Menag Bantah Permainan Bunga Dana Haji
[JAKARTA] Dengan tegas, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah adanya permainan bunga dari dana calon jamaah haji yang disimpan selama satu tahun di bank. "Fitnah, fitnah," jawab Suryadharma ketika ditanya mengenai dugaan permainan bunga dari dana calon jamaah haji.
Sebaliknya, dijelaskannya bahwa bunga yang dimaksud dikembalikan ke jamaah dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji. "Manfaat atau disebut bunga itu dipergunakan atau dikembalikan ke jamaah dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan. Pertama untuk biaya asuransi, paspor, general service fee, biaya makan selama pemondokan, transportasi lokal, biaya dam, itu gratis," ungkap Suryadharma usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/5) malam.
Bahkan, Suryadharma mengklaim bahwa negara melalui Kementerian Agama (Kemag) banyak memberikan subsidi kepada jamaah haji untuk tiket pesawat dan pemondokan. Serta, setiap jamaah haji masing-masing mendapatkan 1.500 real untuk biaya hidup selama menjalankan ibadah haji. "Pada 2012 subsidinya itu 850 real. Pada 2013 subsidinya sebesar 1.850 real. Pada 2014 disediakan 2.530 real. jadi, ini bunga atau manfaat dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji," tegas Suryadharma.
Lebih lanjut, Suryadharma mengaku hingga Mei 2014 ini, bunga dari dana haji yang dikumpulkan dari jamaah calon haji mencapai Rp 70 triliun. Kemudian, terhadap bunga tersebut, kembali ditegaskan Suryadharma akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan. Seperti diketahui, sejak tahun 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya penyimpangan pengelolaan dana haji.
Hal itu dilatarbelakangi dengan naiknya ongkos haji setiap tahunnya. Dana haji yang masuk ke Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) diperkirakan sebanyak Rp 80 triliun dengan bunga Rp 2,3 Triliun setiap tahunnya. Namun, para jemaah haji Indonesia belum memiliki pemondokan sendiri.
Sedangkan, dugaan permainan bunga dari dana haji bermula dari ditemukannya salinan surat dari Kementerian Agama yang ditandatangani oleh Direktur Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Achmad Djuanaedi ke BNI yang diduga bertujuan sebagai jaminan bisnis perusahaan swasta. [N-8/N-6]
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment