SBY Jangan Cuek, Bebaskan Wilfrida Dari Hukuman Mati
Dody Pranowo — HARIAN TERBIT
JAKARTA — Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak lama lagi bakal di vonis mati. Berbagai kalangan meminta agar Wilfrida dibebaskan pemerintah Malaysia. Sementara Presiden SBY diminta tidak cuek untuk membebaskannya.
Demikian teriakan demonstran saat melakukan aksi di depan kedubes Malaysia Jl Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Kamis (12/9). Massa yang tergabung dalam Barisan Muda Peduli Tenaga Kerja Indonesia (BMPTKI), menuntut agar pemerintah Malaysia membatalkan hukuman mati terhadap Wilfrida.
"Dia itu korban perdagangan manusia. Kalaupun dia membunuh majikannya karena membela diri. Sebab majikannya sudah berbuat kasar kepadanya. Harus ada keadilan hukum," kata Koordinator Aksi dari BMPTKI Nanang Qosim, kepada Harian Terbit.
Dia menambahkan, aksi ini juga sekaligus meminta perhatian pemerintah Indonesia agar lebih serius membela dan menangani para TKI yang ada di luar negeri. "Kita juga meminta pemerintah Indonesia agar lebih serius dalam membela para TKI yang ada di luar negeri. Apalagi terhadap Wilfrida yang saat ini terancam hukuman mati," katanya.
Dalam kasus ini, kata dia, sudah seharusnya pemerintah berkonsentrasi penuh untuk membela Wilfrida. Sebab dia adalah pahlawan devisa dan sudah sepatutnya pemerintah memberikan perlindungan.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, majelis hakim bakal memutuskan nasib Wilfrida pada 30 September 2013. Dia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. "Kita masih punya waktu, mari kita perjuangkan Wilfrida agar hakim menolak tuntutan mati tersebut," ujar Anis, pagi tadi.
Anis meminta dukungan publik untuk membela nasib TKI. Wilfrida memang dituduh melakukan kejahatan karena membunuh majikannya. Namun, ungkap Anis, itu di luar kesengajaannya. Saat kejadian pada 7 Desember 2010 lalu, Anis mengungkapkan, Wilfrida tengah berupaya membela diri dari perlakuan kekerasan majikan.
DISIKSA
Awalnya, tutur Anis, Wilfrida memang dipekerjakan untuk merawat majikan berumur tua. Hanya selama dua bulan bekerja, Wilfrida harus menerima pukulan, bahkan siksaan. Selain itu, saat diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, Wilfrida adalah anak di bawah umur, belum genap 17 tahun.
Di tempat terpisah, KH Maman Imanulhaq, Pimpinan Pesantren Al-Mizan mengatakan, terancamnya hukumam mati kepada Wilfrida adalah bukti kegagalan lembaga-lembaga keagamaan dalam memberantas kemiskinan dan mencerdaskan umat di Indonesia.
"Pimpinan keagamaan seperti kiai dan pendeta, kini lebih sibuk mengurusi politik praktis ketimbang menjalankan fungsi keagamaan. Sekarang kiai dan pendeta lebih kepada politik praktis daripada membebaskan kemiskinan. Ini kegagalan ormas NU, Muhammadiyah, termasuk jaringan-jaringan Gereja Katolik dan Protestan," kritik Maman.
Editor — Maghfur Ghazali
Baca Juga
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment