Thursday, January 31, 2013

Batavia Pailit, Calon Penumpang Dialihkan ke Maskapai Lain


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan maskapai penerbangan Batavia Air untuk membuat sejumlah upaya penanganan terhadap calon penumpang yang telah memiliki tiket. Instruksi itu disampaikan seiring keluarnya keputusan pemailitan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap PT Metro Batavia atau Batavia Air dinyatakan pailit. 
"Dengan demikian terhitung tanggal 31 Januari 2013, mulai pukul 00.00, Batavia Air akan menghentikan kegiatan operasi penerbangannya pada seluruh rute-rute yang dilayani," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Herry mengatakan, calon penumpang Batavia Air yang telah memiliki tiket akan ditangani oleh maskapai penerbangan lain yang beroperasi pada rute penerbangan sama berdasarkan kerjasama operasi dengan Batavia Air.
Kepada Batavia Air dan personilnya, pemerintah telah menginstruksikan untuk tetap berada di lapangan dan memberikan informasi atau penjelasan mengenai kondisi Batavia Air kepada calon penumpang. Para petugas juga diminta untuk mengambil langkah-langkah penanganan penumpang.
Lanjut Herry, penanganan lanjutan terhadap calon penumpang Batavia akan dibahas secepatnya antara manajemen Batavia Air dengan Ditjen Perhubungan Udara serta sejumlah maskapai.
Kemenhub memastikan pihaknya telah menghubungi otoritas bandara, kepala bandara dan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II untuk mengantisipasi penanganan calon penumpang Batavia.

No comments:

Post a Comment