Thursday, February 28, 2013

Akbar: KPK Serius Lanjutkan Kasus Century

Akbar: KPK Serius Lanjutkan Kasus Century Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius melanjutkan penanganan kasus Bank Century dan langkah yang dilakukan lembaga itu harus didukung.
"KPK memperlihatkan kesungguhan dalam menyelesaikan masalah Century. Karena itu, harus kita dorong agar apa yang dilakukan bisa dilanjutkan sehingga semua soal Century menjadi terbuka," katanya di Semarang, Kamis.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar tersebut usai menjadi pembicara pada seminar bertajuk "Pendidikan Politik Berwawasan Kebangsaan" yang diprakarsai Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Ia menilai kesungguhan KPK dalam melanjutkan penanganan kasus Century itu, salah satunya ditunjukkan dengan akan memanggil orang-orang yang dibutuhkan untuk mendapatkan keterangan, seperti Sri Mulyani.
"Saya dengar Sri Mulyani juga akan diperiksa KPK, bahkan mungkin mengirim orang segala untuk mendapat keterangan dari Sri Mulyani. Dari situ bisa dilihat kesungguhan KPK untuk menyelesaikan permasalahan Century," katanya.
Menurut dia, DPR sudah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Bank Century dan menyatakan sikapnya bahwa dalam pengamatan lembaga legislatif tersebut, dalam soal Bank Century memang ada banyak penyimpangan.
Namun, kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar tersebut, untuk menindaklanjuti adanya penyimpangan-penyimpangan Bank Century sudah diserahkan kepada KPK, sementara DPR mengawasi kinerja KPK menangani kasus itu.
"DPR mengikuti terus, mengawasi terus. Kalau tidak ada perkembangan (soal kasus Century, red.), DPR bisa mengingatkan KPK," kata tokoh senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Sementara itu, saat ditanya rencana Timwas Century yang akan mendatangi Anas Urbaningrum di kediamannya untuk menggali keterangan soal Century, Akbar yakin kedatangan Timwas itu hanyalah pertemuan biasa.
"Timwas Century kan dibentuk DPR, kalau mau meminta keterangan secara resmi ya di DPR, `masa` di rumah. Kecuali, mungkin sekadar ingin bertemu karena ada hal-hal yang ditanyakan. Bukan pertemuan resmi," kata Akbar.

No comments:

Post a Comment