didukung.
"KPK memperlihatkan kesungguhan dalam menyelesaikan masalah Century.
Karena itu, harus kita dorong agar apa yang dilakukan bisa dilanjutkan
sehingga semua soal Century menjadi terbuka," katanya di Semarang,
Kamis.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar
tersebut usai menjadi pembicara pada seminar bertajuk "Pendidikan
Politik Berwawasan Kebangsaan" yang diprakarsai Universitas Negeri
Semarang (Unnes).
Ia menilai kesungguhan KPK dalam melanjutkan penanganan kasus Century
itu, salah satunya ditunjukkan dengan akan memanggil orang-orang yang
dibutuhkan untuk mendapatkan keterangan, seperti Sri Mulyani.
"Saya dengar Sri Mulyani juga akan diperiksa KPK, bahkan mungkin
mengirim orang segala untuk mendapat keterangan dari Sri Mulyani. Dari
situ bisa dilihat kesungguhan KPK untuk menyelesaikan permasalahan
Century," katanya.
Menurut dia, DPR sudah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Bank Century
dan menyatakan sikapnya bahwa dalam pengamatan lembaga legislatif
tersebut, dalam soal Bank Century memang ada banyak penyimpangan.
Namun, kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar tersebut, untuk
menindaklanjuti adanya penyimpangan-penyimpangan Bank Century sudah
diserahkan kepada KPK, sementara DPR mengawasi kinerja KPK menangani
kasus itu.
"DPR mengikuti terus, mengawasi terus. Kalau tidak ada perkembangan
(soal kasus Century, red.), DPR bisa mengingatkan KPK," kata tokoh
senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Sementara itu, saat ditanya rencana Timwas Century yang akan
mendatangi Anas Urbaningrum di kediamannya untuk menggali keterangan
soal Century, Akbar yakin kedatangan Timwas itu hanyalah pertemuan
biasa.
"Timwas Century kan dibentuk DPR, kalau mau meminta keterangan secara
resmi ya di DPR, `masa` di rumah. Kecuali, mungkin sekadar ingin
bertemu karena ada hal-hal yang ditanyakan. Bukan pertemuan resmi," kata
Akbar.
No comments:
Post a Comment