Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga kebanyakan senjata
api rakitan yang digunakan pelaku kejahatan berasal dari produksi
rumahan. "Dari hasil penyelidikan, para pelaku yang ditangkap mengaku
membeli dari perajin senapan angin," kata juru bicara Kepolisian Daerah
Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Perajin senapan angin ini ditengarai ada yang menerima pesanan dari
para pelaku kejahatan. Harganya Rp 4-8 juta. "Tergantung kualitasnya,"
ujarnya. Penjualan senjata api rakitan itu, kata Rikwanto, sudah satu
paket dengan pelurunya.
Bagaimana para perajin ini mendapatkan peluru? "Itu masih misterius,"
ujarnya. Mereka biasanya memperoleh peluru dari pasar gelap. Peredaran
senjata rakitan ini, menurut Rikwanto, juga terbilang rapi.
Para pelaku memesan senjata lewat makelar. Cara membuatnya juga
berhati-hati. Sekali membuat tidak langsung jadi, melainkan setengah
jadi dan baru diselesaikan saat keadaan 'aman'. "Cara ini untuk
menghindari penggerebekan," kata Rikwanto.
Pada Juni 2012, Sub-Direktorat Resmob Polda Metro Jaya menembak mati
dua pemasok senjata api rakitan untuk perampok, yaitu Doni Buntung dan
Teten, di Cawang, Jakarta Timur. Teten berperan sebagai perajin dan Doni
Buntung sebagai penjual kepada perampok. Mereka telah menjual 21 pucuk
senjata api ilegal.
No comments:
Post a Comment