Monday, March 3, 2014

[batavia-news] Permesta, Setelah 57 Tahun

 

 
 

Permesta, Setelah 57 Tahun

Share

Dok / mkssej6.blogspot.com

Tanggal 2 Maret 1957 di Makassar, Panglima TT VII Letkol Ventje Sumual memproklamasikan Piagam Perjoangan Rakyat Semesta (Permesta).

Kekecewaan daerah terhadap pusat akan selalu menjadi bara dalam sekam.

Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) merupakan tragedi hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Daerah tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga memicu pergolakan dan peperangan di Sulawesi Utara.

Perlawanan Permesta bersamaan dengan meletusnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat pada 1958-1961. Dua wilayah ini tidak puas kepada pemerintahan pusat yang dipimpin Soekarno dianggap memiliki kekuasaan yang besar. Banyak korban berjatuhan.

Permesta memiliki setidaknya dua tuntutan, yaitu pembagian anggaran dengan komposisi 70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk pusat. Tuntutan kedua adalah 70 persen anggota Akademi Militer Negara (AMN) dari non-Jawa dan 30 persen dari Jawa.

Salah satu pelaku sejarah dan aktivis Permesta, Jopie Lasut menyatakan, rakyat Sulawesi Utara bangkit melakukan perlawanan setelah Kota Manado dibom pasukan TNI. "Tokoh-tokoh dari Minahasa, seperti Alex Kawilarang (pendiri Kodam Siliwangi), Joop Warouw, serta Ventje Sumual dan DJ Somba angkat senjata melawan pemerintah pusat karena tidak puas dengan kebijakan Soekarno," kata Jopie.

Para gerilyawan segera masuk ke hutan-hutan dan gunung-gunung ketika pasukan dari Kodam Brawijaya dikirim ke Sulawesi untuk memadamkan perlawanan Permesta.

Jopie menuturkan, saat pecah peperangan, Amerika Serikat (AS) berjanji mengirimkan 20.000 pucuk senjata untuk mendukung perlawanan, namun ternyata janji tak ditepati. "Waktu itu Warouw dan Ventje Sumual bilang, CIA dan Pentagon tak bisa dipercaya atas komitmen mendukung Permesta," ujar Jopie.

Senjata-senjata yang seharusnya diserahkan ke Permesta justru dikirim ke Jakarta dan diserahkan kepada Mayor Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, yang saat itu menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, akhirnya AS mengirim tiga skuadron pesawat tempur dari Taiwan, Filipina, dan Hawaii.   

Begitu pasukan TNI dari Jawa menggempur para tentara Permesta, skuadron pesawat tempur AS tersebut kembali ke pangkalan masing-masing. Hal ini karena Ventje Sumual menolak serangan skuadron pesawat tempur AS ke kapal-kapal perang TNI yang hendak menduduki Sulawesi Utara.

Konteks Global
Perlawanan PRRI dan Permesta dalam perspektif geopolitik global dipahami bahwa kepentingan AS dan negara-negara Barat lainnya terancam karena kebijakan-kebijakan Soekarno. Pasca-Pemilu 1955, Bung Karno melakukan kebijakan-kebijakan populis, yakni melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Kemerdekaan yang dinikmati sampai 1955 lebih dimaknai merdeka secara politik. Namun, Indonesia masih dijajah secara ekonomi dengan ditandai sektor-sektor ekonomi strategis dikuasai perusahaan-perusahaan asing Belanda, AS, dan Inggris.

Situasi seperti inilah yang mendorong AS berupaya mengail di air keruh dengan melakukan politik adu domba atau divide et impera. Masalah dominasi Jawa atas luar Jawa dan pertikaian internal tubuh militer merupakan "pintu masuk" untuk itu.

Orang-orang luar Jawa yang pada era penjajahan Belanda menempati posisi-posisi strategis baik dari penguasaan sumber daya ekonomi maupun dominasi di militer tak ingin kepentingannya terusik. Mereka melihat sistem pemerintahan federal lebih menjamin hubungan lebih adil antara pusat dan daerah, atau Jawa dan luar Jawa.

Pemerintahan yang sentralistik di bawah kepemimpinan Soekarno dirasakan tidak adil. Itu karena pembangunan akan difokuskan di Pulau Jawa yang penduduknya sangat besar. Soemitro Djojohadikusumo yang merupakan rival politik Soekarno waktu itu, mendesak agar infrastuktur di Jawa tidak dibangun atau dibiarkan tetap rusak, agar penduduk Jawa mau pindah ke luar Jawa.

Berkaca dari pengalaman perlawanan Permesta, Indonesia memang tidak perlu antipati dengan tuntutan-tuntutan daerah untuk memperoleh kewenangan lebih luas, agar tidak terjadi sentralisme kekuasaan di Jakarta. Jika kata federalisme dirasa menganggu, pemberian otonomi luas bisa menjadi solusi atas pembangunan daerah-daerah yang dinilai lamban. Indonesia yang luas tentu saja tidak akan efektif jika mengandalkan segala kewenangan di tangan pemerintah pusat.

Sebagai contoh, sentralisme kekuasaan di tangan pusat membuat 70 persen perputaran uang ada di Jakarta dan 30 persen di luar Provinsi DKI Jakarta. Kondisi ini bukti tidak adanya pemerataan pembangunan sejak Indonesia merdeka. Alangkah baiknya ultimatum Permesta dilihat secara jernih dalam melihat hubungan pemerintah pusat dan daerah yang lebih sehat dalam membangun Indonesia di masa depan.


Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment