Diklaim Kerap Mengajar, SBY Dapat Gelar Guru Besar
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Sisriadi mengatakan proses evaluasi dan pelengkapan syarat administrasi sudah berlangsung selama setahun. Menurut dia, berdasarkan persyaratan administratif itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) layak diangkat menjadi guru besar. "SBY telah memenuhi syarat jam mengajar," ujarnya, Rabu, 11 Juni 2014.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan gelar guru besar bidang ketahanan nasional dari Universitas Pertahanan. Penganugerahan ini akan diberikan Kamis, 12 Juni 2014, di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Menurut dia, SBY telah mengampu mata kuliah kepemimpinan strategis selama dua tahun terakhir. "Kuliah yang diberikan bersifat kuliah umum karena mata kuliah yang diampu SBY ada di semua jurusan, jadi kalau mengajar digabungkan dari pagi sampai sore," ujar Sisriadi.
Rektor Universitas Pertahanan Desi Albert Mamahit mengatakan SBY memiliki penguasaan ilmu ketahanan nasional yang baik dan sudah memiliki pengabdian di universitas yang didirikan beberapa tahun terakhir ini. Selain itu, kata D.A. Mamahit, SBY juga memenuhi syarat latar belakang pendidikan yang diperlukan untuk menjadi guru besar. "SBY telah menyandang gelar Doktor bidang Ekonomi Pertanian dari IPB," ujarnya. (Baca: SBY Lulus Ujian Doktoral IPB)
Berdasarkan rilis dari Universitas Pertahanan, SBY juga memiliki jurnal ilmiah dan artikel yang telah dipublikasikan, di antaranya Coping with the Crisis-Securing the Reform (1999), Revitalization of the Indonesian Economy: Business, Politics and Good Governance (2002), dan Transforming Indonesia: Selected International Speeches (2005).
Selain itu, SBY juga aktif dalam memberikan kuliah umum dan orasi ilmiah di beberapa perguruan tinggi di luar negeri. SBY pernah memberikan kuliah umum di Columbia University dengan tema Perspective on the MDG's and the Way Forward to 2015, di Keio University dengan tema Governance, Reforms, and Democratic Transformation in Indonesia, di Beijing University, dan di Harvard University.
Menurut Sisriadi, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 402 Tahun 2012 tentang persyaratan pengangkatan menjadi guru besar, yaitu ijazah doktor, karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional, memiliki pengalaman kerja menjadi dosen paling singkat sepuluh tahun, dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya, dan dikecualikan paling singkat tiga tahun apabila memiliki tambahan karya ilmiah.
DINI PRAMITA
Posted by: "Sunny" <ambon@tele2.se>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment