Saturday, April 19, 2014

[batavia-news] Pro Jokowi Desak SBY Usut Kasus Wiji Thukul

 

res: SBY selama ini  tidak mengurus, jadi  apakah sebentar lagi  setelah SBY sudah tidak  lagi menduduki kursi presiden  bersedia mau mengurus? Dengan pasti bisa dibilang SBY tidak akan ambil pusing, karena dia akan menyatakan saya tidak mempunyai kekuasaan. Jadi usulan yang dikemukan ini asal usulan saja biar ada suara. Presiden yang akan datanglah, jika bersedia dengan segenap hati akan melakukan penyelesaian berbagai masalah pelanggaran HAM,  antara lain masalah terkait Wiji Thukul, Munir,  Tanjung Priok,  peristiwa 1965, masalah Aceh, masalah Papua, masalah panen korupsi mantan presiden, jenderal TNI Muhammad Soeharto. Lihat saja nanti apakah presiden baru bersedia menyelesaikan hal-hal tsb ataukah berlagak masabodoh seperti mereka yang lalu.
 
 
 

Pro Jokowi Desak SBY Usut Kasus Wiji Thukul 

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum Kader dan Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pro Jokowi (Projo), Sunggul Hamonangan Sirait, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera membentuk tim independen penculikan aktivis prodemokrasi pada 1997-1998.

»Pansus DPR merekomendasikan membentuk Peradilan HAM Ad Hoc untuk pelaku penculikan," katanya melalui surat elektronik, Sabtu, 19 April 2014. Pemerintah juga diminta mengerahkan segala daya upaya untuk mencari 13 aktivis yang diculik kala itu.

Adapun Koordinator Nasional Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan salah satu dari para aktivis tadi adalah penyair kerakyatan dari Solo, Wiji Thukul. Pencipta puisi perjuangan aktivis prodemokrasi berjudul Peringatan itu tak diketahui rimbanya hingga sekarang. »Pemerintah mesti membuat tim khusus untuk mengusut penghilangan Wiji Thukul," katanya. (Baca: Prabowo Disentil Lewat Puisi Wiji Thukul)

Menurut politikus PDIP ini, tak ada yang bertanggung jawab atas sejarah gelap penculikan aktivis. Hanya pelaku lapangan yang diadili, namun penanggung jawab komando belum tersentuh. Itu sebabnya, calon presiden yang akan berlaga dalam pemilihan nanti harus tak memiliki dosa pelanggaran hak asasi manusia agar kasus-kasus penghilangan orang bisa diungkap. "Presiden selanjutnya harus bukan pelanggar HAM masa lalu," ujarnya.

Sunggul menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat pada 30 September 2009 pemerintah juga harus merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban penculikan. Presiden Yudhoyono pun mesti meratifikasi Konvensi HAM PBB tentang perlindungan orang dari penghilangan paksa. (Baca juga: Jokowi-Kalla Dianggap Paling Pro terhadap Hak Asasi Manusia)

Bahkan, pada 2013, menurut Sunggul, Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana telah datang ke Den Haag, Belanda, untuk berkonsultasi mengenai pembentukan pengadilan HAM. »Pemerintah harusnya segera menindaklanjutinya," ucap Sunggul.

SUNDARI, APRILIANI GITA FITRIA

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment