Tuesday, June 10, 2014

[batavia-news] Pertaruhan Netralitas TNI

 

res : Tidak memiliki hak dipilih dan/atau hak memilih bukan berarti netral. 
 
 
 

Pertaruhan Netralitas TNI

Senin, 09 Juni 2014
 
SALAH satu tanda penting bagi keberhasilan sistem demokrasi di berbagai negara ialah ketika angkatan bersenjata atau militer di negara yang menganut sistem demokrasi tersebut 'tunduk' pada otoritas sipil yang memerintah. Itu berarti, demokrasi mensyaratkan militer menjadi semata-mata alat negara yang diberi mandat menghadapi ancaman keamanan nasional, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Dalam situasi damai, tentara juga melakukan tugas-tugas nontempur seperti tugas-tugas diplomasi, penjaga perdamaian, dan misi kemanusiaan. Hal itulah yang dikenal dengan operasi militer selain perang (military operations other than war). Doktrin seperti itulah yang kini dianut pula oleh TNI. Sejak reformasi bergulir, TNI bukan lagi menjadi alat kekuasaan untuk tujuan-tujuan politik.

Ia netral terhadap kekuatan politik serta menjadi institusi yang profesional menjalankan tugas-tugas mulia pertahanan negara, negosiasi, dan misi-misi kemanusiaan. Karena itu, ketika ada gerakan aparat TNI yang berada dalam organ bintara pembina desa (babinsa) melakukan pendataan ihwal preferensi publik atas calon presiden di Jakarta Pusat, di sebuah wilayah di Yogyakarta, dan di Klaten, Jawa Tengah, praktis prinsip netralitas tersebut sudah dilanggar. Apalagi dalam pendataan tersebut ada dugaan pengarahan dari petugas babinsa kepada calon pemilih untuk memilih pasangan Prabowo-Hatta. Berkali-kali kita mengatakan bahwa jalan demokrasi yang kita pilih saat ini ditempuh melalui sejumlah pengorbanan, bahkan termasuk korban jiwa rakyat dan para aktivis. Maka, ketika ada yang hendak memutar kembali jarum jam sejarah ke masa silam, pada hakikatnya mereka itu hendak menghapus rupa-rupa pengorbanan itu dari halaman penting sejarah bangsa.

Kita mengapresiasi jajaran TNI Angkatan Darat yang langsung merespons peristiwa keterlibatan babinsa tersebut. TNI-AD memutuskan Koptu Rusfandi melanggar disiplin perbuatan karena tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan tidak memahami tugas serta kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit. Koptu Rusfandi dihukum penahanan berat selama 21 hari dan sanksi tambahan berupa sanksi administratif penundaan pangkat selama 3 periode (3x6 bulan). Lalu, Kapten Inf Saliman selaku atasan Rusfandi juga dinyatakan bersalah melanggar disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional. Kapten Inf Saliman mendapat teguran ditambah sanksi administratif penundaan pangkat selama 1 periode (1x6 bulan).

Namun, kasus ini sesungguhnya menunjukkan ada persoalan mendasar terkait dengan sikap netral TNI sebagai institusi. Apa yang terjadi pada kasus di Jakarta Pusat boleh jadi hanyalah fenomena gunung es dari belum selesainya aparat TNI memahami makna netralitas. Kasus serupa yang diindikasikan juga terjadi di Yogyakarta dan Jawa Tengah tidak boleh dinihilkan. Segala kegiatan babinsa mendata preferensi pemilih, baik yang di Jakarta Pusat maupun Yogyakarta dan Jawa Tengah, amat sulit dimaknai selain dari kegiatan politik. Itu artinya, beberapa langkah tersebut teramat gamblang untuk disebut sebagai pembelokan dari doktrin netralitas.

Kita menyayangkan, sangat menyayangkan, pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko kemarin bahwa tidak ada babinsa yang terlibat mengarahkan rakyat memilih capres tertentu. Padahal, institusi TNI-AD mengakui keterlibatan babinsa dan atasannya dan sudah menjatuhkan sanksi kepada mereka. Perbedaan ini menunjukkan belum tuntasnya definisi netralitas TNI bahkan di jajaran pimpinan. Padahal, netralitas menjadi pertaruhan serius institusi TNI menjelang pemilu presiden. Oleh karena itu, jajaran pimpinan TNI termasuk presiden sebagai panglima tertinggi harus memastikan netralitas TNI. Pemimpin jangan bisa omong doang, tapi bertindaklah untuk memastikan netralitas TNI tersebut.

TEASER:
Pemimpin jangan bisa omong doang, tetapi bertindaklah untuk memastikan netralitas TNI tersebut

__._,_.___

Posted by: "Sunny" <ambon@tele2.se>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment