Thursday, May 2, 2013

[batavia-news] Setelah May Day, Buruh Tetap Sengsara

 

May Day mempunyai beberapa arti lain  yaitu pesta musim semi, dalam radio komunikasi  ada juga  "may day"  yang sama artinya  dengan SOS   pada signal morse. 1 Mei adalah Hari Buruh Internasional dirayakan di seluruh dunia, terkecuali di USA, hari buruh  di sana  disebut "Labor Day" jatuh pada hari senin  pertama dari bulan september.
 
 

Setelah May Day, Buruh Tetap Sengsara

Published Date

Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta (GATRAnews/Abdul Rozak)

Jakarta, GATRAnews
- Penetapan 1 Mei sebagai hari libur buruh nasional tidak menyelesaikan masalah perburuhan negeri ini. Pasalnya, selama kebijakan pemerintah belum pro buruh, setelah libur May Day tersebut, kaum buruh kembali sengsara.

"Satu 1 Mei hari libur nasional, tapi hari-hari berikutnya, buruh tetap sengsara," kata Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (1/5).

Menurut politisi PDIP ini, yang dibutuhkan buruh saat ini bukanlah sekadar mendapatkan hari libur, melainkan juga kesejahteraan, upah yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, tunjangan kesehatan, dan kebebasan untuk berserikat tanpa takut dikriminalisasi.

"Dan yang paling penting, adalah keberlangsungan kerja dan adanya lapangan kerja," tandas Ribka.

Kebutuhan tersebut, dinilainya belum dipenuhi pemerintah. "Buktinya, hampir setiap hari kasus ketenagakerjaan diadukan ke Komisi IX DPR RI yang saya terima, masih seputar masalah di atas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," ungkapnya.

Ribka menegaskan, untuk apa libur satu hari jika sengsara di hari-hari berikutnya, apalagi pemerintah mau menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jangan-jangan ini bentuk suap kepada buruh agar tidak menolak kenaikan harga BBM.

Sedangkan penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, merupakan hasil pertemuan serikat pekerja dengan pemerintah. Namun penetapan itup bukan bukanlah sesuatu yang istimewa. Pasalnya, pada era Presiden Soekarno hal itu sudah ditetapkan, 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU Nonomr 1 tahun 1951. (IS) v

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment