Wednesday, January 30, 2013

Ruslan Cabuli Anak Kandungnya Sendiri


Pelecehan seksual yang melibatkan anak dan ayah kandung kembali terjadi di Depok. Kali ini dilakukan Ruslan, 33 tahun, warga Desa Sudir Mampi, Bojonggede, Bogor, terhadap anak gadisnya sendiri, IS, 17 tahun, di Losmen Bale Bale, PWRI Kelurahan Todung, Bojonggede. "Itu kasus pelecehan seksual, kami langsung mengamankan ke Polres dua-duanya," kata Kepala Kepolisian Sektor Bojongge Komisaris Bambang Irianto, kepada Tempo.
Kasus itu bermula ketika Ruslan mengetahui IS yang bekerja di sebuah klub malam. Kesempatan itu dijadikan Ruslan untuk memanfaatkan anak kandungnya itu. Ternyata Ruslan telah lama menyayangi IS, bukan sebagai seorang anak, melainkan sebagai seorang wanita. Ruslan pun mengaku ingin menikahi anaknya itu jika istrinya telah tiada. "Saya ingin sekali menikahi IS. Saya menganggap dia bukan sebagai anak, tapi sebagai teman karib," kata Ruslan, di Polresta Depok.
Sabtu malam, Ruslan meminta anak gadisnya itu menemuinya di losmen Bale Bale dan meminta korban melayaninya. Ruslan mengancam akan memberi tahu istrinya tentang pekerjaan korban jika korban tidak melayaninya.
Ruslan sempat mencumbui anaknya dengan memegang bagian-bagian tubuhnya. Namun belum sempat melakukan hubungan suami istri, sang anak teriak dan minta tolong. Sontak warga setempat berdatangan dan menangkap pelaku. "Saya datang, warga sudah ramai, kami langsung mengamankan pelaku," kata Bambang.
Karena takut warga yang marah menggeruduk Polsek Bojonggede, Bambang langsung membawa pelaku ke Polresta Depok. "Pelaku kami bawa dan korban juga menusul."
Menurut Bambang, karena kejadian itu korban mengalami trauma hebat. "Dia pingsan sampai dua kali," katanya. Bambang mengaku tidak sempat mendetail kejadian itu kepada korban. Namun, korban mengaku dirinya sudah beberapa kali mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku. "Dia bilang sudah muak liat bapaknya, setelah itu diam saja."
Saat ini kasus ini ditangani oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Depok. Sementara itu, Kepala Polresta Depok Komisasri Besar Achmad Kartiko belum bisa dimintai keterangan dalam kasus ini.

No comments:

Post a Comment