Pemilihan Komisioner KPI Tidak Transparan
Oleh: Yovantra Arief
Proses seleksi anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2016 dinilai tidak transparan. "Informasi untuk publik kurang sekali, padahal menyangkut wilayah publik secara luas," ujar Ade Armando, pengamat media dan pengajar di FISIP UI. Hal senada juga diungkapkan oleh Amir Effendi Siregar, pengamat media dan mantan panitia seleksi (Pansel) komisioner KPI periode 2010-2013. Amir mempertanyakan, "Siapakah yang menentukan ke-27 (peserta yang lolos ujian tertulis) ini? Seperti apa kriterianya? Ini penting untuk diketahui publik."
Amir mengatakan bahwa ia tidak tahu persis kapasitas dari kebanyakan nama-nama yang lolos tersebut, sembari menyayangkan, "Orang yang menurut saya jelas kualitasnya, seperti Ignatius Haryanto atau Budi Harmanto, malah tidak masuk. Memang ini adalah hak Pansel untuk menyeleksi, tapi yang paling baik adalah memberi gambaran pada publik seperti apa kriteria penilaiannya," ujar Amir.
KPI kini tengah berada dalam proses pergantian anggota komisioner setelah melewati tiga tahun masa jabatan. Sejak 16 April tahun ini, proses pemilihan komisioner sudah dimulai. Pada tahap seleksi administratif, tim pansel yang terdiri dari Mochamad Riyanto, Edy Lisdiano, dan Ichwan Sam ini telah meloloskan 73 nama dari jumlah 120 nama yang mendaftar. Pada tahap selanjutnya, yang berupa ujian tertulis, pansel telah menyaring ke-73 nama tersebut menjadi 27 nama. Jumlah ini terdiri dari 20 nama baru dan 7 nama komisioner KPI yang masih menjabat (incumbent).
Dari ke-27 nama pelamar yang lolos, 11 nama di antaranya adalah komisioner KPI Daerah (KPID). Selain itu, terdapat pula dua staf KPI Pusat yang mencalonkan diri. Tak pelak, dominasi unsur KPI dan KPID ini dihujani beragam tanggapan. Ade Armando menyatakan bahwa, "Menjadi komisioner kan harus punya integritas tinggi. Ada potensi untuk disogok, dibayar untuk kepentingan tertentu. Jadi harus dicek track record-nya." Ade berpendapat bahwa publik mesti mengawasi komisoner KPID yang pernah kena kasus gratifikasi atau semacamnya, "Dengar-dengar ada calon dari KPID yang bermasalah."
>>>baca selengkapnya di www.remotivi.or.id
Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment