Sunday, July 14, 2013

[batavia-news] Aburizal Bakrie: Koruptor Berhak Mendapat Remisi

 

 
 
 
Aburizal Bakrie: Koruptor Berhak Mendapat Remisi
Ruhut Ambarita | Sabtu, 13 Juli 2013 - 12:42:57 WIB
: 137
 


(dok/SH)
Abu Rizal Bakrie.
Priyo Budi Santoso mengirim surat setelah bertemu narapidana di LP Sukamiskin, Jawa Barat.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, narapidana korupsi yang sedang menjalankan hukuman di dalam penjara berhak untuk menerima remisi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun peraturan yang mengekang hak narapidana korupsi untuk mendapat remisi.

"Saya kira, kalau koruptor punya salah, tapi dia juga punya hak hukum," kata Aburizal di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/7).

Hal itu itu diungkapkan Aburizal Bakrie terkait permintaan sejumlah koruptor agar Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 dihapus. PP tersebut memperketat pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Calon presiden dari Partai Golkar tersebut berharap semua peraturan jangan sampai bertentangan dengan undang-undang. "Kalau dia bertentangan dengan undang-undang, tentunya tidak bisa diterima," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebelumnya meneruskan surat permintaan dari sejumlah koruptor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat itu berisi permintaan sejumlah koruptor kepada Presiden Yudhoyono agar menghapus PP Nomor 99 Tahun 2012. "Intinya mereka (koruptor) menyatakan permohonan perlindungan hukum dan HAM. Mereka mengaku tidak diperlakukan manusiawi terkait remisi dan yang menjadi haknya," kata Priyo.

Namun, ia membantah telah membela 109 koruptor yang membuat surat tersebut. Menurutnya, surat dikirim sesuai dengan aturan, dan pemimpin DPR berwenang melanjutkan permohonan dari narapidana untuk diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Presiden. "Selanjutnya keputusan ada di tangan Presiden," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, surat yang dikirimnya hanya melanjutkan surat dari pemimpin Komisi III DPR sebab yang berhak mengirim surat ke luar atas nama lembaga adalah pemimpin DPR. Sebelumnya, ada permohonan remisi ke DPR antara lain atas nama narapidana Jenderal (Purn) Hari Sabarno, Mokhtar Muhammad, Agusrin, Wijanarko Puspoyo, Sutejo Yuwono, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid.

Terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan surat usulan remisi yang dikirim Priyo Budi Santoso merupakan hasil dari kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu.

"Surat itu merupakan hasil kunjungan Pak Priyo sendiri ke LP Sukamiskin, Jawa Barat. Ia mendengar keluhan para tahanan yang tak dapat remisi, lalu keluhan itu disampaikan ke Pak Presiden," ujarnya.

Ia membela koleganya tersebut karena hanya menegakkan aturan peundangan yang berlaku.

Langkah Priyo meneruskan surat dari koruptor kepada Presiden Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin disesalkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Ia mengatakan, langkah Priyo sangat disayangkan karena tidak dilakukan tanpa melewati mekanisme resmi DPR. "Mestinya melalui Bamus (Badan Musyawarah DPR) dan rapat komisi secara terbuka," kata Hidayat.

Bukan kali ini saja Priyo melakukan langkah kontroversial dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR. Sebelumnya, Priyo mendatangi LP Sukamiskin pada Juni lalu. Di sana, Priyo sempat bertemu dengan terpidana Fadh Arafiq yang juga menjadi salah satu saksi korupsi pengadaan Alquran.

Hidayat mengatakan, setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan remisi. "Tapi
lex specialis-nya, koruptor tidak boleh mendapatkan remisi. Kalau sudah ada peraturan pemerintah sudah berlaku lex specialis," ujarnya. (Ant)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment