Friday, April 25, 2014

[batavia-news] Menyelisik Skandal KTP Elektronik

 

res Panen kekayaan haram!
 
 
 

Menyelisik Skandal KTP Elektronik

Jum'at, 25 April 2014
 
PROYEK dan korupsi di negeri ini bagai pepatah inai dengan kuku, dua hal yang sulit terpisahkan. Bagi pejabat, proyek ialah lahan empuk untuk mendulang keuntungan pribadi sehingga proyek itu berantakan.

Terlalu banyak untuk kita sebutkan proyek-proyek yang dinodai kongkalikong dan korupsi. Terlalu sedikit untuk kita beberkan proyek yang benar-benar bersih dari praktik-praktik busuk itu.

Fakta empiris terkini bahwa proyek di Republik ini menjadi arena bagi pejabat untuk mengeruk fulus ialah proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. E-KTP ialah megaproyek dengan anggaran jumbo mencapai Rp5,8 triliun.

Namun, dana sebesar itu tak lantas membuat e-KTP berjalan mulus. Pelaksanaannya sarat persoalan, target penyelesaiannya pun terus molor. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah menjanjikan e-KTP akan tuntas pada akhir 2012, tapi fakta memperlihatkan sebaliknya.

Begitu juga ketika janji manis kembali dilontarkan bahwa proyek e-KTP bakal rampung di penghujung 2013. Salah satu akibatnya penetapan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 karut-marut lantaran tidak ada basis yang valid.

Tak cuma pelaksanaan yang amburadul, proyek e-KTP kental pula dengan du­­ga­an korupsi. Dugaan itu kian menemukan pembenaran ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka, Selasa (22/4).

Ada tiga sangkaan yang dialamatkan kepada Sugiharto, yaitu penyelewengan proses tender, markup harga, dan adanya timbal balik atau balas jasa. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan itu diperkirakan Rp1,12 triliun.

Jika dugaan itu terbukti, kita amat prihatin karena rakyat kembali mendapat suguhan memuakkan berwujud perilaku busuk pejabat. Kita prihatin juga karena praktik korupsi bukannya mereda, melainkan terus merajalela dan silih berganti dipertontonkan para pengelola negara.

Dugaan korupsi proyek e-KTP ialah bukti tak terbantahkan bahwa bangsa ini masih dikepung para pelancung. Dari sisi itu, sekali kali kita menaruh hormat kepada KPK yang tak pernah kehabisan energi keberanian untuk memberangus para perompak uang rakyat.

Namun, KPK mesti memastikan penetapan Sugiharto bukanlah ending dari drama misterius proyek e-KTP.  Akal sehat kita yakin bahwa Rp1,12 triliun kerugian negara mustahil hanya masuk kantong satu orang pejabat.

Pernyataan terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang M Nazaruddin beberapa waktu lalu perihal sejumlah nama yang bermain di proyek e-KTP bisa menjadi pijakan. Sebut saja politikus Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Lagi pula, bukankah KPK mulai menyelisik skandal e-KTP setelah mendapat informasi dan data dari Nazaruddin? Bukankah informasi Nazaruddin bahwa Sugiharto terlibat dalam kasus itu bukanlah isapan jempol?

Perang melawan korupsi yang sudah berurat berakar di Republik ini memang panjang dan melelahkan. Hanya tindakan tegas, konsisten, dan tuntas yang bisa memelihara asa bahwa suatu saat nanti kita bisa memenangi perang besar itu.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment