Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2013, yang akan segera diajukan pemerintah, ditetapkan pada angka 2,5 persen.

"Ujungnya itu 2,5 persen, ini sudah dihitung," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan upaya untuk menekan defisit anggaran tersebut antara lain melakukan pemotongan belanja Kementerian Lembaga, menerbitkan surat utang dan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Pemotongan belanja, penyesuaian harga dan penarikan utang pemerintah, itu sudah menghitung potensi berkurangnya penerimaan dari target," ujarnya.

Menurut dia, tindakan tersebut harus dilakukan karena penerimaan negara melalui sektor pajak diperkirakan relatif stagnan hingga akhir tahun, akibat perekonomian global yang belum membaik.

"Penerimaan sudah tidak ada potensi penambahan, artinya memang kita (harus) memotong anggaran," katanya.

Terkait penerbitan obligasi, Bambang memastikan penerbitan surat utang tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan dalam pembiayaan dan tidak secara berlebihan, hanya untuk menjaga agar defisit anggaran tidak terlalu besar.

"Kalau menambah terlalu banyak di pembiayaan akan susah, karena pasar tahunya kita sudah punya rencana awal, dan bila terlalu besar kita khawatir `cost` dari surat utangnya tidak optimal," ujarnya.

Selain menghitung besaran kompensasi untuk masyarakat miskin, pemerintah juga sedang menghitung penambahan alokasi belanja infrastruktur dalam RAPBN-P untuk kelompok masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

"Kita juga harus perkuat infrastruktur yang punya pengaruh terhadap kelompok masyarakat tersebut, seperti irigasi, air bersih, yang memang menjadi `basic` kebutuhan masyarakat," ujar Bambang.

Pemerintah segera mengajukan RAPBN-Perubahan untuk dilakukan pembahasan dengan DPR RI, karena saat ini sejumlah asumsi makro sudah tidak menunjukkan kesesuaian dengan kondisi terkini dan mempengaruhi postur anggaran.

Selain itu, pengajuan RAPBN-Perubahan ini juga membahas penambahan belanja bantuan sosial sebagai kompensasi yang belum dianggarkan dalam APBN, untuk mengantisipasi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

Saat ini asumsi makro dalam APBN 2013, antara lain pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen (yoy), tingkat bunga SPN 3 bulan 5 persen, nilai tukar Rp9.300 per dolar AS, harga ICP 100 dolar AS per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari dan lifting gas 1.360.000 setara minyak.
(S034/B008)