Tuesday, May 28, 2013

[batavia-news] Budi: Djoko Susilo Perampok, Sebab Kerap Minta Duit

 

Res:  Kebudayaan mengemis mendarah daging sampai kesumsum, , bukan saja kaum papah yang mengenis, tetapi juga petinggi NKRI. Bedanya yang miskin minta belaskasihan dan kalau dikasi hanya uang recehan, sedangkan petinggi rezim NKRI minta bukan  uang recehan, tetapi harus dikasi berkarton-karton atau berkarung-karung.
 
 

Budi: Djoko Susilo Perampok, Sebab Kerap Minta Duit
Selasa, 28 Mei 2013 | 18:32

[JAKARTA] Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo disebut menerima Rp 30 miliar dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto yang merupakan pelaksana dari proyek pengadaan driving simulator pengendara roda dua dan empat di Korlantas Polri tahun 2011.

Hal tersebut diungkap AKBP Teddy Rusmawan ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5).

Ketika bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo, Teddy mengungkapkan bahwa Budi Susanto bercerita bahwa uang Rp 30 miliar berasal dari anggaran pengadaan simulator roda dua tahun 2011.

"Yang Rp 30 miliar sesuai cerita Budi Susanto. Jadi, menerima Rp 47 miliar diambil terdakwa (Djoko Susilo) Rp 30 miliar," kata Teddy dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Atas dasar itulah, lanjut Teddy, Budi mengatakan bahwa terdakwa Djoko Susilo adalah rampok. Sebab, kerap meminta uang.

Teddy selaku ketua panitia pengadaan simulator roda dua dan empat mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan simulator roda dua tahun 2011 sebesar Rp 58 miliar. Tetapi, yang diterima oleh CMMA sebesar Rp 47 miliar karena dipotong pajak dan sebagainya.

Selain menerima uang Rp 30 miliar, Djoko Susilo selaku Kakorlantas disebut pernah mendapatkan komitmen berupa beberapa buah mobil. Di antaranya, Mazda, Lexus seri 3500 dan seri 2700 dari Budi Susanto pada tahun 2011.

Djoko juga disebut kerap meminjam uang dalam jumlah yang banyak ke Prima Koperasi Polri (Primkoppol) hingga jumlahnya mencapai Rp 21 miliar. "Peminjaman uang seluruhnya 21 miliar," jelas Teddy.

Mengalir Ke Banggar DPR


Dari uang yang dipinjam Djoko tersebut, diduga mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan beberapa anggota dewan.   Sebab, Teddy mengaku selaku ketua Primkoppol pernah mengeluarkan uang Rp 4 miliar yang merupakan bagian dari Rp 21 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Nazaruddin karena ditagih jatah atas proyek pengadaan simulator tahun 2010.

Djoko Susilo memang terancam hukuman pidana selama 20 tahun penjara, karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri. Sehingga, merugikan keuangan negara mencapai Rp 144 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU dari KPK di sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4), Djoko selaku Kakorlantas dinyatakan menyalahgunakan wewenang sehingga memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pelaksana proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Djoko disebut memberikan semacam surat rekomendasi jaminan kerja sama pekerjaan pengadaan simulator agar PT CMMA mendapatkan kredit usaha dari Bank BNI sebesar Rp 101 miliar. Padahal, belum ada penetapan pemenang lelang.

Selain itu, Djoko juga mengarahkan kepada Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan untuk memenangkan PT CMMA yang dipimpin oleh Budi Susanto.

Eks Kakorlantas Polri ini juga disebut mengetahui perihal markup (penggelembungan) harga alat simulator untuk uji kendaraan roda dua dan empat. Atas perbuatannya, Djoko diduga memperkaya diri sendiri mencapai Rp 32 miliar. [N-8] 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment