Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat M Sohibul Iman menyatakan, Calon Gubernur Bank Indonesia
akan disampaikan di sidang paripurna DPR, Selasa 26 Februari 2013.
Setelah di paripurna, calon ini akan disampaikan ke Badan Musyawarah
sebelum diteruskan ke Komisi Keuangan DPR.
"Besok (hari ini, red) dibacakan di paripurna terlebih dahulu," kata
Sohibul di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 Februari 2013. Dia
menjelaskan, Dewan dan pemerintah memiliki waktu selama tiga bulan untuk
memilih Gubernur Bank Indonesia pengganti Darmin Nasution. Presiden
sudah menyerahkan satu nama calon Gubernur Bank Sentral yaitu Agus Martowardojo. Agus saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dia menyatakan, Agus sudah pernah diajukan sebagai calon pada
periode sebelumnya. Namun pencalonan Agus ditolak oleh DPR. Jika ditolak
oleh DPR, kata Sohibul, Presiden wajib mengajukan calon gubernur yang
baru. Jika calon kedua yang diajukan oleh Presiden kembali ditolak oleh
Dewan, maka Presiden harus mengangkat Gubernur yang sedang menjabat.
Namun, kata dia, ada sejumlah persoalan tersisa jika semua calon
Gubernur BI ditolak oleh DPR. Misalnya, Darmin Nasution yang akan
memasuki masa pensiun. Kedua, tidak ada Deputi Senior Gubernur Bank
Indonesia, yaitu Miranda Goeltoem yang sedang terjerat kasus hukum.
Menurut Sohibul, jika Gubernur pensiun maka yang menduduki posisinya
adalah Deputi Senior Gubernur BI. "Nanti bakalan runyam," kata dia.
Karena itu dia berharap, Dewan tidak menolak calon yang diajukan oleh
Presiden.
No comments:
Post a Comment