Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan PT
Telkomsel dan PT XL Axiata Tbk sebagai pemenang seleksi tender tambahan
kanal frekuensi seluler generasi ketiga (3G).
"Berdasarkan peringkat pemenang, Telkomsel menempati urutan pertama,
dan XL Axiata diurutan kedua," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, dalam siaran pers di
Barcelona, Minggu malam.
Menurut Gatot, pengumuman pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi
Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Penyelengaraan
Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, tepat waktu dan sesuai jadwal yang
telah direncanakan.
Dalam hal penetapan pemenang diutarakan Gatot, bahwa Kominfo sangat
transparan, obyektif dan profesional dalam menyusun rancangan regulasi
dengan seluruh stakeholders terkait.
"Tidak ada hidden agenda yang sengaja di-desain oleh Tim Seleksi
dalam bentuk dan substansi sekecil apapun. Tim Seleksi bekerja secara
profesional, sangat independen, disiplin, tepat waktu, tidak terikat
dengan salah satu pihak tertentu dan terikat dengan pakta integritas
yang telah ditandatangani," tegas Gatot.
Selanjutnya, Tim Seleksi memberikan masa sanggah pada 26-27 Februari
2013 jika ada peserta yang merasa keberatan atas hasil seleksi tersebut,
untuk kemudian hasil seleksi akan ditetapkan Menkominfo pada 5 Maret
2013.
Sementara itu, Head of Corporate Communications Group Telkomsel,
Adita Irawati mengatakan, Telkomsel menerima dengan baik keputusan
Kominfo dan berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh
pemangku kepentingan.
"Tujuan Telkomsel berpartisipasi dalam tender ini untuk memberikan
layanan optimum dengan kualitas terbaik bagi lebih dari 125 juta
pelanggannya, sekaligus memenuhi kebutuhan komunikasi data yang terus
meningkat, terbukti dari jumlah pelanggan paket data Telkomsel yang
sudah mencapai lebih dari 54 juta," ujar Adita.
Setelah pengumuman ini Telkomsel akan mempersiapkan diri untuk
menjalankan setiap komitmen (pembangunan jaringan, penyiapan permodalan,
dsb) yang telah dijanjikan dalam dokumen kelayakan yang disampaikan
kepada Pemerintah pada saat proses seleksi.
Dengan adanya tambahan alokasi frekuensi 3G tersebut maka Telkomsel
lebih dapat memberikan pelayanan yang optimal baik dari sisi kapasitas
maupun cakupan jaringan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Telkomsel memiliki sumber daya dan kemampuan untuk memaksimalkan
fungsi kanal 3G. Selain itu, penambahan kanal juga ikut mendorong
perkembangan industri telekomunikasi, industry kreatif dan berbagai
bisnis yang terkait untuk menggerakkan roda perekonomian," kata Adita
No comments:
Post a Comment