Saturday, May 4, 2013

[batavia-news] Perbudakan di Pabrik Kuali Tangerang, Polisi Temukan 5 Anak di Bawah Umur

 

Ref: Tidak mengherankan kalau masih ada perbudakan di NKRI, sebab NKRI adalah kelanjutan kekuasaan masa silam,
 
 

Perbudakan di Pabrik Kuali Tangerang, Polisi Temukan 5 Anak di Bawah Umur

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
foto: Komnas HAM/Siane Indriani
Tangerang - Polisi menemukan sejumlah anak di bawah umur yang dipekerjakan secara paksa dan perlakuan tidak manusiawi di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Akibatnya sang pemilik pun terancam Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kurang lebih ada 4 atau 5 orang anak dibawah umur yang dipekerjakan mereka," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo, saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/5/2013) malam.

Aparat kepolisian telah menahan lima orang yang diduga terkait dengan kasus penyekapan disertai dugaan penyiksaan terhadap puluhan buruh yang bekerja di pabrik kuali tersebut. Dari mereka yang ditahan itu termasuk pemilik pabrik YI (41) dan istrinya.

"Ada lima orang diamankan termasuk pemilik usaha, inisialnya YI, dan empat anak buahnya TS (35), S (34), N alias U (25), dan J (30)," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, lima orang tersangka itu dikenakan pasal 333 KUH Pidana tentang merampas kemerdekaan orang lain dan pasal 351 KUH Pidana tentang tindak penganiayaan.

"Ancaman hukuman kurungan badan masing-masing 8 tahun dan 5 tahun penjara," jelas Bambang.

Praktek 'perbudakan' di pabrik kuali tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, kemarin.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment