Thursday, September 12, 2013

[batavia-news] 34 Perusahaan Tambang Batubara Diduga Rugikan Negara Rp20 T, Dilaporkan ke KPK

 

 
Kamis, 12 September 2013 22:50 WIB
 
Dugaan Manipulasi Tambang

34 Perusahaan Tambang Batubara Diduga Rugikan Negara Rp20 T, Dilaporkan ke KPK

Andoes — HARIAN TERBIT
 

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) didesak menindaklanjuti penanganan pengalihan izin eksploitasi oleh 34 perusahaan swasta atas lahan pertambangan yang dikuasai PT Bukit Asam di Lahat, Sumatera Selatan. Kasus ini pertama kali  dilaporkan Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga Komisarus Utama PT Bukit Asam Tbk,  Patrialis Akbar dan Dirut PT Bukit Asam Tbk, Milawarma, 9 Agustus 2012.

"Kami meminta KPK tidak mempeti eskan laporan tersebut.  Ada sinyalemen  eksploitasi yang dilakukan 34 perusahaan itu  mengakibatkan  kerugian negara lebih dari Rp 20 Triliun,"kata Ketua Komisi Nasional Pengawasan Kinerja Aparatur Pemerintahan(Komnas PKP), Riano Oscha kepada wartawan seusai mendatangi gedung KPK, Kamis(12/9).

Salah satu dari perusahaan dimaksud adalah anak perusahaan Ad yang mendapat hak eksploitasi atas lahan seluas 2700 hektar senilai hamper Rp 2 Triliun.

Pada waktu itu, Patrialis mengemukakan,  ada indikasi penyalahgunaan izin kuasa pertambangan batubara yang dialihkan kepada 34 perusahaan swasta. Sedang Milawarma menyatakan, dugaan korupsi itu diduga dilakukan pejabat daerah Lahat. Hal ini dilaporkan ke KPK karena ada kaitannya dengan asset Negara yang hilang.

Sejak dilaporkan kasus pengalihan izin tersebut setahun lalu kata Riano, belum ada kelanjutan penanganannya. Anehnya, PT Bukit Asam juga diam saja. Komnas PKP menuntut adanya transparansi soal kasus ini,  mengingat potensi kerugian egara sangat besar pengalihan izin eksploitasi itu sama saja penjarahan asset-aset negara. "Hasil investigasi kami, perusahaan-perusahaan itu masih menambang disanam"ujar Riano.

Komnas PKP lanjut Riano juga mendatangi Badan Pemeriksa  Keuangan(BPK), tetapi memintta audit PT Antam Tbk. Pasalnya ada laporan dugaan kecurangan yang dilakukanb oleh perusahaan pelat merah ini dalam memanipulasi kadar nikel dari Pulau Gebe, dimana dalam kontrak penjualan kadar nikel drubah dari 1,8 menjadi kadar 1,5.

"Semua ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang tidak kecil,"kata Riano seraya menambahkan,  baru-baru ini ada pernyataan dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, bahwa hasil kajian KPK kerugian negara di sektor Minerba berkisar Rp 6,7 Triliun. (*)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment