Urus Dokumen SPLP
Pemerintah Diduga Keruk Uang TKI di Jeddah
[JAKARTA] DPR RI menduga, berlarut-larutnya penanganan TKI di Arab Saudi sengaja dilakukan, sebagai modus mengeruk uang para buruh migran itu.
DPR RI menemukan fakta bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) mengenakan tarif dalam pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), sesuatu yang tidak perlu dilakukan dalam kondisi darurat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dalam diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6), mengatakan, untuk mengurus SPLP, satu orang TKI dikenakan pungutan 20.000 real atau sekitar Rp 50 ribu, belum ditambah biaya foto kopi dan dokumen lainnya.
"Jika dijumlahkan, dalam tempo beberapa hari sudah terkumpul uang miliaran rupiah. Kemana dan untuk apa uang itu dikeruk? Ini menjadi pertanyaan besar kami di DPR RI," katanya.
Seharusnya, kata Rieke, dalam kondisi darurat seperti ini, semua pembuatan dokumen digratiskan alias tidak dipungut biaya.
Ia pun meminta pemerintah segera menghentikan pungutan yang tidak disertai bukti pembayaran atau kwitansi resmi.
"Saya hanya mencurigai, bukan menuduh, dimana dalam pembuatan SPLP untuk perpanjangan masa tinggal, karena mendapat amnesti dari Pemerintah Arab Saudi tersebut, dimanfaatkan Kemnakertrans dan BNP2TKI untuk mengeruk uang TKI," katanya.
Selain tidak diperbolehkan mengeruk uang TKI, pemerintah juga kata Rieke, jangan hanya menjadi tukang stempel, tukang ketik, atau pelayan administrasi terkait pembuatan SPLP ini, tetapi melakukan peran diplomasi yakni melobi Pemerintah Arab Saudi agar para TKI bisa langsung diterima bekerja kembali.
"Padahal, kalau pemerintah itu serius, maka SPLP langsung bisa diterima, dan perpanjangan masa amnesti juga akan dikabulkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ternyata perpanjangan sampai 4 Oktober itu belum final," katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairil Mahfidz sendiri menyesalkan pelayanan yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan devisa negara yang telah diberikan para TKI itu.
"TKI di luar negeri itu sedikitnya berjumlah 6 juta orang. Kalau dari setiap TKI, negara mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan atau ditotal Rp 9 triliun per bulan, maka selama setahun akan terkumpul sampai Rp 108 triliun. Jadi kemana uang ini? Yang dimasukan ke APBN hanya Rp 5 triliun," katanya. [L-8]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment