(SH/Job Palar)
DIPERIKSA LAGI-Tersangka kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (16/8) pagi. Rudi diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama bagi tersangka
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak memberikan penjelasan kepada rakyat Indonesia, terkait praktik mafia sektor migas yang merugikan ratusan triliun.
Jika mafia migas yang melibatkan perusahaan minyak multinasional, domestik, dan pejabat-pejabat kementerian Energi Sumber Daya Alam (ESDM) dibersihkan maka pemerintah tidak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menyengsarakan rakyat.
"Presiden selalu parsial dalam melihat permasalahan migas. Presiden selalu menekankan subsidi membengkak dan APBN bakal jebol, namun tidak pernah mampu menjelaskan dengan benar kenaikan harga BBM," kata ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/8). A
kibatnya rakyat harus menanggung kenaikan harga BBM dan melonjaknya harga barang-barang kebutuhan sehari-hari, sedangkan pemerintah seperti tak paham tentang carut-marutnya sektor migas dari hulu ke hilir.
"Jangan salahkan penilaian masyarakat jika mereka berpikir jaringan mafia migas ini mengumpulkan pundi-pundi dana untuk kepentingan partai politik tertentu menjelang pemilu 2014," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada kejujuran dari pemerintah menunjukkan permasalahan pat-gulipat sektor migas sudah sangat akut. "Penyuapan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hanyalah fenomena gunung es korupsi yang melibatkan perusahaan migas dari sektor hulu ke hilir, pejabat-pejabat Kementerian ESDM hingga elite-elite penguasa," jelasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, yakin Menteri ESDM Jero Wacik mengetahui dugaan kasus suap yang melibatkan Rudi Rubiandini. "Tentu saja pejabat tinggi seperti menteri tahu. Ini praktik lama. Bagian kerja dari mafia migas," ungkapnya.
Penting untuk Jero nonaktif dulu dari jabatannnya sebagai menteri. Hal ini untuk memastikan apakah Jero terlibat dan apakah ada aliran dana kepada partai penguasa. "Makanya, Jero penting untuk dinonaktifkan dulu sampai ada keputusan hukum tetap soal dia terlibat atau tidak," katanya.
Menurut Boni, penonaktifan tersebut dimaksudkan agar pengungkapan kasus objektif. Terutama, jika KPK membutuhkan kesaksian Jero Wacik sebagai menteri.
Meski masih terlalu dini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan, pihaknya melihat adanya peluang mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rudi Rubiandini. "Masih prematur tetapi ada peluang," ujarnya, Senin (19/8).
Namun, pihaknya masih enggan menyatakan pencucian uang melibatkan partai politik tertentu. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, penyidikan masih berfokus pada motif penerimaan suap oleh Rudi.
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan belum menerima surat elektronik yang beredar di masyarakat yang mencantumkan pengakuan Rudi, bahwa uang suap tersebut untuk partai politik tertentu.
Abraham menilai surat tersebut tidak bisa serta-merta dipercayai sebagai pengakuan Rudi. Menurutnya, dari pemeriksaan Rudi dan tersangka lainnya, tidak ada pengakuan bahwa motif penerimaan uang adalah untuk biaya ajang pencarian calon presiden yang bakal diusung partai penguasa ini.
"Kita masih melakukan verifikasi semua data dan dokumen yang kita dapat dari hasil penyitaan, termasuk keterangan para tersangka. Keterangan tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tidak menjelaskan tentang apa yang soal isi testimoni tersebut," tegasnya.
Surat pengakuan yang konon dituliskan Rudi beredar di publik sejak Minggu (18/8). Dalam surat itu, tertulis bahwa dia terpaksa menerima suap berdasarkan permintaan pengurus partai penguasa yang akan melakukan konvensi.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat Partai Demokrat akan melakukan konvensi. Atasan Rudi yakni Jero Wacik merupakan pengurus Partai Demokrat yang sekaligus diusulkan bersaing dengan calon-calon lainnya dalam konvensi itu.
Peran Sekjen ESDM
Terkait penemuan uang US$ 200.000 di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Wahyono Karno, diyakini KPK bukan sebagai uang operasional seperti yang pernah ditegaskan Jero Wacik.
Johan Budi mengatakan, dana operasional kementerian lazimnya bernilai rupiah. Ketika ada mata uang asing di ruang Sekjen, hal itu patut dicurigai. Menurutnya, KPK menyiapkan pemeriksaan Wahyono.
KPK meragukan uang itu berasal dari Simon G Tanjaya, Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL). Hal ini diperkuat dengan adanya seorang pengusaha yakni Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Surya Parna Group, yang dicegah berpergian ke luar negeri.
Selain Artha, KPK juga telah mencegah tiga pejabat SKK Migas yakni, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agoes Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersial Gas Popi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Operasi Iwan Ratman.
Kata Johan, pencegahan bertujuan agar jika sewaktu-waktu mereka dibutuhkan sebagai saksi, keempatnya sedang tidak berada di luar negeri. Seperti diketahui, KPK tidak hanya mengusut penerimaan suap oleh Rudi Rubiandi, tapi juga menelusuri pemilik dan pemberi uang yang didapat dari hasil penggeledahan.
"Nama kasus ini adalah penyidikan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan di hulu migas di lingkungan SKK Migas," tegasnya.
Terkait pemeriksaan Jero Wacik, Johan menyatakan kemungkinan itu besar sekali. "Kalau diperlukan keterangannya, siapa pun, termasuk Menteri ESDM, tetapi sampai hari ini belum diperlukan. Dia juga nggak tahu, yang perlu ditanyai itu yang punya ruangan," ia mengungkapkan.
KPK telah menyita US$ 350.000 yang disimpan dalam deposit box milik Rudi Rudiandi di bank Mandiri Kebon Sirih. Dari hasil penggeledahan ruangan Rudi di SKK Migas, penyidik KPK menyita uang US$ 60.000, kepingan emas dengan total 180 gram, dan US$ 2.000.
Penyitaan juga dilakukan atas sejumlah dokumen dan uang senilai US$ 200.000 dari ruangan Sekjen ESDM Wahyono Karno. Rudi tertangkap tangan menerima uang sebesar US$ 400.000 melalui koleganya, Deviardi alias Ardi.
Uang tersebut diberikan oleh Simon. Diduga pemberian pada Selasa (14/8) itu merupakan pemberian tahap kedua. KPK menduga Rudi sudah menerima US$ 300.000 sebelumnya. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya US$ 90.000 dan US$ 127.000 di rumah Rudi, serta US$ 200.000 di rumah Ardi. (Diamanty Meiliana/Vidi Batlolone)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment