Monday, March 3, 2014

[batavia-news] Di Balik Kinerja Buruk DPR + Jadi DPR, Ya, Calon Koruptor

 

res : Pasti aspirasi rakyat ditelan rayap, itulah pesta demoncrazy.
 
 

Di Balik Kinerja Buruk DPR

Share

SH / Don Peter

DPR menuding buruknya kinerja legislasi mereka karena tersandera ketidaksiapan pemerintah.

Pengantar: Sebentar lagi pemilu digelar. Masa kerja DPR akan segera berakhir. Namun, bukannya menghasilkan legislasi yang baik, selama lima tahun terkahir DPR malah banyak menghasilkan koruptor baru. Ada apa di balik buruknya kinerja DPR?

Penilaian masyarakat terhadap DPR dari tahun ke tahun, dari periode ke periode, tidak banyak berubah. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tak kunjung membaik dilakukan. Dalam menyusun UU, tuduhan adanya pasal titipan terus melekat. Tak heran jika setiap UU yang diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak tertentu, selalu kalah.

Dalam penganggaran, DPR belum mampu memaksa pemerintah memaksimalkan belanja publik sambil menurunkan anggaran belanja rutin. Alih-alih mengawasi, DPR malah banyak terlibat kasus korupsi penggunaan anggaran bersama pemerintah di berbagai kementerian. Hampir semua masalah korupsi anggaran di berbagai kementerian/lembaga melibatkan anggota DPR.

Citra DPR makin terpuruk karena terlibat dalam kasus suap. Walau belum terbukti, dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini misalnya, sejumlah anggota DPR diduga terlibat; Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali, dan Tri Yulianto.

Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengatakan, sebenarnya buruknya kinerja DPR tak lepas dari peran pemerintah. DPR masih terjebak pada desain lama perencanaan legislasi yang dikerjakan pemerintah.

"Perencanaan melebihi beban kerja saat penyusunan maupun pembahasan RUU. Tidak membuat target legislasi yang realistis," katanya.

Beban kerja DPR memang tidak mudah, sebab yang terjadi saat ini dalam proses penyusunan legislasi hanya dalam bentuk draf yang kadang tanpa kajian akademis memadai dan mendalam. Banyak RUU yang diusulkan tanpa alasan mendasar, mengapa sebuah RUU perlu ada untuk dibahas. Atau RUU kerap memiliki naskah akademik yang baik, tetapi dibahas oleh anggota DPR yang kurang kompeten di bidang yang dimaksud.

Tanpa Rencana
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, dari hasil kajian Formappi, rapor legislasi DPR dalam tiga tahun terakhir sangat buruk. Itu berdasarkan target yang ditetapkan dengan pencapain akhir tahun. Pada 2010 misalnya, dari 64 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas), DPR hanya bisa mengesahkan delapan menjadi UU. Beberapa UU merupakan hasil ratifikasi perjanjian internasional.

Pada 2011, dari 93 RUU yang ditargetkan, DPR hanya bisa menyelesaikan 18 di antaranya. Lalu pada 2012, dari target 64 RUU, hanya berhasil dituntaskan 10 buah. Pada 2013, target legislasi juga tidak banyak berbuah, dari target 75 RUU, realiasinya hanya 10 yang berhasil disahkan.

Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR dalam menyelesaikan tugas legislasi juga karena DPR bekerja tanpa rencana kerja jelas, tanpa mempertimbangan kompetensi dan kemampuan. Didukung pula dengan perilaku DPR yang hanya mementingkan kepentingan pribadi masing-masing.

"Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat, keseriusan mereka menyelesaikan tugas, keasyikan mereka mengutamakan kepentingan politik kelompok atau partai, itu yang mengakibatkan menelantarkan begitu banyak pembahasan undang-undang," kata Lucius.
Politik transaksional berdasarkan kepentingan tidak kunjung pupus di DPR. Banyak persoalan tak terpecahkan DPR karena disandra politik transaksional. "Kita juga tidak melihat pengawasan sistematis di DPR yang kemudian bisa memudahkan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah," ia menjelaskan.

Menurutnya, fungsi-fungsi DPR malah lebih banyak untuk memenuhi hasrat kekuasaan anggotanya daripada alat untuk memperjuangkan kepentingan publik. Dalam penganggaran, malah DPR banyak menggunakannya sebagai bancakan untuk memeras keuangan negara. Badan anggaran (banggar) DPR selama ini diisi anggota partai politik, yang oleh partai memang dipakai untuk mencari uang dari anggaran negara. Kepentingan-kepentingan partai atau kelompok, menurut Lucius, selalu terlihat jelas dalam pembahasan anggaran.

Kasus proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang banyak melibatkan anggota Fraksi Partai Demokrat, atau kasus PON Riau yang banyak melibatkan anggota Fraksi Partai Golkar adalah contoh bagimana proses penganggaran di DPR digunakan partai politik untuk kepentingan masing-masing. Angelina Sondakh, mantan anggota Fraksi Partai Demokrat, tercatat terlibat sejumlah kasus korupsi yang semuanya berawal dari pembahasan di Banggar DPR.

Maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR belakangan ini membuat DPR periode 2009-2014 layak dikenang sebagai DPR terkorup. Tidak ada torehan monumental yang dihasilkan selain kasus korupsi yang terus terungkap. Tidak ada jaminan dengan sisa waktu berkuasa tinggal sedikit, kasus korupsi yang melibatkan DPR periode 2009-2014 akan segera tuntas.

Martin Hutabarat, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengakui fungsi-fungsi DPR saat ini memang masih jauh dari harapan masyarakat. "Betul itu," ujarnya.
Menurutnya, Baleg DPR perlu waktu khusus untuk bebenah diri. Idealnya, kata Martin, anggota

Baleg DPR tidak termasuk anggota badan atau alat kelengkapan DPR lain. "Bukan anggota yang merangkap banyak komisi lainnya, melainkan anggotanya khusus membahas masalah undang-undang," kata Martin.

Partai Gerindra sudah pernah mengusulkan hal tersebut, namun hingga kini tidak direspons DPR secara kelembagaan. DPR masih menganut, seluruh anggota badan atau alat kelengkapan DPR harus terdiri atas semua fraksi yang ada. Akibatnya, fraksi yang jumlah anggotanya kecil kerap merangkap beberapa anggota alat kelengkapan sekaligus. Kondisi tersebut sangat tidak ideal, karena tidak mungkin memberi konsentrasi yang maksimal pada setiap pembahasan masalah di komisi atau alat kelengkapan DPR.

Bukan hal baru, kata Martin, banyak anggota tidak terlalu menguasai masalah ketika membahas sebuah RUU. Namun, karena mewakili fraksi, kerap dipaksakan. Hal tersebut sebenarnya hanya menunjukkan ketidakseriusan DPR membahas RUU, atau memecahkan berbagai persoalan lain. "Lembaga ini tidak seserius yang diharapkan," ujarnya.

Peran Pemerintah
Nudirman Munir, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, buruknya legislasi DPR karena ulah pemerintah. "Karena untuk rapat susah sekali. Jadi, dalam pembahasan undang-undang, para stakeholder itu susah. Bagaimana kita mau sesuai target," ia menegaskan.

Ia mengatakan, DPR memiliki prolegnas. Namun, pemerintah kerap tidak siap atau kadang memaksakan pembahasaan sebuah RUU tanpa melalui prosedur standar.

Ia mencontohkan, pembahasan RUU tentang imigrasi yang sudah berlangsung beberapa tahun tidak tuntas karena pemerintah tidak siap. Hal yang paling sering ditemukan, kata Nudirman, ketika kepentingan terusik keberadaan RUU tersebut, molornya pembahasan karena berbagai alasan selalu terjadi.

Terkait pembahasan anggaran, Dolfie OFP, anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) lebih banyak menyalahkan pemerintah. Ia mengatakan, domain pembahasan anggaran ada di pemerintah. Ia menjelaskan, pemerintah yang menyusun APBN rencana kerjanya berdasarkan visi dan misi presiden.

"Fungsi DPR hanyalah melakukan pengawasan di dalam menyusun anggaran itu. Sejauh mana anggaran yang disusun presiden, apa sudah sesuai UUD untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat atau tidak?" ujarnya.

Ia mengatakan, perbedaan menafsirkan anggaran untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat itulah yang banyak terjadi dalam pembahasan di DPR. Partai-partai sebenarnya memiliki rencana anggaran sesuai keinginan konstituennya. Misalnya, tentang subsudi BBM, ada perbedaan apakah hal tersebut harus dihapus secara total atau diterapkan secara bertahap.


Sumber : Sinar Harapan
 
+++++
http://www.sinarharapan.co/news/read/33304/jadi-dpr-ya-calon-koruptor
 

Jadi DPR, Ya, Calon Koruptor

Share

Usai gila-gilaan semasa kampanye, banyak tergila-gila melakukan korupsi setelah terpilih.

Rencana pembangunan gedung baru DPR karena gedung yang sekarang mengalami kemiringan sudah batal. Gedung yang hendak dibangun dengan dana Rp 1,8 triliun tersebut tidak terwujud. Alasan gedung yang menjadi ruang kerja anggota DPR mengalami kemiringan hingga 7 derajat, mengalahkan kemiringan Menara Pisa di Italia yang hanya 3,97 derajat, tidak terbukti.

Semua pihak di luar DPR memang kaget dengan vonis gedung miring DPR tersebut. Gedung baru tapi mengalami kemuringan sedemikian jauh dalam waktu dekat. Entah dari mana asal usul vonis tersebut kala itu. DPR mengklaim alasan tersebut sudah berdasarkan studi kelayakan. Namun, siapa yang melakukan studi kelayakan itu, tidak terungkap hingga kini.
 
Nyatanya, Gedung Nusantara I DPR tetap berdiri tegak. Ruangan 560 anggota DPR yang sudah beberapa kali dirombak, tidak membuat gedung itu goyah. Bangunan itu masih kokoh dan berdiri tegak seperti gedung-gedung lain. Habislah wacana gedung miring pada 2010 itu.
 
Tidak banyak publik yang tahu bahwa pada tahun yang sama, Komisi X DPR ramai membicarakan pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mungkin karena semua serius memperhatikan perkembangan kasus Bank Century yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,7 triliun.
 
Menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dana Rp 6,7 triliun tersebut mampu membangun kompleks DPR tiga kali lebih luas dari yang ada sekarang. Dana tersebut setara total pembangunan infrastruktur di salah satu provinsi di Tanah Air hingga tuntas. Tentu wajar kalau semua pihak tertuju pada kasus yang hingga kini tidak kunjung tuntas tersebut.
 
Namun, siapa menyangka banyaknya energi publik yang tersedot ke kasus Bank Century justru menjadi momentum pihak lain untuk menggerus uang negara di proyek lain. Pada tahun itulah api kasus Wisma Atlet Hambalang disulut. Ratusan miliar uang negara dirambah.
 
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum M Nazaruddin menjadi pesakitan, ditahan serta dipenjara aparat penegak hukum karena kasus itu.
 
Kasus tersebut belum tuntas, mengemuka kasus suap yang melibatkan Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubianidi. Rudi terlibat kasus suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL). Sejumlah anggota DPR, seperti Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan anggota Fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali juga tersangkut kasus tersebut, hingga dicekal bepergian ke luar negeri.
 
Mungkin sebagian pihak tak percaya, bagaimana mungkin mantan Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang mendeklarasikan potong jari bagi para koruptor, juga ikut terlibat aksi korupsi kelas kakap. Meski sebelum tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil sempat berpolemik dengan pakar hukum tata negara Refly Harun karena mencium adanya indikasi penyuapan di MK, yang patut diduga adalah Akil Mochtar.
 
Namun, sekali lagi, dalam kasus suap di MK tersebut anggota DPR lagi-lagi terlibat. Adalah Chairun Nisa, anggota Fraksi Partai Golkar, rekan Akil Mochtar semasa masih menjabat sebagai anggota DPR, yang telah mengakui perbuatannya ikut dalam proses menyuap Akil.

Caleg, Calon Koruptor
Deretan kasus korupsi yang menyeret anggota DPR tersebut telah membuat kinerja DPR bidang legislasi, pengawasan dan pengganggaran redup di mata publik. Di samping lima tahun terakhir tidak ada hal monumental yang mampu dikerjakan DPR, hasil legislasi DPR rendah. Selama empat tahun, DPR tidak mencapai 10 persen target penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang.

 
Sebaliknya, berbagai kasus korupsi yang mengemuka selalu melibatkan anggota DPR. Kasus Impor daging sapi memaksa pemimpin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang juga Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaaq mendekam di penjara. Kasus pembangunan PLTS Tarahan Lampung membuat mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Emir Moeis, terancam penjara sumur hidup.
 
Kini, jelang Pemilu 2014 nafsu sejumlah orang untuk menjadi anggota DPR tetap membuncah. Poster, spanduk, banner, dan berbagai macam alat peraga kampanye berserakan di mana-mana. Pohon, tiang listrik, tembok, dan berbagai macam hal digunakan sebagai ajang sosialisasi para caleg.
 
Seorang caleg yang tidak ingin disebut namanya, mengaku harus melatih sejumlah lagu di rumahanya agar bisa bernyanyi di hadapan calon kontituennya. "Jadi, caleg memang harus hilangkan semua rasa malu. Saya harus latih lagu dangdut, padahal tidak bisa nyanyi sama sekali," katanya.
 
Di salah satu lokasi daerah pemilihannya, ia mengaku pernah diledek calon konstituen. Pasalnya, usai bernyanyi bersama dalam satu ruangan, sejumlah anak muda meminta dibelikan minuman dan rokok. Sang caleg mengaku tak bisa melayani permintaan mereka.
"Saya diledek, 'Kamu kan caleg, calon koruptor baru. Bagi dulu uang sekarang'," katanya. Tak ada reaksi kemarahan, sebaliknya hanya bisa tertawa.

 
Menurutnya, itulah realitas politik yang dipandang masyarakat saat ini. Masyarakat gerah dengan perilaku politikus di DPR. Lagipula, kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR bukan hanya yang duduk di Senayan, melainkan juga di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Menjadi DPR, katanya, membuat siapa pun jadi miring. Sebelum jadi dewan harus menghilangkan rasa malu, terkadang seperti gila karena memaksakan diri untuk menyesuaikan keinginan konstituen yang aneh. Setelah jadi, korupsinya memang gila-gilaan juga.

Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment