Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam proses produksi masih terjadi terutama di sektor jasa konstruksi.
"Oleh karena itu kita terus mendorong partisipasi perusahaan dan pimpinan perusahaan, pimpinan buruh, pimpinan serikat buruh, asosiasi pengusaha untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas untuk terus berusaha agar budaya K3 benar-benar dilaksanakan di seluruh level kehidupan masyarakat kita," kata Menakertrans usai memimpin Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013 di Jakarta, Selasa.
Muhaimin mengatakan seluruh pihak harus mulai melakukan upaya dan kerja keras agar ditahun 2013 penerapan sistem manajemen K3 didalam setiap jenis kegiatan usaha dan berbagai kegiatan masyarakat dapat terus-menerus ditingkatkan.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa melaksanakan dan menjaga K3, oleh karena itu 2013 menjadi momentum menuju 2015 Indonesia berbudaya K3. Penerapan SMK3 menjadi standar bagi pelaksanaan K3 dan kita berharap seluruh masyarakat dan para pelaku industri, pekerja pengusaha untuk menyadarkan diri setiap hari, setiap detik untuk menjaga K3," papar Muhaimin.
Laporan ILO menyatakan setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal kurang lebih 6000 kasus, sementara di Indonesia dari setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang menderita kecelakaan kerja fatal.
"Maka tingkat keparahan kecelakaan kerja diseluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya masih cukup tinggi. Kalkulasi ILO tentang kerugian akibat kecelakaan kerja di negara-negara berkembang mencapai 4 persen dari GNP. Ini adalah angka yang cukup besar yang memerlukan perhatian serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses produksi," ujar Muhaimin.
Pada tanggal 16 Oktober 2012 Muhaimin meluncurkan program "Saya Pilih Selamat" sebagai ajakan meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan dan pentingnya berperilaku aman.
Salah satu perwujudan kegiatan tersebut adalah penerapan SMK3 di perusahaan berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, dimana pada Selasa (15/1) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberi contoh penerapan SMK3 itu dengan penandatanganan komitmen dan kebijakan penerapan SMK3.
"Saya berharap, komitmen ini tidak hanya sebatas penandatanganan saja, namun perlu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang nyata dan peran aktif dari semua pihak," kata Muhaimin.
Menakertrans juga mengakui bahwa penerapan SMK3 akan membutuhkan investasi tetapi menjamin bahwa dengan menerapkan SMK3 tingkat produktivitas akan semakin tinggi, daya saing di tingkat global juga akan semakin tinggi karena pasar/konsumen saat ini telah mulai menuntut seluruh proses produksi harus menerapkan K3.
"Mari kita bersama-sama 2013 ini semua pihak bekerja keras khususnya para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya mari kita terapkan kebiasaan perilaku dan tata cara berkehidupan secara selamat sehat dan tentu akan mempengaruhi kesejahteraan kita," kata Muhaimin dalam sambutannya.
No comments:
Post a Comment