Thursday, May 2, 2013

[batavia-news] Segera Ratifikasi Konvensi ILO 189 untuk Lindungi TKI

 

Ref: Pada masa abad-abad lalu terdapat  perbudakan, misalnya pada masa kekuasan kerajaan Mojopahit. Budak-budak pada zaman itu tidak mempunyai perlindungan hak apapun. Pengaruh dari zaman perbudakan tsb masih belum hilang tetapi terus berlangsung dengan cara-cara beberapa modifikasi, maka oleh karena itu terdapat pengertian yang perbudakan modern [modern slavery]. Salah satu contoh konkrit yang dipertahankan oleh rezim NKRI ialah  hingga  kini tak mau meratifiskasi konvensi ILO untuk perlindungan TKI. Berdasarkan  itu adalah tidak keliru bila ditinjau dari segi misalnya sistem politik, ekonomi dan sosial yang berlangsung,  maka adalah tidak keliru bila dikatakan bahwa rezim berkuasa di Nusantara adalah rezim Neo Mojopahit!
 
 
 

Segera Ratifikasi Konvensi ILO 189 untuk Lindungi TKI

Wednesday, 01 May 2013 16:16
Published Date

Jakarta, GATRAnews - Migrant CARE mendesak pemerintah segera meratifikasi dan mewujudkan sistem legislasi nasional, untuk melindungi pekerja rumahtangga migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

"Migrant CARE mendesak pemerintah ratifikasi dan wujudkan perlindungan melalui ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumahtangga," desak Anis, Direktur Eksekutif Migrant CARE, saat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (1/5).

Selain itu, Migrant CARE juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memastikan revisi Undang-undang TKI tidak keluar dari koridor konvensi buruh migran yang baru saja diratifikasi pemerintah Indonesia, pada 12 April 2012.

Anis mengungkapkan, hingga peringatan hari Buruh Internasional (May Day) 2013, buruh migrant Indonesia di luar negeri, terutama yang bekerja di sektor rumah tangga, bekerja tanpa jam kerja yang pasti.

"Bekerja tanpa jaminan jam kerja, mengalami pelecehann seksual, penyiksaan,meninggal dunia, hingga ancaman hukuman mati," ungkapnya.

Hingga peringatan hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2013 ini, imbuh Anis, sebanyak 420 buruh migran asal Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Dari jumlah 420 orang tersebut, imbuh Anis, 99 orang di antaranya sudah divonis hukuman mati. Bahkan, 2 orang dari 99 TKI tersebubut sudah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Anis menerangkan, sejarah May Day yang diperingati setiap 1 Mei oleh seluruh buruh di dunia, bermula dari tahun 1806 ketika terjadi mogok kerja besar-besaran di Amerika Serikat, karena buruh dipkasa bekerja 19-20 jam dalam sehari.

Di Indonesia sendiri, peringatan May Day merupakan momentum melanjutkan perjuangan kaum buruh untuk menuntut pemenuhak hak-hak yang selama ini belum sepenuhi dan diterima secara utuh, seperti upah layak, kebebesan berserikat, dan penghapusan sistem kerja outsourcing. (IS)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment