Ditipu Rp 6 Miliar, Calon Jemaah Haji Mengamuk
[JAKARTA] Sebanyak sekitar 25 orang calon jemaah haji mengamuk di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Niaga yang berada di kawasan niaga Kompleks Ruko Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/6) pagi.
Puluhan orang calon jemaah haji itu membanting dan merusak perlengkapan kantor karena merasa ditipu oleh agen perjalanan bernama Safarina Multi Niaga Utama yang berkantor di lokasi yang sama.
Dengan membayar ongkos antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per orang, calon jemaah dijanjikan dapat berangkat ke Tanah Suci hanya dalam waktu satu tahun.
Padahal, biasanya calon jemaah haji harus mengantri selama delapan tahun. Namun, sebanyak 360 jemaah yang sudah menyetor uang dengan total Rp 8,3 miliar pada 2011 lalu tak kunjung diberangkatkan hingga kini.
Tak hanya batal berangkat, jemaah haji juga tak mendapatkan kembali uang yang telah disetorkan.
"Ternyata tidak ada satupun yang berangkat. Dari seluruh jemaah, baru sebanyak 132 jemaah yang berasal dari Cibubur, dan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan yang sudah dibayar sebesar Rp 2,2 miliar. Sisanya, sebesar Rp 6,11 miliar milik 228 jemaah tidak pernah dibayarkan," kata salah seorang agen bernama Budiyastuti (57) saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6) pagi.
Agen yang telah mengajak sebanyak 35 jemaah dari Ciputat Tangerang Selatan ini menuturkan, KSP Multi Niaga dan agen perjalanan Safarina Multi Niaga Utama merupakan perusahaan milik seorang bernama Mubyl Handaling.
Agen perjalanan itu menjanjikan akan mempercepat proses pemberangkatan jemaah haji.
"Biasanya calon jemaah harus menunggu empat sampai lima tahun, malah ada yang sampai delapan tahun. Makanya kami tertarik karena dijanjikan hanya menunggu satu tahun," katanya.
Dengan janji itu, Budiyastuti mengajak 35 orang untuk mendaftar di agen perjalanan itu pada 2011 dengan harapan dapat berangkat pada 2012.
Jika sudah membayar kepada Bank atau Kementerian Agama, calon jemaah haji hanya perlu membayar sebesar Rp 25 juta, sementara untuk yang belum membayar sama sekali membayar Rp 40 juta.
"Sebanyak 35 jemaah yang saya ajak sudah bayar sebesar Rp 854 juta. Setelah dibayarkan ternyata tidak diberangkatkan, dan uang jemaahnya tidak dikembalikan sampai hari ini," katanya.
Selain 35 calon jemaah haji yang diajaknya, Budiyastuti mengatakan, terdapat 193 jemaah lainnya yang gagal berangkat dengan kerugian total mencapai Rp 6,11 miliar.
Budiyastuti mengungkapkan, setelah pihaknya menelusuri, agen perjalanan Safarina Multi Niaga Utama tak memiliki izin dari Kementerian Agama.
"Ternyata perusahaan ini menggunakan stempel Kementerian Agama pals," ungkapnya.
Atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan, agen perjalanan haji Safarina Multi Niaga Utama telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2013 lalu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut dari proses hukum tersebut.
"Saya berharap uang 35 jemaah saya dikembalikan, dan kasus penipuan ini ditindaklanjuti," harapnya. [F-5/L-8]
Posted by: "Sunny" <ambon@tele2.se>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment