Saturday, May 4, 2013

[batavia-news] Pengungsi Syiah Diperlakukan Tak Manusiawi

 

Ref: Kalau kaum Syiah diperlakukan tidak manusiawi, bagaimana bisa diharapkan akan adanya toleransi terhadap kaum dan etnik minoritas lainnya?
 
 
 
Pengungsi Syiah Diperlakukan Tak Manusiawi
 
Saiful Rizal | Sabtu, 04 Mei 2013 - 11:30:10 WIB
: 45


(dok/antara)
Mereka diperlakukan seperti orang yang ada di dalam penjara.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, yang menghentikan pasokan makanan dan air bersih bagi pengungsi Syiah di Gelanggang Olahraga (GOR) Sampang sejak 1 Mei 2013. Selain pasokan makanan yang dihentikan, Pemkab Sampang juga terus memaksa para pengungsi agar mau direlokasi ke lokasi lain.

Center for Marginalized Communities Studies (CMARs) Surabaya dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Advokasi Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Pokja AKBB) mengecam tindakan itu.

"Skema pengusiran paksa yang dilakukan pemerintah terhadap pengungsi Syiah Sampang semakin terlihat jelas karena sejak Kamis (2/3) malam dan malam ini (Jumat, 3/5) tempat pengungsian di GOR Sampang gelap gulita. Pemerintah memutus aliran listrik di tempat tersebut," kata Johan Avie, Asisten Kepala Departemen Publikasi dan Dokumentasi CMARs kepada SH, Jumat (3/5).

Dia mengatakan, selama sembilan bulan di pengungsian kondisi jemaah Syiah Sampang seperti dalam penjara. Mereka diawasi secara ketat. Pengungsi yang akan keluar selalu didata dan ditanya secara detail tujuannya. Kondisi itu berlaku bagi semua pengungsi, baik yang bekerja di ladang maupun anak-anak yang ingin berangkat ke sekolah.

"Bantuan makanan yang diberikan kepada pengungsi juga sangat terbatas dan seadanya. Pemerintah hanya memberi nasi bungkus dengan lauk ala kadarnya. Biasanya cuma sepotong ikan tongkol, terkadang malah cuma sepotong tempe atau tahu. Satu nasi bungkus untuk tiga orang, itu tentu sangat tidak layak," ujarnya.

Johan mengungkapkan, saat ini ada sekitar 165 pengungsi di GOR tersebut. Kondisi kesehatan pengungsi juga memperihatinkan, terutama anak-anak dan balita, yang banyak terserang penyakit pergantian musim. Fasilitas pengobatan gratis saat ini sudah berhenti sejak 26 Desember 2012.

Investigasi Pelanggaran

Direktur Eksekutif YLBHU Hertasning Ichlas menambahkan, tindakan Pemkab Sampang tersebut bisa dinilai sebagai tindakan negara yang tidak bertanggung jawab, tidak manusiawi, dan lalai melindungi hak-hak minoritas yang jelas-jelas dilindungi undang-undang.

Pokja AKBB mendesak Pemkab Sampang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan kewajibannya dengan menyediakan kebutuhan dasar pengungsi Syiah Sampang, seperti makanan, minuman, air bersih, dan aliran listrik. Selain itu, Pokja AKBB juga mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi langkah Gubernur Jatim dan Bupati Sampang dalam penanganan pengungsi Syiah di GOR Sampang.

"Kami juga mendesak Komnas HAM untuk menginvestigasi pelanggaran hak-hak para pengungsi selama di GOR Sampang yang dilakukan oleh pemerintah setempat," ucapnya. Pokja AKBB juga mendesak pemerintah agar segera melaksanakan rencana pemulangan kembali pengungsi Syiah ke kampung halamannya dgn jaminan keamanan, karena di sanalah mereka bisa mencari penghidupan yang layak.

Koordinator Pengungsi, Iklil Almilal mengatakan, kondisi para pengungsi di GOR Sampang selama sembilan bulan terakhir sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi karena sudah tidak ada perhatian dari lembaga-lembaga negara.

Upaya para pengungsi untuk kembali ke kampung halaman mereka di Omben dan Karang Gayam, terus mendapat hambatan. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya agar para pengungsi bersedia direlokasi yang tentu saja ditolak oleh para pengungsi.

"Kami tetap ingin pulang karena tanah, ladang, dan ternak kami ada di sana. Sumber penghidupan kami ada di kampung kami," kata Iklil. Mereka juga menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara dan minoritas dilindungi dan dijamin oleh negara.

Sekitar 600 penganut Syiah terpaksa mengungsi ke GOR Sampang menyusul tragedi berdarah pada 26 Agustus 2012 di Kecamatan Omben dan Karang Gayam. Dalam tragedi itu, satu orang tewas, 49 rumah, dan 1 masjid dibakar, setelah sekitar 200 orang menyerbu dan membakar rumah-rumah penganut Syiah.

Mereka menggunakan berbagai senjata tajam dan bom molotov, serta mengusir para penganut Syiah dari kampung halamannya. Kasus ini menyeret Tajul Muluk, tokoh Syiah di Sampang ke penjara dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat.

Adapun Rois Hukama yang didakwa sebagai penghasut dan penggerak aksi kekerasan terhadap warga Syiah Sampang, malah dibebaskan oleh pengadilan.

Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment