Wednesday, April 23, 2014

[batavia-news] Utang Masa Lalu Rugikan BUMN

 

Res: Rugi karena memang produktivistasnya merosot ataukah sengaja dirugikan untuk dijadikan alasan untuk diprivaisasikan? Bukankah ada menteri BUMN baru yang diberitakan sebagai dokter menyembuhkan segala macam penyakit, koq  BUMN masih terus pincang, rugi?
 
 

Utang Masa Lalu Rugikan BUMN
Rabu, 23 April 2014 | 18:31

[JAKARTA] pengamat BUMN Said Didu mengungkapkan, bayang-bayang utang masa lalu serta cash flow prospek bisnis buruk menjadi penyebab banyaknya BUMN yang rugi. Dengan terpaksa, BUMN rugi pun harus diambil alih oleh BUMN yang sehat.
"Utang masa lalu dan cash flow yang tidak bagus yang membuat 15 BUMN merugi," ujar Said Didu pada diskusi tentang "Penyelamatan Aset Negara" di Jakarta, Rabu (23/4).

Sampai saat ini, sejumlah BUMN yang masih merugi adalah  PT Merpati Nusantara Airlines Persero, PT Balai Pustaka, PT Kertas Leces, PT Kertas Padalarang, dan sebagainya.

Dari 15 BUMN merugi, sekitar tujuh BUMN sudah mendapat kejelasan akuisisi. Ketujuh BUMN tersebut, yakni Perum Produksi Film Negara (PFN) akan diambil alih oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pradnya Paramita dan PT Balai Pustaka setelah digabungkan (merger) akan diakuisisi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).

Selanjutnya, PT Energy Management Indonesia (EMI) Persero diambil alih PT Surveyor Indonesia. PT Survey Udara Penas diambil alih PT Angkasa Pura (AP) I, PT Industri Sandang diambil alih PT PP dan PT Sarana Karya diambil alih PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). [E-8/N-6]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment