Sunday, August 11, 2013

[batavia-news] Warga dari Luar DKI Dilarang Datang ke Jakarta

 

Res: Ada yang bilang bahwa transmigrasi juga wajib dihentikan (dilarang), sebab tidak membawa faedah apa-apa, selain dipindahkan kaum miskin dari satu daerah ke daerah lain.
 
 
 
Rabu, 31 Juli 2013 19:54 WIB

Warga dari Luar DKI Dilarang Datang ke Jakarta

Terbit / Mustopa — HARIAN TERBIT

 
ahok

JAKARTA — Warga dari luar DKI Jakarta yang tidak memiliki pekerjaan atau keahlian tidak datang ke ibu kota. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu, meski Pemprov DKI tidak lagi menjalankan operasi yustisi (operasi kependudukan), namun pihaknya meminta agar warga yang tidak punya pekerjaan atau keahlian apa pun tidak datang ke Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan kalau datang ke Jakarta tanpa pekerjaan atau keahlian, maka dikhawatirkan nanti akan merepotkan sanak keluarga yang ditumpanginya. Sebab, kalau mereka tidak berpenghasilan, maka ujung-ujungnya akan menumpang di rumah sanak keluarga, dan ini pasti akan merepotkan.

"Kalau sudah merepotkan keluarganya di Jakarta, pasti akan dipulangkan ke daerah asal oleh keluarga. Jadi, percuma saja datang ke ibu kota," ujarnya. Terkait operasi yustisi yang sudah tidak dilaksanakan lagi di Jakarta, katanya, akan diganti dengan operasi bina kependudukan (binduk).

Dalam operasi ini, warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, namun sudah memiliki pekerjaan yang baik dan penghasilan tetap, maka akan segera dibuatkan KTP DKI.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea, pihaknya terus mengimbau kepada para pemudik agar tidak kembali ke Jakarta dengan membawa sanak saudara atau kerabat. Apalagi, katanya, jika sanak saudaranya yang dibawa tidak memiliki keahlian.

Ia menegaskan hingga kini pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta pada tahun ini, karena sebagian besar dari pendatang tersebut tidak melaporkan kedatangannya kepada petugas Dukcapil.

Pada kesempatan yang sama Ahok juga menegaskan pejabat atau PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan untuk pulang kampung atau mudik Lebaran. Menurutnya, mudik menggunakan mobil dinas sah-sah saja.

"Namun demikian, jika terjadi sesuatu pada mobil tersebut, misalnya hilang atau rusak, maka yang menggunakannya harus bertanggung jawab penuh," kata Ahok di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan mobil dinas sesungguhnya bukan hanya digunakan pada saat pejabat atau PNS untuk bekerja, tetapi juga dapat dimanfaatkan pada hari-hari libur. Sebab, biaya operasional mobil dinas sudah diperhitungkan untuk penggunaan pada Sabtu dan Minggu. (terbit/mustopa)

Editor — Nur Aliem Halvaima

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment