Wednesday, May 29, 2013

[batavia-news] Komnas HAM Surati Presiden

 

Res. Barangkali jika ditulis seribu surat pun tak diindahkan oleh SBY dan konco-konconya. Apa keuntungan bernegara yang namanya NKRI?
 
 
 
Komnas HAM Surati Presiden
 
Vidi Batlolone | Rabu, 29 Mei 2013 - 15:32:30 WIB
:


(dok/antara)
Hal ini berkaitan dengan kasus intoleransi yang belum terselesaikan.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menyurati presiden untuk mengingatkan berbagai persoalan intoleransi dan kekerasan beragama yang belum diselesaikan.

Komnas mengirim surat itu berkaitan dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan World Statesmen dari Appeal of Conciense Foundation, sebuah lembaga yang dipimpin seorang rabi Yahudi di New York, Amerika Serikat.

"Komnas HAM sudah melayangkan surat kepada presiden yang isinya mendesak untuk segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan, terkait dengan jaminan atas kebebasan beragama," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Imdadun Rahmat, kepada SH, di Jakarta, Selasa (28/5).

Menurut Imdadun persoalan mengenai jaminan hak-hak minoritas belum sepenuhnya dipenuhi pemerintah.

Menurutnya pemerintah masih mengabaikan masalah-masalah yang terjadi. Dia mencontohkan kasus-kasus pelarangan, pembongkaran dan penghancuran rumah ibadah masih terjadi seperti di Gereja Yasmin, Bogor dan Jemaat HKBP Filadelpia.

Kekerasan juga masih terjadi terhadap kelompok-kelompok aliran tertentu seperti penganut Syiah dan Ahmadiyah. "Sampai sekarang belum mendapat tindakan semestinya. Bahkan, komnas melihat pemerintah masih membiarkan kekerasan terjadi dan dalam beberapa kasus malah turut serta menjadi pelaku," tuturnya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran yang kerap melakukan kekerasan juga tidak ditindak secara tegas; padahal telah nyata melakukan provokasi dan kekerasan. Pemerintah justru tampak memberikan impunitas terhadap kelompok-kelompok tersebut. Bukan itu saja, dalam beberapa kasus menurut Imdadun, pemerintah justru mengikuti kepentingan dan selera kelompok intoleran.

Karena itu, Komnas berharap presiden yang menerima penghargaan intoleran lebih bisa menunjukkan perhatiannya, misalnya dengan secara nyata menggerakkan jaringan birokrasi pemerintahan untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan berlatar agama ini. Selain itu, presiden memimpin langsung penegakan hukum secara tegas dan juga cara-cara preventif.

Persoalan pada wilayah peraturan dan perundang-undangan juga harus diselesaikan. Ini karena sejumlah undang-undang dan peraturan justru tidak kompatibel dengan jaminan kebebasan beragama.

"Misalnya soal Surat Keputusan Bersama (SKB) itu baik yang menyangkut pendirian rumah ibadah maupun status Ahmadiyah, justru menjadi pembenar, menjadi aspek yang dipersepsikan sebagai landasan legal bagi kelompok yang melakukan kekerasan," tuturnya.

Komnas HAM mengusulkan presiden membuat perppu sebagai tindakan afirmatif. Ini sebagai jaminan terhadap kebebasan beragama. Selama ini presiden menyatakan komitmennya menjaga dan melindungi kebebasan beragama hanya secara verbal. Praktik di lapangan justru sebaliknya.

Sikap negarawan yang ditunjukkan, kata Imdadun, seharusnya presiden memanggil kepala daerah, terjun langsung ke daerah yang bermasalah dan memimpin langsung jaminan terhadap perlindungan kebebasan beragama.

Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment